Home Forums Forum Masalah Fiqih nikah tanpa disetujui wali Re:nikah tanpa disetujui wali

#96904309
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kelembutan Allah swt semoga selalu menerbitkan kebahagiaan pd hari hari anda,

saudaraku yg kumuliakan,
pernikahannya sah jika disetujui / dinikahkan oleh Hakim / Qadhi dengan keputusannya jatuhnya hak wali dari wali

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam