Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Hutang dan maaf
- This topic has 11 replies, 5 voices, and was last updated 16 years, 11 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
March 3, 2008 at 8:03 pm #94342623Muhammad Zaenal AbidinParticipant
assalamu\’alaikum
Semoga habibana senantiasa dalam kesehatan, amin
Habib yg ana muliakan, bagaimana membayar hutang pada seseorang yang keberadaannya sudah sulit dilacak atau bahkan sudah tidak diketahui lagi keberadaannya? lalu bagaimana cara kita membayar hutang harta yang kita sudah lupa mengenai hutang tsb? bagaimana pertanggung jawabannya di persidangan Alloh nanti bib? terus terang ana sering memikirkan hal tsb
apakah ada cara lain supaya Alloh memaafkan segala dosa kita terhadap seseorang yang mana kita sudah sulit untuk menghubunginya lagi guna meminta maaf atau tidak diketahui keberadaannya? bagaimana kalau orang tsb sudah meninggal dan kita belum meminta maaf, apakah dengan menziarahinya dan meminta maaf di atas kuburnya?
syukron
March 4, 2008 at 3:03 pm #94342655Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
anda bisa bersedekah atas nama orang tsb, namun jika ia datang dan menagih maka anda tetap mesti membayarnya, jika tidak jumpa lagi maka sedekah anda sesuai nilai hutang itulah yg menjadi pembayarnya di hari kiamat.jika kita punya salah pada seseorang dan tak bisa meminta maaf padanya maka doakanlah ia, kirim amal pahala untuknya, maka hal itu akan menjadi penebusnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 5, 2008 at 12:03 pm #94342695Muhammad Zaenal AbidinParticipantHabib yg ana muliakan, ana ingin membayar hutang dan meminta maaf kepada orang lain sejak ana kecil. namun untuk mengingat siapa saja orang-orangnya yang telah ana pinjami hartanya atau telah ana dzolimi itu sangat sulit. itu gimana bib untuk menebus keduanya? kalau yang ingat, insya Alloh ana akan melaksanakannya seperti penjelasan habib
oh iya, apa sudah ada rencana waktu pembukaan cabang MR yang di bandung, katanya di sekitar ITB, terus terang ana menantikannya
afwan banyak merepotkan
syukronMarch 5, 2008 at 2:03 pm #94342703herman hamdaniParticipantAssalamu\’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Puji Syukur kpd Allah yg telah menberi begitu banyak Nikmat, Khususnya nikmat IMAN WAL ISLAM, Sholawat dan salam atas Nabi Akhir Zaman Muhammad SAW , keluarga, sahabat serta pengikutnya
Semoga Guru Kami Habib Munzir bin Fuad Almusawa selalu dalam Lindungan Allah SWT dan selalu diberikan kesehatan serta kekuatan untuk perjuangan Agama Allah.
meneruskan pertanyaan kasus diatas
1.misalkan orngnya masih ada/hidup kebetulan temen/tetangga, namun karena untuk menjaga [size=4]hubungan baik,[/size] kita mengembalikan miliknya yg pernah kita curi dengan mengsedekahkan/infaqkan atas namanya Bolehkah bib??Syukron
WassalamMarch 5, 2008 at 2:03 pm #94342702herman hamdaniParticipantAssalamu\’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Puji Syukur kpd Allah yg telah menberi begitu banyak Nikmat, Khususnya nikmat IMAN WAL ISLAM, Sholawat dan salam atas Nabi Akhir Zaman Muhammad SAW , keluarga, sahabat serta pengikutnya
Semoga Guru Kami Habib Munzir bin Fuad Almusawa selalu dalam Lindungan Allah SWT dan selalu diberikan kesehatan serta kekuatan untuk perjuangan Agama Allah.
meneruskan pertanyaan kasus diatas
1.misalkan orngnya masih ada/hidup kebetulan temen/tetangga, namun karena untuk menjaga [size=4]hubungan baik,[/size] kita mengembalikan miliknya yg pernah kita curi dengan mengsedekahkan/infaqkan atas namanya Bolehkah bib??Syukron
WassalamMarch 6, 2008 at 3:03 am #94342751Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
yg afdhal adalah langsung jujur padanya, karena anda bersedekah atas namanya itu adalah bukan penyelesaian, hanya pemecahan masalah dg alternatif disertai resiko.seperti misalnya kita punya hutang pada A, tapi kita membayarnya menitipkan pada B, sedangkan B ini tak kenal A dan tak tahu pula A ada dimana, mudah mudahan sampai namun resikonya besar, namun kita tetap membayarnya pada B karena tak berhasil menemukan A, tapi jika A masih ada alternatif itu berbahaya, walaupun bisa saja berhasil, namun beresiko
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 6, 2008 at 3:03 pm #94342786Muhammad Zaenal AbidinParticipantassalamu\’alaikum
afwan, barangkali habib lupa menjawab pertanyaan ana yg satunya lagi.
March 6, 2008 at 8:03 pm #94342801Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
maaf pertanyaan anda terlewat, anda dapat berucap doa untuk mereka sebagaimana diajarkan Nabi saw : beliau saw berdoa : Wahai Allah, Muhammad ini adalah manusia, maka siapapun yg pernah kucaci, atau kuganggu, atau kuhardik, maka jadikanlah itu semua menjadi penghapus dosa mereka, dan jadikan itu semua membuat mereka terdekatkan pada Mu dihari kiamat\" (Shahih Muslim, SHahih Bukhari dll).maka anda perbanyaklah doa ini.
bandung..?, Insya Allah kita mulai per april 2008 kunjungan bulanan
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam
March 8, 2008 at 12:03 pm #94342860zaenal abidinParticipantassalamu\’alaikum
untuk Admin boleh minta text arabnya do\’a Hb Munzir diatas?
March 9, 2008 at 12:03 am #94342869Munzir AlmusawaParticipant[b][size=4]اللَّهُمَّ فَأَيُّمَا مُؤْمِنٍ لعَنْتُهُ أَوْ سَبَبْتُهُ أَوْ جَلَدْتُهُ فَاجْعَلْ ذَلِكَ لَهُ قُرْبَةً إِلَيْكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ[/size][/b]
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.