Home Forums Forum Masalah Fiqih melanjutkan tanya mansturbasi

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #72815266
    Moh.Abdullah
    Participant

    Assalamualaikum Wr.Wb

    Segala Puji bagi Allah SWT .Tuhan Semesta Alam.Solawat dan salam selalu tercurahkan kepada nabi Muhammad Saw.

    Mudah ? Mudahan Keluarga habib dalam Keadaan lindungan Allah SWT.
    Langsung Aja Bib Mau nanya:

    Masalah Melanjutkan Mansturbasi. Bib Apakah Kita Diwajibkan Mandi wajib Setelah melakukan Mansturbasi itu Apa engga?
    Soalnya ana pernah melakukan seperti itu gara-gara melihat gambar-gambar yang seronok dan gimana? Hukumnya melihat gambar-gambar seperti gambar porna dan lain sebagainya. ana jadi takut merasakan beban dosanya makanya ana minta solusi yang terbaik ama habib. Minta doanya supaya Perbuatan itu Supaya hilang sejauh-jauh mungkin agar tidak terulang-ulang lagi Bib.

    Mudah ?Mudahan Habib Sekeluarga dalam lindungan yang maha kuasa.

    Sekian

    Wassalam

    #72815273
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kebahagiaan semoga selalu melimpah kepada anda dan keluarga,

    saudaraku yg kumuliakan, wajib mandi bagi yg melakukan masturbasi mandi junub bila sampai inzal (keluar mani), bila tidak maka tidak.

    cara terbaik menghindarinya adalah menikah, bila belum mampu maka menghindar dari kesendirian dan berusaha mencari kesibukan,

    godaan itu hanya muncul saat pikiran kosong, namun kalau pikiran kita sibuk dengan permasalahan maka hal itu akan sangat jauh dan bahkan tanpa disadari akan terlupakan begitu saja.

    memandang semua pemandangan yg membangkitkan syahwat, haram hukumnya, maka pintar pintarnya kita berperang melawan pemandangan2 itu.

    anggaplah anda sedang bermain game, berjuanglah untuk menang, semakin banyak kita hindari pemandangan itu maka bertambah angka kita sekian poin, makin kita kena terjebak melihatnya maka berkurang beberapa poin

    jangan sampai dalam satu hari poin kita lebih banyak terhapus.. dan poin poin yg terhutang itu akan menghapus amal amal pahala kita kelak.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.