Home Forums Forum Masalah Fiqih mengkodlo Sholat

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • Author
    Posts
  • #72557230
    Moh.Abdullah
    Participant

    Assalamulaikum Wr.Wb

    Salam sejahtrera semoga habib dalam lindungan Allah Swt.

    Bib Mau Tanya
    Apakah boleh sholat yang selama bertahun tahun ditinggalkan lalu mengkodlonya.

    Wasslam

    #72557243
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keagungan Lailatulqadar semoga melimpah pada anda dan keluarga,

    Shalat yg pernah ditinggalkan wajib di Qadha walaupun telah lama, maka seyogyanya kita meng qadha nya semampunya.

    Wallahu a?lam

    #72557401
    Asri Ramaruliasari
    Participant

    Assalamu\’alikum WR.WB

    Habib, bagaimana cara mengkodlo sholat wajib ???

    Wassalamua\’laikum WR.WB

    #72557407
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya keluhuran semoga selalu menaungi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    mengenai Qadha shalat wajib ya tentunya sama dengan shalat wajibnya, kapan saja boleh, misalnya Qadha shalat dhuhur tapi diwaktu isya, ya boleh boleh saja, cuma bedanya kita mengikuti waktu dan keadaan, misalnya kita mau qadha shalat dhuhur di malam hari, ya suaranya jahran, karena di waktu malam, atau sebaliknya yaitu mengqadha shalat subuh setelah waktu siang, maka divaca sirran (tdk bersuara).

    bila kita sedang musafir misalnya, perjalanan diatas 82km, kita shalat Jamak Qashar, lalu kebetulan mau Qadha shalat asar yg bulan lalu misalnya, maka boleh di Qashar dg 2 rakaat, karena kita sedang dalam perjalanan, walaupun shalat asar yg dulu itu saat kita meninggalkannya kita bukan sedang dalam perjalanan.

    sebaliknya bila kita meninggalkan shalat isya dalam perjalanan misalnya, lalu ingin meng Qadha nya saat setelah pulang, maka tak boleh di Qashar lagi, karena kita sudah dirumah.

    singkatnya, kita boleh meng Qadha shalat wajib kapan saja, namun dengan mengikuti keadaan saat itu.

    wallahu a\’lam

    #72557421
    Eko Suwantono
    Participant

    Assalamu\’alaikum….
    Bib, Kalo misalkan…..waktu adzan subuh mengumandang kita mendengar tapi belum sempat melaksanakan sholat keburu tidur lagi sampai bangun jam 6 atau waktu matahari sedang terbit, apakah bisa langsung mengqodho\’ sholat subuh atau menunggu hingga matahari masuk waktu dhuha?
    demikian Bib, pertanyaan saya, apabila ada yang salah saya mohon maaf.
    Wasalamu\’alaikum…

    #72557429
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya kemuliaan Nya semoga menerangi hari hari anda,

    mengenai bila kita terlambat shalat subuh, maka saat bangun kita langsung meng Qadhanya (fauran), dan tidak menanti hingga waktu dhuha, sebagaimana hal ini pernah terjadi di zaman Rasul saw. (shahih Bukhari)

    wallahu a\’lam

Viewing 6 posts - 1 through 6 (of 6 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.