Home Forums Forum Masalah Fiqih Minuman beralkohol

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 14 total)
  • Author
    Posts
  • #133749289

    Assalamu\’alaikum wr..wb.
    Alhamdulillah segalapuji bagi Allah yang masih memberi kesempatan bagi hambanya untuk dapat menikmati semua keindahannya.
    alhamdulillah ada kesempatan buat ana untuk bersilatuhrahmi pada habibana munzir.
    Langsung aja ya habib pada pertanyaan ana.
    1. bagaimana hukumnya orang yang memegang botol minuman yang mengandung alkhohol,apakah kita berdosa walau cuma memeganganya.
    itu saja habib yang ingin ana tanyakan sebelumnya terimakasih..wassalamu\’alaikum

    #133749323
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    cuma memegangnya saja tidak ada dosanya, namun bisa menjadi pahala bisa menjadi dosa jika niatnya,

    misalnya niatnya ingin membuangnya maka menjadi pahala, jika niatnya ingin meminumnya maka menjadi dosa, jika ia botol kosong saja lalu kita ingin menjualnya ke tukang botol maka hal itu boleh saja, jika ingin menyimpannya karena senang dan bangga menyimpan botol minuman keras maka terkena dosa

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #133749378

    Assalamu\’alaikum..wr..wb..
    alhamdulillah terimakasih banyak atas semua jawaban dari habib,semoga Allah membalas dengan pahala yang yang begitu besar.amiin..
    dan ada satu pertanyaan lagi bib.yang ingin ana tanyakan..
    1. Jika kita bekerja di sebuah cafe yang terdapat minuman beralkhohol,dan ada seseorang memesannya dan kita mengambilkannya,apakah kita berdosa karena kita memberinya.
    2. Dan kita bekerja pada orang nasrani pada tanggal 25 desember ia merayakan hari rayanya.dan kita di perintahkan untuk menghiasi tempat usahanya dengan hiasan natal,apakah kita berdosa bila kita menuruti perintah atasan kita untuk menghiasi tempat usahanya itu.

    Itu aja habib yang ingin ana tanyakan,mudah mudahan habib cepat menjawab pertanyaan ana.karena ana takut nanti yang ana kerjakan akan mendatangkan dosa..
    Sebelumnya ana minta maaf jika pertanyaannya kurang sopan.
    Wassalamu\’alaikum

    #133749391
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Anugerah dan Cahaya Rahmat Nya semoga selalu menerangi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. jika orang yg kita hidangkan arak itu muslim, maka kita terkena dosanya, jika ia non muslim maka kita tidak berdosa.

    2. jika kita mampu menolaknya maka wajib kita menolaknya, walau dg berbagai alasan, kurang sehat, atau lainnya, jika tak bisa menghindar juga, maka boleh melakukannya asalkan niat kita bukan mengagungkan natal, tapi niat kita adalah karena kita terpaksa dan untuk mencari nafkah padanya, bukan memuliakan hari natalnya, namun jika mampu maka tolaklah

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #133757832

    assalamualaikum wr wb.
    Tuan guru yg kucintai dan kukagumi,semoga tuan guru selalu dalam afiyah.
    Hamba ingin bertanya tuang guru,
    Tuang guru hamba bekerja pada perusahaan farmasi,dimana pekerjaan hamba membuat berbagai macam obat obatan.
    Yg hamba ingin tanyakan salah satu bahan obat itu adalah alkohol dengan kadar 95 %,bagaimana hukumnya itu tuan guru,semua perusahaan farmasi memang memakai itu untuk melarutkan bahan bahan untuk dilarutkan menjadi satu agar tercampur,walau ada pula yg menggunakan air.
    Hamba khawatir itu tuang guru
    Sekian dr hamba.
    Salam ta\’dzim.
    Wassalamualaikum wr wb

    #133757849
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    alkohol 95% itu tidak dibuat untuk arak, ia dibuat untuk bahan pencampur minyak wangi dan juga farmasi tsb, ia racun, jika diminum akan mati, namun hukum menyentuhnya tetap najis,

    kecuali obat batuk yg bercampur alkohol, seperti formula 44 dll, haram hukumnya, najis meyentuhnya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    dan jangan Lupa membaca Alqur\’an, usahakan semampunya jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

    Wallahu a\’lam.

    #133757930

    assalamualaikum wr wb
    Hamba ingin melanjutkan pertanyaan tuan guru:
    1.berlandaskanfatwa guru mulia kita tentang alkohol,lalu bagaimana hukum meminum obat yg sy buat itu tuan guru,bagaimana bila muslimin meminumnya?
    2.halalkah rizki yg cari ditempat itu?
    3.teman hamba bernama berto yulwintoro mohon doa mempermudah jodoh dan rizki tuan guru
    4.apakah faidah dr hizib albahr tuan guru?
    Terima kasih tuan guru
    Wassalam

    #133757932
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. ampuni kebodohan hamba saudaraku, ampuni hamba, hamba kira obat yg anda racik itu bukan untuk dikonsumsi, tapi untuk dijual di apotik sebagai antibiotik, atau campuran minyak wangi eceran dll saja

    karena kadarnya sedemikian tinggi, hamba tidak menyangka ada obat memiliki kadar sebegitu tinggi, tentu haram hukumnya jika diminum kecuai jika diancam kematian, bekerja ditempat itu haram kecuali di wilayah yg tiada muslim mengkonsumsinya,

    2. syubhat jika anda terjebak dg kebutuhan primer, maka carilah pekerjaan lain, begitu dapat maka pindahlah, dan beritahukan teman teman teman anda, ampuni hamba atas kebodohan hamba, obat dg 1% alkoholpun sudah haram meminumnya.

    3. sampaikan salam saya pada teman anda, semoga dilimpaho kebahagiaan dunia dan akhirat

    4. doa untuk melindungi diri

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    dan jangan Lupa membaca Alqur\’an, usahakan semampunya jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

    Wallahu a\’lam.

    #133757978

    Assalamualaikum wr wb.
    Salam mahabah dan ta\’dzim teruntuk engkau duhai tuan guru yg hamba kagumi.
    Semoga tuan guru senantiasa dalam afiyah dzohir dan bathin.
    Dalam kebahagiaan dunia dan akhirat.
    Lemas rasanya sewaktu membaca jawaban tuan guru,ingin menangis hamba,selama 4 th hamba bekerja,ternyata hanya rizki syubhat saja yg hamba dapatkan,bagaimana hamba akan bertanggung jawab dihadapan Allah dan RasulNya kelak tuan guru.
    Hamba juga telah 2 tahun menikah dan punya anak,selama 2 tahun ini rizki syubhat yg hamba berikan kpd mereka.
    Diperusahaan ini ada ribuan muslim yg bekerja,hanya atasannya saja orang non muslim(chines)
    Bagaimana ini tuan guru?
    Hamba sebenarnya sudh menanyakan hal ini 2 thun lalu kpd habib segaf assegaf bukit duri,jawaban beliau boleh aja karena bukan untuk arak,1 tahun kemudian hamba tanyakan lg,ke ustadz M.Qalby melalui sms agar disampaikan kpd tuan guru,mungkin karena kesibukan beliau,beliau tak sempat.
    1 tahun setelah itu,saat ini barulah br hamba bisa bertanya langsung ke tuan guru,kuota memang tak selalu ada kan.
    Seharusnya pihak MUI tau,kalau dr BPOM sendiri sdh disertifikasi.
    Banyak obat resmi dr bentuk tablet,caplet,capsul,atau cair yg seperti itu dirumah sakit atau diapotik,memang harus menggunakan resep dokter.
    Berarti dr sopir,tukang kebun,ob,buruh,marketing,pegawai kantor yg beragama muslim haram bekerja ditempat itu tuan guru?
    Mohon nasihatnya tuan guru?
    Wassalamu alaikum wr wb

    #133757986
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan

    terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul saw bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)

    pekerjaan anda halal, Mufti Tarim Hadramaut, kakak dari Guru Mulia yg menyampaikannya, rizki anda halal, berkata almufti : kurasa di zaman ini lebih aman bekerja pada non muslim, karena kebanyakan orang muslim pemiliknya tidak membayar zakat, maka rizkinya syubhat atau kurang berkah, sedangkan orang non muslim mereka tidak ada kewajiban apa apa dalam syariah, cuma kelak mereka kekal di neraka.

    yg dimaksud haram itu kala anda bekerja menghidangkan minuman keras utuk muslim, dan segala yg haram untuk muslim, maka itu haram,

    dan yg halal tapi tidak ada berkahnya adalah yg bekerja di perusahaaan/restoran yg haram tapi untuk dikonsumsi non muslm, tidak ada orang muslim yg memakannya.

    misalnya kerja dihotel2 yg menghidangkan munuman keras di wilayah muslimin atau ada orang muslim yg membelinya

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    dan jangan Lupa membaca Aqur\’an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besar pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.

    Wallahu a\’lam

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 14 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.