Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › tentang mandi besar
- This topic has 11 replies, 6 voices, and was last updated 16 years, 2 months ago by Munzir Almusawa.
-
AuthorPosts
-
June 18, 2007 at 3:06 pm #76723989Muhammad Nur Didi TriyantoParticipant
assalaamu \’alaikum.
habib munzir yang dimuliakan Allah SWT.
ane mo tanya nih…
mandi hadas besar,air yang digunakan apakah harus khusus sama seperti halnya wudhu…????
klo menggunakan air yang ada di bak mandi,apa mandinya sah????
terima kasih atas jawabannya….
jazakallah..
wassalam.June 18, 2007 at 7:06 pm #76723993Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mandi junub maupun wudhu sah dari air yg di Bak atau ember, atau gayung. tak ada larangan syariahnya.demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
June 19, 2007 at 2:06 pm #76724010Muhammad Nur Didi TriyantoParticipantassalaamu alaikum.
maksud ane bgm dengan hukum airnya…apa klo mandi besar itu sah apabila air yang digunakan sifatnya musta\’mal????
atas penjelasannya ane ucapin jazakallah….
wassalam.June 19, 2007 at 7:06 pm #76724019Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
air musta\’mal tentunya tidak sah dipakai wudhu dan mandi, namun ketika kita menciduknya dg gayung dan tangan kita masuk kedalam air bak (yg kurang dari dua kulak) maka air tetap suci karena air itu disentuh bukan untuk mensucikan tapi untuk menciduknyademikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
June 20, 2007 at 5:06 pm #76724037MuhammadSultonParticipantAssalamualaikum wrwb.
Bib, setelah kita mandi besar (junub) apakah sudah cukup bagi kita untuk tidak berwudhu lagi apabila ingin melakukan sholat fardhu/sunnah?
Ada sebagian orang yg bilang, bukankah mandi besar juga menghilangkan hadast yg kecil juga.Mohon bantuan penjelasan Habib atas hal di atas.
Atas perhatian dan penjelasannya al-faqir trima kasih.Wassalam
June 20, 2007 at 5:06 pm #76724041Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mandi junub sudah mencakup suci besar, dan tak perlu lagi berwudhu, namun sunnah berwudhu sebelum mandi junub.namun bila anda mandi junub itu sudah suci, namun bukan mandi biasa lho saudaraku, mandi biasa tak bisa mengangkat kewajiban wudhu, yg mengangkat kewajiban wudhu adalah mandi junub.
namun satu hal…, setelah selesai anda membasuh seluruh anggota tubuh, hati hati jangan menyentuh qubul atau dubur, hal itu mewajibkan anda untuk berwudhu, kecuali bila saat kita menyentuhnya adalah masih dalam mandi junub,
sebagian dari muslimin lupa akan hal ini, ia mandi junub terlebih dahulu, lalu baru pakai sabun, lalu kembali menyentuh alat kelaminnya setelah mandi junub, padahal mandi yg membasuh sabun itu sudah bukan lagi mandi junub, maka ia mesti berwudhu sesudahnya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam
June 22, 2007 at 1:06 pm #76724097atiek rizaParticipantAssalamu\’alaikum. Wr.Wb.
Habib, saya ingin meminta penjelasan tata cara mandi hadas besar yg syah.
terima kasih. Habib.Wassalam. Semoga 4JJI memberikan rahmat dan perlindungan kpd kita semua. Amin.
June 23, 2007 at 2:06 pm #76724112Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat Nya swt dan Kebahagiaan semoga tiada henti hentinya mengiringi hari hari anda,
Saudariku yg kumuliakan,
Untuk mandi besar (mandi junub) syarat sah nya dua saja, yaitu niat, dan menyeluruhkan air keseluruh tubuh, yaitu menyingkirkan segala penghalang pada kulit yg dapat menghalangi sampainya air hingga air menyeluruh ke seluruh tubuh.Inilah syarat sah mandi wajib, bila ia melakukannya maka telah selesailah dan sah mandi wajibnya,
namun hal hal sunnahnya sangatlah banyak, diantara berwudhu sebelumnya, memijit mijit bagian bagian dari lipatan lipatan tubuh dg air, memulai menyiramkan air dari bagian tubuh yg kanan depan, lalu bagian kiri depan, lalu kanan belakang, lalu kiri belakang, lalu meniga kalikan setiap basuhan itu, dan masih banyak lagi daripada sunnah sunnahnya,
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam
June 26, 2007 at 3:06 pm #76724174moh. ciptoParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Limpahan Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu tercurah pada hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mandi junub sudah mencakup suci besar, dan tak perlu lagi berwudhu, namun sunnah berwudhu sebelum mandi junub.namun bila anda mandi junub itu sudah suci, namun bukan mandi biasa lho saudaraku, mandi biasa tak bisa mengangkat kewajiban wudhu, yg mengangkat kewajiban wudhu adalah mandi junub.
namun satu hal…, setelah selesai anda membasuh seluruh anggota tubuh, hati hati jangan menyentuh qubul atau dubur, hal itu mewajibkan anda untuk berwudhu, kecuali bila saat kita menyentuhnya adalah masih dalam mandi junub,
sebagian dari muslimin lupa akan hal ini, ia mandi junub terlebih dahulu, lalu baru pakai sabun, lalu kembali menyentuh alat kelaminnya setelah mandi junub, padahal mandi yg membasuh sabun itu sudah bukan lagi mandi junub, maka ia mesti berwudhu sesudahnya.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam[/quote]
assalamualaikum wr.wb,
bib, kalo kita lagi handukan trs ngeringin pake handuk bagian yg gak bole disentuh tsb (tdk kontak langsung), gimana tuh bib?
wassaalamualikum wr.wb,
June 27, 2007 at 5:06 pm #76724202Munzir AlmusawaParticipantngga batal say, kecuali kalau sentuhan langsung dg kulit telapak tangan,
kalau sentuhan dg punggung tangan ngga batal juga, yg membatalkan adalah menyentuh qubul atau dubur dg telapak tangan tanpa penghalang.
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Fiqih’ is closed to new topics and replies.