Forum Replies Created
-
AuthorPosts
-
mfdParticipant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan dan dimuliakan Allah SWT, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]4. Nabi saw bila berdoa dengan permintaan beliau saw menghadapkan telapak tangannya kelangit, bila berdoa dengan memohon perlindungan dari kejahatan sesuatu maka beliau saw membalikkan kedua telapak tangannya kebumi (Majmu\’zawaid Juz 10 hal 168)
demikian pula diriwayatkan didalam syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 6 hal 190.[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=8054&lang=id#8054[/url]Wassalam
AdminIImfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan dan di muliakan Allah SWT, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum mengenai pertanyaan anda :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keberkahan Lailatul Qadr semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudariku yg kumuliakan,
1. tentunta Qadha adalah wajib, dan puasa syawal adalah sunnah, namun saran saya saudari menyatukannya saja, puasa Qadha, gabung dengan puasa syawal, kedua niat itu digabungkan dan hal itu diperbolehkan.[/quote]Berikut linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=8911&lang=id#8911[/url]Wassalam
AdminIImfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan dan di muliakan Allah SWT, berikut jawaban dari Habibana mengenai amalan untuk sabar dan ikhlas :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
anda perbanyak dzikir : \"Subhanallahiwabihamdih\" bacalah 100X.inisangat mujarab menenangkan jiwa.
[/quote]Wassalam
AdminIImfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan dan di muliakan Allah SWT, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum mengenai cara menghilangkan najis pada pakaian:
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Semoga Matahari Kasih sayang Nya selalu menerangi kehidupan anda dengan Kebahagiaan,1. Saya belum menemukan sebab pencucian yg seperti itu, sebab pencucian seperti itu hanya bila yakin pada pakaian itu terdapat najis, maka tak akan suci bila hanya dibenamkan diember, karena akan menyebabkan seluruh air diember itu mutanajis (mengandung najis), kecuali bila kita membenamkan pakaian yg terkena najis itu di bak yg airnya melebihi dua kulak (dua kulak = satu hasta Panjang X Lebar X Tinggi, = kira kira 50cm3), maka tak akan mempengaruhi status air, yaitu tetap suci,
namun bila anda tidak yakin akan adanya najis, maka tak perlu ragu atau was was, karena hukum najis itu sah hanya bila yakin dengan melihat wujudnya, baunya atau rasa, bila tak ada tiga hal ini, maka statusnya tetap suci.
Contohnya bila kita masuk ke toilet dan kita melihat banyak lalat yg beterbangan, dan disuatu pojok ada najis berupa darah atau air seni misalnya, ada beberapa lalat hinggap pd Najis itu, dan beberapa lainnya hinggap dilantai yg basah dg air suci, lalu seekor lalat hinggap ditangan anda dan terasa basah, apakah tangan anda najis?,
Tidak, tangan anda tetap suci, sampai anda yakin dengan bau najis itu ditangan anda atau warnanya atau rasanya (darah misalnya).Bukankah saya merasa tangan itu basah?,
Ya, namun anda tetap suci selama belum membuktikan dengan sifat Najis yg jelas terlihat ujudnya, atau baunya atau rasanya.
Maka janganlah ragu dengan memakai mukena orng misalnya, karena hukum najis itu hanya terjadi bila kita melihat adanya warna najis, atau merasakan baunya atau rasanya.2. selama bekas air seni itu masih berbau, atau masih ada warnanya, atau masih ada rasanya, maka tubuh kita saat itu mutanajis, wudhu tidak batal namun harus membasuh anggota tubuh yg terkena najis tersebut, terkecuali bila telah berkali kali dicuci dengan zat pencuci yg sangat kuat namun baunya masih tetap ada, maka kain/selimut/ itu hukumnya telah suci.
Dan juga bila bekas air seni bayi lelaki yg masih menyusu dengan ibunya, maka hukumnya suci.Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linklnya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=385&lang=id#385[/url]Wassalam
AdminIImfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan dan di muliakan Allah SWT, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum mengenai amalan yang baik untuk bisa istiqomah :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Keridhoan dan kelembutan Nya semoga selalu membuka jalan kemudahan pada hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
terimakasih atas kehadiran anda dimalam itu, insya ALlah kita selalu bersama, dunia dan akhirat,1. saudaraku saya berikan pada amalan yg paling saya cintai, yaitu SUBHANALLAHI WABIHAMDIH.
kalimat singkat ini disabdakan oleh Rasul saw : \"Kalimat yg paling dicintai Allah adalah Subhanallahiwabihamdih\" (Shahih Mulsim).dan Rasul saw bersabda : Barangsiapa yg membaca Subhanallahi wabihamdih 100X dipagi hari maka berjatuhan dosa dosanya walau sebanyak buih dilautan.
maka saudaraku bacalah dzikir ini, inilah dzikir yg paling saya cintai karena merupakan kalimat yg paling dicintai Allah swt, dzikir ini tak perlu ijazah, tak pula perlu tawassul pada siapapun, karena Izin Langsung dari Rasulullah saw.
saya akan membantu anda dengan doa doa agar anda terus dalam emuliaan dan rahmat Nya swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=11166&lang=id#11166[/url]Wassalam
AdminIImfdParticipant[b]NASAB AL HABIB MUNZIR AL MUSAWA[/b]
[b]Munzir bin Fuad bin Abdurrahman bin Ali bin Abdurrahman bin Ali bin Aqil bin Ahmad bin Abdurrahman bin Umar bin Abdurrahman bin Sulaiman bin Yaasin bin Ahmad Almusawa bin Muhammad Muqallaf bin Ahmad bin Abubakar Assakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi Alghayur bin Muhammad Faqihil Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Marbath bin Ali Khali\’ Qasim bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad Almuhajir bin Isa Arrumiy bin Muhammad Annaqibm Ali Al Uraidhiy bin Jakfar Asshadiq bin Muhammad Albaqir bin ALi Zainal Abidin bin Husein Dari Fathimah Azahra Putri Rasul saw.[/b]
mfdParticipantAlaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, dibawah ini tata cara Shalat yang diajarkan Rasul saw, sudah pernah dibahas sebelumnya di forum, semoga dapat menjawab dari semua pertanyaan anda :
[quote]Hadits 1
Sebagaimana yang diambil dari hadits Rasul saw yang diriwayatkan oleh Aby Hurairoh ra sengguhnya Rasullulah saw berkata : “ Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat maka berwudhulah dengan sempurna, kemudian menghadap kiblat, kemudian engkau bertakbir kemudian bacalah yang termudah bagimu dari AlQur’an, kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal), kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut, kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu kemudian engkau sujud kedua kalinya hingga bertuma’ninah dalam sujut, kemudian lakukanlah seperti yang tadi diseluruh shalatmu” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)
dalam Riwayat Muslim Rasullulah saw berkata : “Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu”Hadits 2
Riwayat An Ibn Umar ra Rasulullah saw berkata : “ketika duduk untuk berTasyahud menaruh tangan kiri diatas lutut sebelah kiri dan tangan kanannya diatas lutut sebelah kanan, dan memajukan jari telunjuk, dalam Riwayat Muslim (mengumpulkan semua jarinya dan menunjuk dengan jari yang setelah jari jempol).Hadits 3
Riwayat An Aby Mashud ra shabat Basyir bin Syaid “Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu, kemudian Rasul saw terdiam lalu Rasulullah saw menjawab “ katakanlah, Allahumma Shali’alla Muhammadin wa’alla ali Muhammad kama shalaita ala Ibrahimma…” sampai dengan akhir shalawat Ibrahimiyah. (HR. Muslim). (Ditambahkan oleh Ibn khuzaimah bagaimana kami bershalawat atasmu jika kami dalam shalat).Hadits 4
Sabda Rasulullah saw “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR.Imam Bukhari dan Muslim) dan dari Wail bin Hujr ra “aku shalat bersama Rasul saw dan beliau salam awal sebelah kanan (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu) dan salam akhir sebelah kiri (Assalamu’alaikum warohmatullahhi wabarokatu)”.( HR. Abu daut dengan sanad sahih )Rukun shalat ada 17
1. Niat,
sebagaimana hadits 1 diatas “Apabila engkau berdiri untuk melakukan shalat,,,” dan Hadits Rasul saw “sesungguhnya amal itu dengan niat”
2. Menghadap kiblat dan berdiri dalam shalat Fardhu,
dari susunan hadist 1 diatas bahwa hendaknya menghadap kiblat sebelum bertakbir (syarah dari Imam alwi abbas al Maliki kitab Ibanatul ahkam)
3. Bertakbir,
yaitu membuka shalat dalam takbirratul ikhram (pendapat terbanyak dari Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki bahwa takbiratul ikhram wajib dengan lafdz ‘Allahhu Akbar’)
4. Membaca Alfatihah,
para ulama sepakat Imam Syafi’I, Imam Hambali dan Imam Maliki wajibnya membaca Alfatihah disetiap rakaatnya. sebagaimana Hadits Rasulullah saw : “ Tidak sempurna shalat seseorang bila tidak membaca biummil Qur’an (Al Fatihah)” (HR. Bukhari dan Muslim)
5. Rukuk,
diriwayatkan oleh sahabat Rasulullah saw Ubbayd assaa’idi ra berkata : “bahwasannya melihat Rasulullah saw jika bertakbir kedua tangannya sejajar dengan bahunya, jika berukuk kedua tangannnya memegang kedua lututnya, sampai dengan akhir…..” ( HR. Imam Bukhari dan Muslim)
6. Tuma’ninah dalam berrukuk,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudian engkau berrukuk hingga tuma’ninah dalam berukuk…”
7. I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “… kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau meluruskan badanmu berdiri (I’tidal)…”
8. Tuma’ninah dalam I’tidal,
sebagaimana hadits 1 diatas “…Hingga engkau bertuma’ninah dalam berdirimu…”
9. Sujud pertama dan Sujud kedua,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujut hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujut…” dan Hadits Rasulullah saw : “aku diperintah untuk bersujud dengan 7 anggota tubuh (atas dahi, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari kaki)” ( HR. Mutafaqul’alayh). Sabda Rasul saw : “Bahwa engkau sujud maka taruhlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu” (HR. Muslim)
10. Tuma’ninah dalam sujud pertama dan tuma’ninah dalam sujud kedua, sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin bersujud hingga engkau bertuma’ninah dalam bersujud…”
11. Duduk diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…kemudin angkat kepalamu (duduk antara 2 sujud) …”
12. Tuma\’ninah diantara dua sujud,
sebagaimana hadits 1 diatas “…hingga engkau bertuma’ninah dalam dudukmu…”
13. Tasyahud akhir,
Riwayat Muslim dari Ibn Abbas berkata Rasul saw mengajari kami tasyahud “Attahiyatul mubaarakatus shalawatutthoybatulillah…” sampai dengan akhir.
14. Duduk diTasyahud akhir,
sebagaimana hadits 2 diatas “ ketika duduk untuk berTasyahud…”
15. Bershalawat kepada Rasul saw,
sebagaimana hadits 3 diatas “ Kita diperintah untuk bershalat.. maka bagaimana kami bershalawat keatasmu…”. Imam Syafi’I berpendapat bahwa beshalawat atas Rasul saw dan keluarganya dalam shalat adalah Wajib bagi kita, sebagaimana hadits 3 diatas.
16. Salam,
sebagaimana hadits 4 diatas “sesungguhnya Rasulullah saw menutup shalatnya dengan salam” (HR. Imam Bukhari dan Muslim). Sebagaimana hadits 4 maka para Imam beritifak bahwa salam awal wajib bagi seorang imam atau ma’mum atau sendiri dan salam kedua sunah, dan paling sedikitnya salam (Assalamu’alaikum) dikarnakan penduduk madinah melakukannya. (Kitab Ibbanatul Ahkam: Imam Alwi bin Abbas al maliki)
17. Tertib,
Sebagaimana urutan rukun – rukun hadits diatas.
[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=9354〈=id#9354[/url]
Wassalam
AdminIImfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Saudarku yang kumuliakan, Berikut jawaban dari Habibana yang sudah ada di forum mengenai pertanyaan yang anda ajukan :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Rahmat dan Ketenangan Jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Jazakumullah khair pada saudara khunthai, semoga Allah melimpahkan kemuliaan atasa anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
bila kehamilan itu dari pernikahan yg sah, maka tidak dibolehkan a menikah sebelum melahirkan, bila dari perzinahan maka diperbolehkan menikah dg nya apakah dari lelaki yg berzina dengannya ataupun bukan.
karena kehamilannya itu tak diakui oleh syariahdemikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu.
wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=5661%E2%8C%A9=id#5661[/url][quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hal itu memang benar ralat anda, bila 6 bulan atau lebih maka ia bernasab pada ayahnya, bila dibawah 6 bulan maka ia bernasab pada ibunya,dan ayahnya tak bisa menjadi wali nikah nya, dan ibunya tak diterima kewaliannya karena wanita, maka wali nikahnya adalah hakim, dan masa kini adalah Qadhi atau penghulu.
dan dalam hal ini wali nikahnya hanyalah Hakim / Qadhi / penghulu,
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam[/quote]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
mengenai awal muasal perhitungan itu adalah Ijtihad para Imam dan Fuqaha, karena bila bayi lahir 6 bulan sesudah pernikahan maka bisa dipastikan bahwa kelahiran itu dari hubungan yg halal, sebab mulai 6 bulan itu bayi sudah berbentuk dan mulai bernyawa.maka bila lahir bayi dengan normal, hidup, pastilah ia sudah 6 bulan atau lebih dalam rahim ibunya, maka bila pernikahannya belum 6 bulan lamanya, lalu bayi lahir selamat dalam keadaan sempurna dan hidup, itu membuktikan ibunya sudah hamil sebelum menikah.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya atas jawaban Habibana ke2 dan ke3 diatas :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=4105&catid=8%E2%8C%A9=en[/url]Wassalam
AdminIImfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban dari Habibana yang sudah ada di forum, mengenai Forex (perdagangan saham online) :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Lailatulqadar semoga melimpah kepada anda dan keluarga,
saya masih mengumpulkan data data dari dalam dan luar negeri untuk membahas masalah baru ini, ada beberapa pendapat yg mengharamkan karena ada unsur riba, ada pendapat memperbolehkan dengan alasan itu adalah modal saham, namun yg saya masih belum jelas apakah hal itu sah sebagai Tijarah /perdagangan yg diakui oleh syariah islam atau tidak?, dan jalan tengah dari kedua pendapat ini manakah yg lebih dominan untuk diikuti, saya butuh mengadakan penelitian lebih mendalam dalam hal ini, dan waktu saya sangat sempit sekali.
Insya Allah dalam beberapa hari ini jawaban telah saya simpulkan.
wallahu a\’lam[/quote]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan hari hari puncak kemuliaan Ramadhan semoga melimpah kepada anda dan keluarga,
mengenai saham ini terdapat Ikhtilaf dalam madzhab Imam Syafii, namun kita dapat mengambil pendapat Imam Nawawi (yg juga bermadzhabjkan syafii) dengan dikiaskan pada Mu\’aathaah, yaitu suatu perjanjian dagang yg tidak menggunakan akad dan pertemuan, menurut Imam Nawawi keseluruhan macam perdagangan sah dengan cara Mu\’aathaah, namun sebagian besar Fuqaha Madzhab syafii mengatakan bahwa Mu\’aathaah hanya untuk hal hal yg tidak berharga, seperti barang barang murah.
namun jelas kita dapat mengambil pendapat Imam Nawawi rahimahullah yg juga seorang muhaddits besar, bahwa Mu\’athaah di sahkan dalam segala jenis perdagangan, termasuk diantaranya syirkah (serikat modal dagang/bursa saham)
wallahu a\’lam
[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=1438&lang=en#1438[/url]mfdParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habiban yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
tentunya bekerja di tempat dakwah mereka adalah hal yg tercela, namun boleh saja jika masuknya ia kesana sekaligus untuk menjadi laskar dakwah islam, yaitu misalnya menyusup dan mencari tahu apa saja siasat siasat mereka, dan kemudian ia tidak diam tetapi mempunyai suatu usaha untuk membenahi agamanya, atau misalnya sekaligus berdakwah pada mereka,
lepas dari berhasil atau tidaknya maka berubahlah pekerjaannya menjadi sangat mulia.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
Berikut Linknya :
[url]http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=9838&lang=en#9838[/url] -
AuthorPosts

