Forum Replies Created

Viewing 10 posts - 161 through 170 (of 332 total)
  • Author
    Posts
  • in reply to: pertanyaan umum #112673042
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah pernah ada di forum :

    [quote]saudaraku yg kumuliakan,
    Boleh boleh saja mengambil bayaran dari mengajar agama, hal ini tidak disebut menjual agama, karena yg disebut menjual agama adalah menukar kebenaran dg kebatilan dengan iming iming bayaran dari fihak tertentu.

    Rasul saw bersabda : \"Yang paling berhak untuk diambil upahnya adalah dari Kitabullah\" (Shahih Bukhari Juz 2 hal 795).

    berkata Assyu\’biy menanggapi hadits ini : \"tidak disyaratkan pada seorang pengajar apa apa selain menerima apa apa yg diberikan padanya bila diberi (Shahih Bukhari Juz 2 hal 795). maka jelaslah bahwa menerima bayaran atas pengajarannya itu dibenarkan oleh rasul saw dan diakui oleh syariah, bahkan Rasul saw dg tegas menjelaskan bahwa dari apa apa yg diambil upahnya berupa jasa, maka pengajar agama lah yg paling berhak untuk dberi upah.

    dan Rasul sa bersabda : \"Sebaik baik manusia dan sebaik baik yg melangkah dimuka bumi adalah para Guru (guru agama), karena mereka itu bila agama ini rusak mereka memperbaikinya, maka berilah mereka dan jangan kalian sewa mereka, sungguh seorang guru bila mengajari seorang anak mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim hingga anak itu bisa mengucapkannya maka Allah tuliskan bagi anak itu oengampunan, bagi guru itu pengampunan, dan bagi kedua ayah ibunya pengampunan\" (HR Tirmidzi)

    namun sepantasnya seorang guru apalagi Da\’i, untuk tidak mengandalkan nafkahnya dari mengajar, karena itu dirisaukan akan membuatnya tak ikhlas dalam berdakwah dan mengajar, namun sebaiknya ia mempunyai mata pencaharian lain, berdagang, atau lainnya dan menjadikan pemasukan dana dari hasil dakwahnya tuk kemajuan dakwah itu sendiri, maka dalam hal ini sungguh merupakan kemuliaan yg jelas,

    karena dana ditarik dari muslimin dan dikembalikan untuk dakwah muslimin.

    demikia saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=4491&lang=id#4491

    [quote]dalam hukum syariah tidak ada larangan bagi guru pengajar untuk menerima hadiah atau menetapkan bayaran, hal itu boleh boleh saja berlandaskan Nash hadits Rasul saw : ?Sungguh yg paling berhak dibalas dg bayaran adalah Kitabullah? (Shahih Bukhari hadits no.5405). hadits ini menunjukkan bahwa Rasul saw sangat memuliakan Ilmu syariah, maka sebagaimana orang orang membalas jasa seseorang dg bayaran, misalnya pegawai, penulis, penerima tamu, maka Rasul saw menjelaskan dari semua jasa, maka yg paling berhak untuk diberi balasan adalah para pengajar agama.
    Diriwayatkan pula ketika suatu ketika seorang Ahli makrifah memberi uang 1000 dinar pada guru yg mengajari anaknya, maka guru itu berkata : ?ini terlalu banyak!?, maka orang itu berkata : harta sebanyak apapun kuberikan padamu tak bisa menyaingi jasamu mengajari anakku ilmu Allah.

    Nah.. pembahasan diatas adalah secara hukum syariah, namun dikembalikan antara dia dengan Allah maka tergantung niatnya, bila niatnya adalah untuk memperkaya diri maka ia tak dapat apa apa di akhirat kelak, rugi dengan 1000 kerugian karena telah menjual ilmunya didunia dg keduniawian dan harta, di akhirat ia pailit dan bangkrut, Imam Ghazali rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini dalam kitab nya Bidayatul hidayah, bahwa orang yg mempelajari ilmu hanya karena ingin keduniawian, ingin punya banyak pengikut, ingin kaya raya dg memanfaatkan ilmunya, menjualnya dg menghalallkan segala cara dg dalil dalil yg disambung potong, yg penting bisa menghasilkan uang dan kekayaan, maka orang seperti ini akan wafat dalam su?ul khatimah, seburuk buruknya keadaan, inilah yg dikatakan oleh Rasul saw : ?aku daripada dajjal lebih takut lagi pada fitnah Ulama Su? (ulama jahat), yaitu mereka yg mencari cara agar mendapatkan keduniawian dg cara menghalalkan yg haram dan mengharamkan yg halal, dg dalil dalil sambung potong agar orang awam percaya dan mengikutinya.
    Mengenai kaya atau miskin kita tak bisa menilai dan menuduh sebelum kita memastikan bahwa hal itu ia dapatkan dari menjual agamanya, bisa saja Allah luaskan rizkinya dengan Allah jadikan murid muridnya kaya raya dan selalu mendukungnya, atau keluarganya mendukungnya, atau teman temannya ada yg maju dalam usaha dan membantunya untuk termudahkan dalam dakwahnya, ini semua bisa saja terjadi dengan kehendak dan anugerah Allah swt.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=1886&lang=id#1886

    Seperti halnya kita di Majelis Rasulullah saw tak mengenal bayaran dalam ceramah, yg ada adalah dana kemaslahatan dakwah, serupa dengan bayaran namun dg tujuan yg berbeda, dana itu untuk perkembangan dakwah dan bukan untuk pribadi semata dan sifatnya tidak wajib.

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: tanya lagi #112721828
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang berhubungan dengan penggunaan adzan yang sudah ada di forum :

    [quote]tak ada larangan untuk adzan dimanapun dan kapanpun, Rasul saw juga menggunakan adzan untuk panggilan mengumpulkan sahabat, adzan pun disunnahkan bagi mereka yg akan musafir, maka boleh boleh saja seorang muslim adzan di makam untuk mengingatkan orang orang yg hidup, dan memberi peringatan pada orang yg hidup saat menguburkan jenazah merupakan sunnah dan perintah Rasul saw, maka bisa saja diantaranya dengan adzan, karena tak ada larangannya. ringkasnya adzan di makam itu adalah salah satu metode tadzkir untuk para pelayat, Rasul saw memerintahkan saat penguburan itu ada yg menyampaikan peringatan, maka adzan menambah peringatan mereka untuk mengingat Allah, kematian dan alam akhirat, maka hal ini mulia, dan mereka yg melarangnya itu karena belum mengerti maksud dan tujuannya.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=13985&lang=id#13985

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: cara mengilangkan sikap keras/pendendam #112525427
    Fauzan
    Participant

    Hayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..

    in reply to: khodam #112705499
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]saudaraku yg kumuliakan,
    khodam berarti pembantu, namun di indonesia kalimat itu dipakai sebagai Jin.

    Jin bisa membantu manusia, dan boleh boleh saja, yg tidak boleh adalah memperbudak jin, atau menyembah jin.

    kalau mereka sukarela membantu atau karena berterimakasih lalu mereka mengabdi pada kita maka tak ada larangannya.

    Jin makan dari sisa sisa manusia berupa tulang tulang, jin ada yg muslim ada yg kafir, bahkan ada pendapat ulama yg memperbolehkan menikah dg jin, namun dg syarat2 tentunya.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam[/quote]

    [quote]Khodam atau khudam itu sama saja wahai saudaraku, berasal dari bahasa arab yg berarti \’pembantu\". malaikat tak bisa diperbudak, malaikat adalah pasukan ALlah swt yg Allah perintahkan untuk menjaga orang orang mukmin, menaungi majelis majelis dzikir, membantu para mujahidin, mendoakan orang yg masuk masjid, dll.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=3816&lang=id#3816

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: Alien #112656848
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang berhubungan dengan kehidupan alam lain yang sudah ada di forum :

    [quote]saudaraku yg kumuliakan,
    tentunya ada kehidupan lain namun tentunya berbeda dimensi, diantaranya kehidupan alam Jin, merekapun ummat muhammad saw, diantara mereka ada yg kafir dan ada yg mukmin, fasiq dll, ada pria ada wanita, ada permusuhan dan pembunuhan,

    adapula alam barzakh, yaitu alam arwah yg telah wafat yg juga di bumi, dan masih adalagi alam alam lainnya yg berbeda dimensi dan berdekatan dg kita atau dlm satu tempat.

    hal ini logis saja, sebagaimana telinga kita tak mendengar suara alam barzakh, alam jin dll, bahkan telinga kita tak mendengar suara aliran darah yg mengalir disamping telinga kita, padahal suara aliran darah itu sangat dekat ke telinga dibanding suara suara lain yg jauh namun terdengar,

    karena Allah membedakan frekwensi telinga kita untuk tak mendengarnya,

    maka demikian pula mata kita, yg tak melihat gerakan milyaran sel mata yg membersihkan lensa mata, dan mengatur gerakan mata dll, karena memang mata kita dibatasi frekwensinya utk melihat itu, demikian pula alam lainnya yg tak kita lihat dan tak kita dengar.

    demikian saudaraku yg kumuliakan,

    wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=3634&lang=id#3634

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: sholat #109552045
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan,

    1. Wanita haid, tidak wajib mengqadha shalatnya, namun jika telah lewat masa haid, yaitu hari ke 16 darah masih keluar maka terhukumi darah istihadhah (darah penyakit), maka ia wajib shalat dengan selalu memperhatikan rukun daripada mustahadhah (orang yang mengeluarkan darah diluar masa haid), yakni selalu mencuci kelaminnya dan mengganti pembalutnya setiap akan shalat dan berwudhu. Dan sekalipun saat shalat masih mengeluarkan darah, shalatnya tetap sah. Sama halnya dengan wanita yang mengalami nifas (mengeluarkan darah setelah melahirkan) masanya minimal 40 hari dan maksimal 60 hari.wallahu a\’lam

    2 Berikut jawaban Habibana mengenai kewajiban qadha atas shalat yang tertinggal baik disengaja maupun tidak disengaja yang sudah ada di forum :

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    memang pendapat jumhur adalah Qadha Fauran (segera di Qadha secara keseluruhan), namun tentunya bila shalat yg ditinggalkan itu banyak akan sangat menyulitkan untuk mengqadha nya secara keseluruhan, apalagi bila bertahun tahun misalnya,

    ada Qaul bahwa bila ia bertobat dengan sungguh sungguh, dan tak lagi meninggalkan shalatnya maka Allah mengampuni shalat2nya yg telah lama ia lewatkan,

    namun pendapat ini lemah, maka jalan tengah antara keduanya adalah :

    wajib meng qadha shalat yg kita tinggalkan, namun boleh kapan saja, misalnya suatu saat kita ingin shalat sunnah maka boleh boleh saja, suatu saat ingin mengqadha shalatnya maka boleh saja meninggalkan shalat sunnahnya,

    tak ada larangan untuk tak boleh shalat sunnah, karena larangan itu adalah bila kita meninggalkan shalat sedikit, misalnya kita tak shalat dhuhur hari ini dengan sengaja, maka wajib mengqadha nya saat ini sebelum kita melakukan shalat sunnah, namun bila shalat yg ditinggalkan berminggu minggu dan puluhan banyaknya atau bahkan ratusan.., maka sungguh Rasul saw tak menyukai kesulitan dan pemaksaan diri atas ummatnya saw.

    ketika mengadu seorang sahabat pada beliau seraya berkata : wahai Rasulullah saw.., sungguh aku tak sempat mengerjakan aktifitasku gara gara imam yg membaca surat panjang dalam shalatnya\", maka rasul saw murka, hingga diriwayatkan belum pernah Rasul saw ceramah dg kemurkaan seperti saat itu, seraya bersabda : \"sungguh ada diantara kalian ini Munaffirin..!! (orang yg membuat ummat meninggalkan dari syariah), bila kalian menjadi imam maka ringankanlah, sungguh diantara kalian ada orang tua renta, ada yg sakit, ada yg punya hajat..!\" (shahih Bukhari).

    demikian Rasul saw menjaga ummatnya agar selalu dalam hal yg asri dan mudah, tentunya bukan meremehkan,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=7343&lang=id#7343

    Mengenai Segala amal tanpa landasan ilmunya itu di tolak Allah Swt, Insya Allah Habibana Munzir yang akan menjawabnya.

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: Minta Amalan #112509234
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudariku yang kumuliakan, permintaan saudari telah disampaikan, Insya Allah Habibana Munzir yang akan menjawabnya. Namun mohon bersabar atas jawabannya, mengingat kunjungan dakwah beliau ke singapore dan kuala lumpur dua hari ini.

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: sifat maani dan ma\’nawiyah #112640656
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang berkaitan dengan Ismul A\’dham yang sudah ada di forum :

    [quote]Ismul A\’dham adalah satu nama Allah swt yg tersembunyi di Alqur\’an, diketahui oleh hamba hamba yg dicintai Nya swt, demikian dijelaskan oleh para guru guru kita, dan kesepuluh nama Allah swt diatas ini adalah bagian dari nama nama Allah yg telah bersabda Rasul saw barangsiapa yg menghafal 99 nama Allah maka ia masuk sorga. (shahih Bukhari)[/quote]
    berikut linkya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=14100&lang=id#14100

    [quote]berbeda pendapat para ulama akan hal itu, sebagian mengatakan Ismul A\’dham adalah nama yg keseratus, namun pendapat yg lebih kuat bahwa Ismul A\’dham bukan dari angka ke seratus, karena Nama ALlah swt sangat banyak dan bukan hanya 99, namun yg di Alqur\’an saja 99, namun adalagi yg tak ada di Alqur\’an, sedangkan Ismul A\’dham adalah Nama yg berbeda dari nama nama tsb, dan sebagian ulama berpendapat bahwa ia tersimpan pada Basmalah, namun yg jelas, Ismul A\’dham tak diketahui kecuali oleh orang orang tertentu yg sangat dekat dengan Allah swt.

    sebagaimana Imam Ibn Katsir, Imam Attabari, dll dalam tafsirnya mengatakan bahwa Haamiim, Alif Laam miim, dll itu adalah Ismul A\’dham.

    dan banyak lagi perbedaan pendapat dalam hal ini.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=14710&lang=id#14710

    [quote]ada beberapa penafsiran mengenai kaliamt YAASIIN dan ALIF LAAM MIIM,

    YAASIIN.
    ada yg mengatakan bahwa ia adalah salah satu dari nama Nabi Muhamad saw, dalilnya adalah firman yg selanjutnya, Innaka laminalmursaliin.., lari kemana dhamir Innaka?, yaitu kepada Muhammad saw yg merupakan salah satu dari para Rasul.

    ada yg menafsirkan YAA INSAAN (wahai manusia), ada pendapat yg mengatakannya : YAA SAYYIDALBASYAR (wahai pemimpin manusia, yaitu Nabi Muhammad saw).
    demikian dalam Tafsir Imam Qurtubi Juz 15 hal 4.

    sebagian ulama berpendapat bahwa itu adalah nama Allah, pendapat lain mengatakan YA INSAN (wahai Manusia). (Tafsir Imam Attabari juz 22 hal 148)

    pendapat lain : Alla Maha Tahu dengan maknanya (Tafsir Aljalain Juz 1 hal 578)

    mengenai ALIF LAAM MIIM
    Imam Ibn Abbas mengatakan maknanya adalah ANA ALLAH A\’LAM (akulah Allah Yang Maha Tahu) (Tafsir Imam Attabari Juz 1 hal 98).

    demikian saudaraku yg kumuliakan,[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=2230&lang=id#2230

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: hadits #112608125
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yng dimuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    Rasul saw bersabda : \"Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya krn sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)\" lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah…, pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : \"Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong\" (Shahih Bukhari Bab Manaqib).

    berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : \"kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra\" (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

    jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,
    dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,

    dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,

    maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.

    jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : \"Kau berbuat itu bukan karena sombong\"

    berarti yg dilarang adalah jika karena sombong.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=10351&lang=id#10351

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: tetap di almunawar #112460621
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, terima kasih atas masukkannya. Insya Allah nanti akan kami koordinasikan dengan Sekretariat dan juga Habibana.

    ALLAHUMMA RABBANNAAS, ISYFI ANTA ASSYAAFI, WA AAFI ANTAL MU\’AAFII, LAA SYIFAA\’ ILLA SYIFAA\’UK, SYIFAA\’AN LAA YUGHAADIRU SAQAMAN WALA ALAMA.

    (Wahai Allah Tuhan seluruh manusia, sembuhkanlah dan Engkau Maha Menyembuhkan, dan sehatkan dan maafkanlah karena Engkaulah Yang Maha Memaafkan dan menyehatkan, Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan yg datang dari Mu, Kesembuhan yg tak membawa kesialan dan kesakitan\", lalu kirimkan fatihah pada nabi saw.)

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    tangan penuh dosa ini berharap keridhoan Nya swt dengan membantu bermunajat kepada Mu wahai Rabb pemilik jiwaku dan jiwa Muhammad saw, agar Engkau kabulkan harapan saudaraku ini, hingga ia bahagia dan gembira dengan segenap pengabulan atas hajatnya, dan ia memuji syukur kepada Mu Rabbiy, salahkah bila aku berharap hamba Mu bersyukur dan memuji Mu Rabb..

    maka kabulkanlah munajat hamba Mu ini, jadikan ia bersyukur dan menyaksikan kedermawanan Mu Rabbiy.., Demi Sayyidina Muhammad Nabiy pembawa Rahmat .., berikan kesembuhan dan afiah kepada ibundanya, agar tindakan pengobatannya berjalan lancar dan segera mendapatkan kesembuhan, amiin

    dan doa saudara saudara kita di forum inipun akan mendukung anda.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=15909&lang=id#15909

    Wassalam,
    AdminIII

Viewing 10 posts - 161 through 170 (of 332 total)