Forum Replies Created
-
AuthorPosts
-
FauzanParticipant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kebahagiaan Abadi dan kesejukan jiwa semoga selalu terlimpah pada anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
Bekerja di Bank adalah jelas jelas berhubungan langsung dengan transaksi Riba, dan hal itu dilarang syariah dg Nash Alqur’an dan hadits, tak satu pendapat para ulama pun yg menghalalkannya,Namun bila anda terjebak dalam kebutuhan nafkah maka jangan berhenti bekerja dulu, namun jangan pula berhneti dari berusaha mencari pekerjaan lain yg telah jelas jelas halal, walaupun anda masih bekerja di Bank itu, atau pindah ke bagian syariah karena hal itu lebih aman dari pada perbankan umum,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6161〈=id#6161[quote]2. mengenai tabungan di bank yg tentunya berbunga, dan kesemua perdagangan yg mengandung bunga hukumnya riba, sebagaimana firman Nya swt :
“Allah swt mencabut keberkahan Riba (transaksi bunga), dan Allah melipat gandakan pahala shadaqah, dan Allah tidak menyukai semua pengingkaran (menghalalkan bunga) dan dosa (mengambil bunga)” (QS AL Baqarah 276)
“Wahai orang orang yg beriman bertakwalah kepada Allah, dan tinggalkanlah perdagangan yg berbunga bila kalian benar benar beriman” (QS Al Baqarah 278)
“Wahai wahai orang yg beriman, janganlah kau memakan (mengambil keuntungan) dengan Bunga (riba) yg berlipat lipat, dan bertakwalah kepada Allah (dengan meninggalkannya) agar kalian mendapat keuntungan” (QS Ali Imran 130)
dan banyak lagi dalil dari hadits hadits shahih.Demikian saudaraku yg kumuliakan,
Wallahu a’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=4654&lang=id#4654Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipant[quote] [file name=7c2e0cee36e55e04527d3e75827850e4.pdf size=16946]http://majelisrasulullah.org/components/com_simpleboard/uploaded/files/7c2e0cee36e55e04527d3e75827850e4.pdf[/file]
FauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, semoga hari – hari anda dalam kebahagiaan selalu
WALIMATUS SAFAR : semacam acara yang diadakan untuk melepas seseorang yang akan safar (bepergian jauh) misalnya pergi menunaikan ibadah haji.
Dan berikut jawaban Habibana yang berkaitan dengan safar yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Rasul saw selalu mengumumkan atau mengabarkan kepada khalayak jika akan safar,hal seperti ini merupakan kumpulan silaturahmi, hal yg masyru\’ adalah berkumpulnya keluarga dan tetangga jika seseorang akan pergi jauh, dan ia berwasiat pada mereka, misalnya meminta maaf jika ada kesalahan, menyelesaikan hutangnya atau minta ridho pada orang yg masih punya piutang pada kita, menitipkan keluarga dan atau hartanya sebelum safar, hal ini semua merupakan hal yg sunnah dan mulia dan masyru\’.
namun jika ditambah dengan kumpulan dzikir maka merupakan hal yg mulia pula dan tak ada dalil melarang dzikir, karena dzikir boleh kapanpun dan dimanapun dan melarang kumpulan dzikir adalah hal yg mungkar.
dan untuk masa kini sungguh jauh lebih baik jika ditambah dg berdzikir, daripada hanya berbicara sepatah kata beberapa menit lalu sisanya bicara kosong panjang lebar kesana kemari, dan mengobrol dengan hal yg tidak bermanfaat, sungguh dzikir jauh lebih afdhal,
dan Ratib adalah kumpulan dzikir Nabawiy yg teriwayatkan dalam riwayat shahih dan tsigah,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=9503&lang=id#9503Wassalam,
AdminIIIOctober 14, 2008 at 11:10 pm in reply to: Suci dlm Mnyentuh/Mmegang/Mmbawa AlQuran Digital #128141643FauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, Selamat datang di perkumpulan para pecinta Nabiyyuna Muhammad saw dan berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarkatuh,
Limpahan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
maaf jawaban saya terlambat menjawab karena hari hari ini saya sangat sibuk berhubungan kedatangan guru mulia.
Alqur\’an Digital bila dalam keadaan padam tidak dihukumi dengan hukum mushaf, namun ketika dalam keadaan on maka hukumnya hukum Mushaf, maka saat keadaan on tak boleh dibawa ke toilet, tak boleh disentuh oleh wanita yg haid atau nifas atau lelaki yg junub, dan selayaknya dalam keadaan berwudhu, namun ketika ia padam maka hukumnya bukan lagi hukum mushaf alqur\’an
berbeda dg HP yg di install program Alqur\’an, ia tak dihukumi hukum mushaf, karena didalam hp itu terdapat program lainnya, maka boleh saja disentuh oleh yg tidak berwudhu, atau haid, atau nifas, atau junub, walaupun dalam keadaan On, sebagaimana hukumnya tafsir Alqur\’an yg sudah ada huruf hurur selin Alqur\’annya, maka boleh disentuh oleh yg tidak berwudhu, atau haid, atau nifas, atau junub, namun tak boleh membawanya ke toilet saat ia dalm keadaan on.
boleh boleh saja menggunakannya, sebagimana Mushaf Alqur\’an pun Bid\’ah hasanah, karena di zaman Rasul saw Alqur\’an belum dijadikan satu buku mushaf sebagaimana sekarng, hal itu baru dikumpulkan dizaman Khilafah Abubakar shiddiq ra, dan baru selesai dimasa khilafah Utsman bin Affan ra sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Bukhari.
maka penjilidan Alqur\’an itu merupakan Bid\’ah hasanah yg dilakukan para sahabat, maka boleh boleh saja kini timbul Alqur\’an digital yg tentunya lebih membantu muslimin mengenal, membaca, dan bersama Alqur\’an.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam.[/quote]
berikut linknya:
http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=2480&lang=id#2480Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipant[quote] [file name=doa_mempermudah_rezki_dan_jodoh.pdf size=15429]http://majelisrasulullah.org/components/com_simpleboard/uploaded/files/doa_mempermudah_rezki_dan_jodoh.pdf[/file]
FauzanParticipant[quote] [file name=doa_utk_orang_sakit.pdf size=19387]http://majelisrasulullah.org/components/com_simpleboard/uploaded/files/doa_utk_orang_sakit.pdf[/file]
FauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menyelimuti hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Musafir adalah orang yg mengadakan perjalanan,1. tamasya dan atau semua perjalanan kita yg bukan niat maksiat atau niat berbuat hal yg makruh, maka boleh melakukan jamak, dg syarat sudah keluar dari batas kota/wilayahnya.
2. Qashar adalah untuk musafir yg perjalanannya melebihi 82km
dan anda boleh mukim disuatu wilayah untuk singgah dan terus diperbolehkan jamak dan atau qashar selama 4 hari selain hari datang dan hari pulang (total 6 hari).misalnya anda di Jakarta dan musafir ke Bandung, maka anda masih terus boleh jamak dan qashar selama 6 hari, selebih itu sudah tidak diperbolehkan lagi jamak dan atau qashar dalam pendapat yg mu\’tamad pada madzhab syafii.
masalah :
jika anda sampai di bandung dan berniat duduk lebih dari 6 hari misalnya, maka sejak anda masuk kota bandung maka anda sudah tak boleh lagi jamak (dari hari pertama masuk bandung).sebaliknya jika anda masuk bandung berniat duduk 2 hari saja misalnya atau 4 hari atau kurang dari 4 hari, lalu terjadi perubahan rencana, maka anda membatalkan pulang dan menundanya lagi, maka anda boleh terus jamak, batasnya hingga 6 bulan, selama tak berniat duduk di kota tsb lebih dari 6 hari.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=9433&lang=id#9433[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
anda melakukan shalat sambil duduk ditempat, kemudian meng Qadha nya jika telah selesai safar, tak dibenarkan meninggalkan shalat kecuali jika di Jamak,
jika anda sering bepergian maka usahakan bawa kompas, jika di pesawat dan di kereta api atau di kapal laut bisa kita lakukan shalat jika memungkinkan, dengan menghadap kiblat karena arahnya jarang berubah, namun jika tak memungkinkan pun maka shalat duduk dan meng Qadha nya kemudian,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=10352&lang=id#10352Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wahabarakatuh,
Limpahan rahmat Nya semoga selalu emnghiasi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. tentunya tidak sah bagi anda untuk shalat dengan pakaian yg terkena najis, maka bnagi anda untuk mrnyucikannya terlebih dahulu di toilet dan lalu barulah menggunakannya, tentunya menyucikannya tak perlu membasuh keseluruhan, namun hanya bagian kecil yg terkena najis saja.2. bila anda mempunyai penyakit salasilbaul (sering menetes selepas buang air kecil) maka bagi anda untuk mencari cara agar tidak buang air kecil sebelum shalat, sebab hal itu akan membatalkan wudhu dan menajiskan pakaian,
namun bila kebetulan terlanjur mesti berbarengan maka hendaknya anda buang air kecil lalu menempelkan kapas di kemaluan untuk membatasinya agar jangan menetes ke celana/sarung atau lainnya, lalu berwudhu dan melakukan shalat, maka tetesan yg masih terus menetes hukumnya di maafkan walau ditengah shalat.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=2371&lang=id#2371Mengenai doa, Insya Allah Habibana yang akan menjawabnya.
Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Cahaya keberkahan Rajab dan kemuliaan malam isra wal mi’raj semoga selalu menaungi hari hari anda,
mengenai buang air kecil sambil berdiri adalah hal yg makruh, bukan haram, namun hal ini menjadi mubah bila mereka yg mempunyai penyakit.
dan memang penemuan para ilmuwan bahwa buang air kecil dg berdiri membuat terhambatnya sebagian kecil dari air seni itu di ginjal.
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=5708&lang=id#5708[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Semoga Matahari Kasih sayang Nya selalu menerangi kehidupan anda dengan Kebahagiaan,1. Saya belum menemukan sebab pencucian yg seperti itu, sebab pencucian seperti itu hanya bila yakin pada pakaian itu terdapat najis, maka tak akan suci bila hanya dibenamkan diember, karena akan menyebabkan seluruh air diember itu mutanajis (mengandung najis), kecuali bila kita membenamkan pakaian yg terkena najis itu di bak yg airnya melebihi dua kulak (dua kulak = satu hasta Panjang X Lebar X Tinggi, = kira kira 50cm3), maka tak akan mempengaruhi status air, yaitu tetap suci,
namun bila anda tidak yakin akan adanya najis, maka tak perlu ragu atau was was, karena hukum najis itu sah hanya bila yakin dengan melihat wujudnya, baunya atau rasa, bila tak ada tiga hal ini, maka statusnya tetap suci.
Contohnya bila kita masuk ke toilet dan kita melihat banyak lalat yg beterbangan, dan disuatu pojok ada najis berupa darah atau air seni misalnya, ada beberapa lalat hinggap pd Najis itu, dan beberapa lainnya hinggap dilantai yg basah dg air suci, lalu seekor lalat hinggap ditangan anda dan terasa basah, apakah tangan anda najis?,
Tidak, tangan anda tetap suci, sampai anda yakin dengan bau najis itu ditangan anda atau warnanya atau rasanya (darah misalnya).Bukankah saya merasa tangan itu basah?,
Ya, namun anda tetap suci selama belum membuktikan dengan sifat Najis yg jelas terlihat ujudnya, atau baunya atau rasanya.
Maka janganlah ragu dengan memakai mukena orng misalnya, karena hukum najis itu hanya terjadi bila kita melihat adanya warna najis, atau merasakan baunya atau rasanya.2. selama bekas air seni itu masih berbau, atau masih ada warnanya, atau masih ada rasanya, maka tubuh kita saat itu mutanajis, wudhu tidak batal namun harus membasuh anggota tubuh yg terkena najis tersebut, terkecuali bila telah berkali kali dicuci dengan zat pencuci yg sangat kuat namun baunya masih tetap ada, maka kain/selimut/ itu hukumnya telah suci.
Dan juga bila bekas air seni bayi lelaki yg masih menyusu dengan ibunya, maka hukumnya suci.Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=7&id=12278&lang=id#12278Wassalam,
AdminIIIFauzanParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan,berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
1.bolehkah kita menggabungkan beberapa niat shalat sunat misalnya menggabungkan niat shalat sunat fajar dengan niat shalat qobla subuh, dsb?
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Keindahan Anugerah Nya swt semoga selalu terlimpah pada hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
shalat fajar itu adalah shalat subuh, dan Qabliyah subuh itu adalah Qabliyah fajar.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12341〈=id#123412. bagaimanakah sholat yg khusyu itu dan mohon sarannya bagaimana agar sholat kita bisa khusyu?
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Rahmat dan kesejukan sanubari semoga selalu mengiringi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
Selamat datang di ajang para pecinta Rasulullah saw didunia maya..
1. Khusyuk adalah suatu kemuliaan yg ada awalnya namun tiada pernah ada akhirnya, dan awal dari khusyuk adalah konsentrasi pada Allah swt atau apa apa yg mengingatkan kita pada Allah, apakah neraka, sorga, kematian, kemuliaan alam, atau apa saja dafri lintasan pemikiran yg mengarah pada Allah sematalalu tingkatan khusyuk yg lebih tinggi adalah konsentrasi pada makna apa apa yg kita ucapkan dalam bacaan shalat itu, dan tingkatan lebih tinggi lagi adalah tenggelam dalam makna makna itu dengan melupakan seluruh pemikiran yg lainnya,
lalu tingkat selanjutnya adalah sirnanya seluruh nama, seluruh pemikiran, seluruh warna dan bentuk, seluruh keinginan, kesedihan dan kegembiraan dan semua keduniawian, yg ada hanyalah hamba yg sedang berhadapan dengan Pencipta Nya swt, ia merasa tak ada alam semesta, hanya berdua dg Allah semata, dan lalu tingkatan khusyuk makin meningkat dan meningkat..
2. sebagian ulama berpendapat demikian, namun bukan mustahil orang menemukan khusyuknya ditengah atau di akhir shalat,
3. salah satu caranya adalah dimulai dengan saat berwudhu, jangan berbicara dg siapapun saat berwudhu, tenanglah saat berwudhu, hadirkan hati anda untuk menyucikan jiwa dan raga dg mutiara dan berlian yg diciptakan Allah untuk bersuci yaitu air,
dan adapula teriwayatkan doa doa dalam berwudhu, bila tidak hafal maka usahakanlah hati terus berdoa dalam wudhu, terus bermunajat, mensucikan nama Allah dan memuji Allah dg berbagai kenikmatan, lalu berdoalah lagi selepas wudhu, lalu masuklah dalam shalat dan usahakan jangan bercanda, jangan berbicara dg siapapun kecuali seperlunya saja, dan bila ada pakailah siwak, asesoris shalat lainnya, minyak wangi bila ada, sajadah, dan hal hal yg bersifat religius lainnya yg menambah kekhsuyuan dan konsentrasi kita, lalu mulailah shalat, dengan menafikan dan melupakan segala pemikiran, runtuhkan semua nama dan pemikiran, tinggalkan semuanya, sisakan Nama Nya yg Maha Tunggal..
ingatlah anda akan terbujur kaku, diusung dan dishalatkan dg berkafan putih semata, dan ditanamkan di kuburan dan ditimbun sendiri, bayangkan tubuh anda diusung oleh teman teman dan keluarga yg menangisi anda untuk diantar kepemakaman, tanah yg basah dan ditinggalkan sendiri… maka bertakbiratul ihram lah.. mulailah shalat, anda akan menemukan kemudahan untuk terus asyik berduaan dg Allah swt, teruslah asyik dalam rukuk dan sujud, ingatlah bahwa nanti pun anda akan berduaan dengan Nya swt saja, tanpa ditemani seluruh kekasih ataupun musuh, jadikanlah Dia swt sebagai kekasih..
nah.. umumnya kemuliaan khusyuk dicapai dg yg demikian ini..
4. Rizki adalah milik Nya, maka mintalah pada pemilik Nya, sebagaimana banyak para sahabat yg didoakan oleh nabi saw untuk diluaskan rizkinya, sebagaimana doa nabi saw untuk anas bin malik ra diantaranya : Wahai Allah perbanyaklah hartanya, ..dst..dst.. (Shahih Bukhari),
bahkan Nabi sulaiman meminta kekuasaan pada Allah swt : \"Wahai Allah, Ampunilah aku, dan Berilah aku kekuasaan dan kerajaan yg tak akan kau berikan pada orang sesudahku\" (QS Shaad 35).
maka meminya harta, kekuasaan, dan semua keduniawian merupakan hal yg boleh saja dan mendapat pahala, kecuali yg diminta adalah hal hal yg membawa kemurkaan,
sedangkan kekuasaan, harta, hal itu bisa saja membawa kemuliaan dan keridhoan Allah swt.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam rahmat Nya swt selalu,
Wallahu a’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=5113〈=id#51133.saya pernah mendengar Habib menerangkan tentang sholat mutlak yang dilakukan dengan jumlah rakaat yg tidak terbatas tanpa terputus oleh salam kecuali salam terakhir, mohon penjelasannya lebih lanjut dari Habib
[quote]alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan
saudaraku yg kumuliakan,
shalat mutlak adalah shalat sunnah yg tak disebutkan jumlahnya, dan tak pula terikat dengan suatu niat selain ikhlas karena ibadah pada Allah, yaitu bukan Niat shalat Dhuha, hajat, dll, hanya lepas ikhlas begitu saja.tata caranya maka tak ada batasan rakaatnya, anda teruslah boleh meneruskan rakaat tanpa memutusnya dengan salam kecuali di akhirnya, misalnya 100 rakaat, atau tanpa hitungan sampai anda puas dan lelah, baru salam, jadi anda bisa menikmati shalat sepuasnya tanpa perlu menghitungnya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=14320&lang=id#143204.apakah jika kita berpuasa,sholat dan melakukan ibadah lainnya tapi kita masih sering maksiat ibadah kita tidak diterima?lalu bagaimana solusinya jika kita masih sering maksiat?
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Limpahan rahmat Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. Allah menciptakan manusia berdosa untuk diampuni, Allah tak meciptakan manusia untuk seperti malaikat, namun Allah ciptakan manusia memang suka berbuat dosa lalu Allah mengampuninya.sebagaimana sabda Nabi saw : \"kalau kalian tak ada yg berbuat dosa, maka niscaya Allah swt akan menciptakan makhluk lain yg berbuat dosa, lalu Dia swt mengampuni mereka\" (Shahih Muslim hadits no.2748)
2. 2. Rasul saw bersabda : semua kalian sudah dituliskakan Allah tempatnya menjadi penduduk neraka atau sorga, maka berkata para sahabat : Wahai Rasulullah, apakah kami bertawakkal saja pada ketentuan kami??, dan berhenti saja beramal..??, maka Rasul saw menjawab : \"beramallah, semua (keduanya) dimudahkan untuk apa ia diciptakan, barangsiapa yg diciptakan untuk kebahagiaan maka ia akan dimudahkan untuk berbuat dengan perbuatan orang yg mencapai kebahagiaan, barangsiapa yg dari kelompok kehinaan maka mereka akan dimudahkan berbuat kehinaan\" lalu beliau saw membaca ayat : \"Barangsiapa yg banyak memberi dan bertakwa, dan bersungguh sungguh dalam kebaikan, maka kami akan memudahkannya untuk mencapai kemudahan, barangsiapa yg kikir dan merasa tak butuh beramal, dan mendustakan kebaikan, maka kami akan memudahkannya untuk mencapai kesulitan\" (QS Allail 5-10). Shahih Bukhari hadits no.4666).
doa bisa merubah ketentuan Nya swt sebagaimana sabda Nabi saw : \"Tiada yg bisa merubah ketentuan Allah kecuali Doa, dan tiada yg bisa menambah usia kecuali perbuatan mulia\" (sunan Attirmidziy hadits no,2139)
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=3873&lang=id#38735.Mohon minta doa untuk orang sakit sprti yg biasa Habib baca di MR dan amalan agar cepat mendapat kerja yg halal tp gajinya besar(arab,latinnya &Artinya)
(doa terlampir)Wassalam,
AdminIII -
AuthorPosts