Niat di dalam beramal Soleh dan Ikhlas karena Allah Swt

Jalsatul itsnain Majelis Rasulullah Saw

16 September 2019

-Habib Alwi bin Abdurrahman Al-Habsyi-

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

نَوَيْتُ التَّعَلُّمَ وَالتَّعْلِيْمَ، وَالنَّفْعَ وَالاِنْتِفَاعَ، وَالْمُذَاكِرَةَ وَالتَّذْكِيْرَ،
وَالإِفَادَةَ وَالاِسْتِفَادَةَ، وِالْحِثُّ عَلَى تَمَسُّكِ بِكِتَابِ الله،
وَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلَّم،
وَالدُّعَاءَ إِلَى الْهُدَى، وَالدِّلالَةَ عَلَى الْخَيْرِ،
اِبْتِغَاءَ وَجْهِ الله وَمَرْضَاتِهِ وَقُرْبِهِ وَثَوَابِهِ

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
نعم المولى ونعم النصير

Yang sama-sama kita hormati dan kita muliakan semua guru-guru kita terlebih khusus Al-Habib Nabil bin Fuad Al-Musawa kita doakan  mudah-mudahan Allah panjangkan usia beliau dalam keadaan sehat dan penuh keberkahan Amin Allahummah Amin. Guru kita Al-Habib Jakfar bin Muhammad Al-Bagir Al-Atthos kita doakan mudah-mudahan panjang umur dan sehat wal Afiyah juga guru kita Al-Habib Bagir bin Alwi bin Yahya kita doakan panjang umur sehat wal Afiyah, Al-Habib Ahmad Al-Idrus, Al-Habib Husein Al-Habsyi, guru kita Kh.salman Yahya dan guru kita Kh. Abdussalam kita doakan mudah-mudahan panjang umur sehat Wal-Afiyah dan kita yang hadir malam ini di Majelis mulia dan Majelis Agung Majelis penuh berkah yaitu Majelis Rasulullah Saw demikian juga yang mendengar dari kejauhan Live Streaming Majelis Rasulullah Saw mudah-mudahan kita semua mendapatkan berkah dari Allah Swt melalui Majelis yang mulia ini Amin Ya Rabbal Alamin. Setelah kita bersyukur kepada Allah Swt sholawat salam untuk baginda Rasul Saw lalu kemudian kita akan kembali melanjutkan pelajaran Hadist kita dari kitab Riyadhussholihin  yang telah sampai pada Hadist ke 3 kita baca bersama 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم‏َ:‏ ‏”‏ لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الفَتْحِ، وَلَكٍنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ، وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ فَانْفِرُوا‏”‏ ‏ (‏متفق عليه‏)‏‏

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada hijrah setelah pembebasan -Makkah- , tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila engkau semua diminta untuk keluar – oleh imam untuk berjihad, – maka keluarlah – yakni berangkatlah.” (Muttafaq ‘alaih

Hadist malam ini Hadist yang ke 3. Dari pada Bab yang terkait di dalam nya Bab Niat di dalam beramal Soleh dan Ikhlas karena Allah Swt yang di bawa oleh Sayyidah Aisyah yang pada pekan lalu telah kita kupas sejarahnya Sayyidah Ummul Mukminin semoga Allah meridhoinya dan kita mendapatkan Barokahnya Amin. 

         Hadist ini pendek tapi perlu pemahaman dalam. Agar kita tidak salah di dalam memberlakukan makna Hadist yang di maksud oleh Baginda Nabi kita Muhammad Saw. Rasul bersabda dalam Hadist ini لاَ هِجْرَةَ (tidak ada Hijrah lagi, tidak ada yang namanya Hijrah dan Hijrah sudah pernah kita bahas dalam bahasa artinya meninggalkan. Dalam syariat kita secara Hissi Hijrah itu berpindah dari Negri, dari Kampung dari kota ke Kafiran ke wilayah penuh ke Islaman dan keimanan. Bisa juga di artikan secara Hissi berpindah dari kampung yang penuh dengan kezoliman ke kampung penuh dengan keamanan walaupun kampung yang di tuju kampung kekafiran. Sebagaimana Nabi memerintah para sahabat untuk berhijrah dari kota Mekkah ke Negri Habasyah Ethiopia yang saat itu Kafir tapi di sana ada kemanan. Secara Hissi sudah tidak ada lagi yang namanya Hirah kata Rasul Saw. Walau memang secara maknawi Hijrah tidak berhenti hukum nya sampai hari Kiamat. 

         “tidak akan terputus yang namanya Hijrah sampai terputus nya Taubat dari seseorang dan tidak terputus yang namanya Taubat sampai Matahari Terbit dari Barat”. 

         Secara maknawi Hirah masih terus berjalan. Karena di dalam riwayat Hadist Imam Bukhori Nabi pernah bersabda: secara maknawi Hijrah itu kata Nabi adalah seseorang yang meninggalkan semua yang di larang oleh Allah Swt maka dia adalah Muhajir orang yang Hijrah. لاَ هِجْرَةَ بَعْدَ الفَتْحِ kata Nabi di dalam Hadist ini tidak ada Hijrah setelah Fathul Mekkah. Fatul Mekkah itu terjadi pada tanggal 8 Hijriyah. Tepat nya Bulan Ramadhan dan Rasul Saw beliau masuk ke kota Mekkah bersama 10.000 kaum Muslimin memasuki kota Mekkah dengan aman tanpa sedikit pun peperangan. Dan kita di ajarkan oleh guru-guru kita kalau kita menuntut ilmu mudah-mudahan kita mendapatkan Futuh Insya Allah. Kalau perlu mendapatkan Futuh yang tertinggi mendapatkan kesuksesan yang luar biasa di dalam ilmu dan pengamalannya. Sebagaimana Rasul mendapatkan Fathul ‘adzom ketika beliau masuk ke kota Mekkah tanpa perang yang dahulu Rasul di usir membawa 10.000 pasukan kaum Muslimin berthowaf dengan tenang sambil Nabi memegang Tongkatnya sambil Nabi merobohkan patung satu demi satu yang mengelilingi Ka’bah. Lalu beliau mengatakan telah datang kebenaran, telah runtuh kebathilan itu lah Fathul Mekkah. Menjadi Negri yang di katakan tidak perlu lagi ada Hijrah setelah Fathul Mekkah, kenapa? Sekarang Mekkah sudah enak. Menjadi Negeri kaum Muslimin. Orang bisa Sholat di depan Ka’bah. Dahulu Nabi Sholat Kepala nya di letakkan Batu oleh Abu Jahal. Dahulu Nabi Sholat sedang Sujud Punggung nya di letakkan kotoran-kotoran Unta. Dahulu Rasul di dalam ibadah di kota Mekkah harus menghadapi Abu Jahal setiap hari, menghadapi Abu Lahab, menghadapi Walid Ibnul Mughiroh, sebagaimana Allah Swt memerintahkan Nabi-Nabi zaman dahulu untuk Hijrah maka Nabi pun Hijrah. 

         Dahulu Nabi Ibrahim orang yang pertama dari kalangan para Nabi yang Hijrah. Dari Iraq di suruh sama Allah Hijrah ke kota Syam. Sudah ngerasa agak aman beliau balik lagi ke Iraq. Ada lagi siksaan ke Zoliman Hijrah ke Mesir lalu balik lagi ke Iraq Hijrah lagi ke Hijaz sampai ke Mekkah.

         Dahulu Nabi Musa pun begitu. Ujian yang begitu berat di perintah oleh Allah ke kota Madyan dari kota Mesir. Begitu juga baginda Nabi kita Muhammad Saw. Makanya Nabi bilang sudah tidak ada Hijrah lagi setelah Fathul Mekkah tapi hukum nya masih berlanjut terus. Makanya kata Nabi:  yang ada 2 

  1. Jihad: jihad ini dalam bahasa Arab adalah perjuangan,pengorbanan, pengabdian 

Zuhud dalam istilah jihad adalah seorang yang berjuang semaksimal mungkin dengan jiwa raga, dengan harta, dengan lisan dengan apapun yang dia bisa perjuangkan dengan tujuan supaya dia memperoleh apa yang menjadi tujuan dan keinginan yang dia peroleh.ini namanya Jihad dan Jihad ini ada makna Hissi dan juga maknawi dan dua-dua nya masih berlaku terus. Jihad secara Hissi berjuang di jalan Allah Swt dengan senjata kita dan itu tidak bisa di berlakukan kecuali sudah turun mandate dari pimpinan kita bagaimana yang ada di ujung Hadist nanti lalu secara maknawi jihad itu masih berlanjut yaitu Jihad dengan hati dan melawan hawa nafsu. 

Sebagaimana tadi Hadist Rasul orang yang Hijrah orang yang meninggalkan apa yang di larang oleh Allah Swt demikian juga Jihad orang yang Jihad itu bukan hanya memegang senjata, bukan hanya berperang membawa Pisau akan tetapi Mujahid yang di maksud secara Maknawi adalah yang melawan hawa nafsunya. 

         وَإِذَا اسْتُنْفِرْتُمْ llalu pada ujung Hadist ini setelah jihad lalu niat setelah niat kata Nabi jikalau kalian itu sudah menerima perintah untuk berjihad tentunya dari pemimpin kata ulama pemimnpin di sini Imam. Kata ulama mutaakhirin kalau di suatu Negara tidak ada patokan kepada sang Imam berarti menunggu mandate dari seorang Presiden. Jikalau suatu Negara sudah di perangi maka turunlah mandate dari seorang pemimpin untuk jihad kata Nabi wajib kalian ikuti dan kalau kalian tidak ikuti hukum nya dosa di larang oleh Allah Swt. kalau sudah datamg perintah tersebut maka mempertahankan suatu keutuhan Negara hukum nya menjadi wajib. 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَا لَكُمْ اِذَا قِيْلَ لَكُمُ انْفِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ اثَّاقَلْتُمْ اِلَى الْاَرْضِ ۗ اَرَضِيْتُمْ بِالْحَيٰوةِ الدُّنْيَا مِنَ الْاٰخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا فِى الْاٰخِرَةِ اِلَّا قَلِيْلٌ ﴿التوبة : ۳۸﴾

Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa apabila dikatakan kepada kamu, “Berangkatlah (untuk berperang) di jalan Allah,” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu lebih menyenangi kehidupan di dunia daripada kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit.


إِلَّا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْئًا ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.

        jadi dahulu dalam surat Attaubah Nabi menyampaikan wahyu Allah Swt ketika ada orang-orang beriman mereka enggan untuk ikut jihad bersama Baginda Nabi besar kita Muhammad Saw akhirnya turun sangsi dari Allah Swt siksa yang pedih, kalau sudah di ajak oleh pimpinan perang untuk jihad tapi enggan atau males-malesan maka akan mendapatkan siksa dari Allah Swt .

        Hadirin dan hadirat yang di rahmati Allah Swt. otomatis dengan hadist ini secara hukum hijrah itu masih berlaku dan keutamaanya luar biasa 

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.


وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

         Berarti hukum ini masih berjalan. Keluar dari rumah nya hijrah untuk Allah dan Rasul nya lalu di tengah jalan meninggal dunia maka hanya Allah Swt yang mengetahui pahalanya. 

         Siapa orang yang lari membawa agamanya dari rumahnya lari, dari kota nya kabur, dari Negeri nya lari demi untuk membawa agama Islam nya walaupuun lari nya hanya sejengkal dan Hijrahnya hanya sejengkal orang itu wajib masuk dalam Surganya Allah Swt. berarti hukum hijrah itu masih berlaku.

          Kata Nabi seandainya tidak ada Hijrah saya ini hanya orang Madinah saja yang pindah dari Mekkah ke kota Madinah tapi berkat hijrah pahala nya begitu besar ummat saya pun bisa mendapatkan yang namanya Hijrah. 

         Demikian juga yang namanya jihad. Jihad ini masih berlaku kalau tadi hijrah masih berlaku jihad pun masih berlaku hanya saja hijrah itu kadang kala menjadi wajib. Kalau orang tidak hijrah sampai terbunuh maka dia dosa. 

         Sebagaimana Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an: bukan kah bumi Allah Swt ini luas bisa kalian lari bisa kalian hijrah. Sesungguhnya orang-orang yang meninggal dunia karena menzolimi diri nya di perangi oleh kaum nya kami teraniaya, kami orang lemah, apa kata malaikat? Bukankah Allah Swt menciptakan bumi ini luas kalian bisa pergi, kalian bisa hijrah sampai-sampai kalian mati tidak mau hijrah ini menjadi dosa. Oleh karenanya kalau kita tau di suatu negri contoh di negri kita ini sudah tidak bisa kita melaksanakan sholat, sudah tidak bisa kita ibadah, tidak aman untuk diri kita, keluarga kita, tidak aman untuk ibadah kita maka hijrah menjadi wajib. Oleh karenanya hukum hijrah ini berlaku. Lihat para wali songo,lihat para ulama salaf kita yang dari hadromaut ketika komunis merajalela di negri sana mereka keluar dan hijrah. Ada yang ke Indonesia, ke asia, ke afrika ini hukum hijrah masih berlaku walaupun hijrah secara nyata kata Nabi sudah tidak ada setelah Fathul Mekkah. Tapi hukum nya bisa menjadi wajib jikalau kita tidak hijrah kita tidak berdosa dan perlu kita perhatikan 2 hal, kalau orang mau hijrah sebelum dan sesudah nya perlu di perhatikan. Lihat manfaat dia hijrah sebelum dia hijrah yaitu manfaat untuk badannya dan manfaat untuk agamanya. Contoh: di Jakarta kita punya badan sudah tidak aman kalau kita keluar bisa di bunuh, kita punya agama sudah tidak aman kalau kita sholat kita di bunuh. Berarti hijrah menjadi wajib. Saya mau hijrah ke negri lain. Kita harus lihat negri di sana aman atau tidak buat kita. Kalau negeri nya lagi ada wabah penyakit maka tidak boleh hijrah ke negri itu. Kalau negrinya tidak ada makanan yang halal maka kita tidak boleh hijrah ke negri itu atau tidak aman untuk agama kita di sana juga percuma kita tidak bisa sholat kita tidak bisa ibadah maka tidak ada manfaat untuk abdal tidak ada manfaat untuk adyan maka dilarang kita hijrah ke negri tersebut. Jadi hijrah itu tidak sembarangan. Ini secara hissi hijrah pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tapi yang di maksud masih berlaku terus hukum nya hijrah mencari kemanan. 

  1. Hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan. Sebagaimana akhir-akhir ini kita mendengar istilah artis hijrah artinya berpindah dari kehidupan kelam dari kehidupan penuh kemaksiatan kepada kelebihan yang lebih baik untuk ketaatan kepada Allah Swt dan itu layak di sebut Hijrah karena kita di larang oleh Allah Swt kumpul sama orang-orang ahli maksiat apalagi sedang bermaksiat. 

Contoh: Allah Swt berfirman jikalau di situ di dalam perkumpulan itu mereka mencaci maki ayat-ayat Allah Swt jangan kau duduk bersama mereka. Khawatir turun Bala kepada mereka kamu ada di situ. Makanya kita di suruh Hijrah. Itulah yang di maksud Hijrah secara maknawi. 

         Hijrah sudah tidak ada setelah Fathul Mekkah yang ada Jihad. Jihad ini macam-macam. Bib saya mau Jihad membawa Pedang, ini belum waktun nya. Bib saya mau Jihad ingin memerangi musuh-musuh Allah Swt, nanti dulu kerena belum ada pengumuman, kalau mau ente Jihad yang lain saja yaitu Jihad melawan hawa nafsu. 

         Sebagaimana sabda Rasul orang yang Mujahid di jalan Allah Swt di antara nya yang melawan hawa nafsunya. 

Ada sahabat bertanya wahai Nabi siapa kah orang yang terbaik? Orang yang terbaik itu orang yang berjihad di jalan Allah Swt dengan hartanya dan nyawanya kalau sudah waktunya akan tetapi kalau belum waktunya banyak Jihad yang lain. 

Sayyidah Aisyah bertanya kepada Rasulullah Saw wahai Nabi sepertinya Jihad itu Fadhilah nya luar biasa besar, kenapa kok saya tidak di ajak Jihad? tidak, se afdhol-afdhol nya Jihad Haji yang mabrur. 

Jihad itu luas, sampai Nabi berkata: seafdhol-afdhol nya Jihad seseorang menyampaikan kebenaran di depan penguasa yang Zolim dan itu pahala nya luar biasa 

Jihad ini luas, ada anak muda datang kepada Rasulullah Saw: Ya Rasul saya ingin mengikut Jihad lalu Nabi bertanya apakah Ibu Bapak mu masih hidup? Masih ada Ya Rasul, lebih baik ente Jihad ngurusin Ibu Bapak itu nilai Jihad yang besar di sisi Allah Swt. 

Lalu terakhir kalau sudah datang seruan untuk Jihad haram untuk kalian lari, haram untuk kalian kabur, ikutlah dan berangkat bersama mereka. Kalau anda gugur anda mati Syahid di jalan Allah Swt . mudah-mudahan yang sedikit ini ada manfaat nya saya pikir cukup waktu berjalan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.