Tuma’ninah

JALSATUL ITSNAIN MAJELIS RASULULLAH SAW

SENIN,3 APRIL 2017

-HABIB JA’FAR BIN MUHAMMAD BAGIR AL-ATTHOS-

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sebelum kita membaca kajian kita yaitu kitab Safinatunnajah kita mulai sebagaimana biasa dengan doanya Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad di dalam pembukaan majelis,

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

نَوَيْتُ التَّعَلُّمَ وَالتَّعْلِيْمَ، وَالنَّفْعَ وَالاِنْتِفَاعَ، وَالْمُذَاكِرَةَ وَالتَّذْكِيْرَ،
وَالإِفَادَةَ وَالاِسْتِفَادَةَ، وِالْحِثُّ عَلَى تَمَسُّكِ بِكِتَابِ الله،
وَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلَّم،
وَالدُّعَاءَ إِلَى الْهُدَى، وَالدِّلالَةَ عَلَى الْخَيْرِ،
اِبْتِغَاءَ وَجْهِ الله وَمَرْضَاتِهِ وَقُرْبِهِ وَثَوَابِهِ
سُبْحَانَكَ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا ۖ إِنَّكَ أَنتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ

رَبِّ اشْرَحْ لِىْ صَدْرِىْ وَيَسِّرْلِىْ اَمْرِىْ وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِىْ يَفْقَهُوْاقَوْلِى

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْد

Alhamdulillah wa syukrulillah di malam hari ini kita kembali dalam kajian kitab Safinatunnajah yang di karang oleh Al-Imam syekh Salim Bin Abdullah bin Saad bin Sumair yang mudah-mudahan Allah memberikan manfaat dari pada Ilmu-ilmu yang beliau berikan kepada kita dan di berikan cahaya nya oleh Allah Swt dan di berikan Khossyahnya oleh Allah Swt Amin amin amin Ya Rabbal Alamin.

Masih selalu kita ingatkan, kita masih di dalam bulan Rajab, bulan yang di tuangkan rahmat oleh Allah Swt yang begitu besar dari Allah Swt. Bulan yang di dizinkan Nabi Saw untuk berjumpa langsung oleh Allah Swt  di malam Isra’Miraj, bulan yang mendapatkan perintah sholat 5 waktu yang Allah Swt wajibkan untuk Nabi dan ummatnya. Yang kita masih di dalam pembahasan yang berkaitan di dalam masalah sholat, yang telah lalu sudah kita bahas di dalam masalah hal-hal diam di dalam sholat, yang kemarin ada ayat yang banyak di tanyakan ada di surat Ahqaf dan ada di surat Naml ayat 19

 رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ

 

Ayat tersebut kemarin di dalam diam nya sholat antara amin dan surat, itu pun bagi Imam saja. Tujuannya untuk menunggu bacaan fatihah si makmum. Sekarang kita masuk di dalam pembahasan rukun pada Tuma’ninah.

Bahwa rukun-rukun yang wajib di dalam Tuma’ninah ada 4 perkara :

  • Ruku
  • I’tidal
  • Sujud
  • Duduk di antara dua sujud

Tuma’ninah adalah diam sesudah bergeraknya anggota badan dan menetap atau berhenti sebentar selama bacaan Subhanallah.

Sebab sebab sujud Sahwi

Sahwi dalam bahasa artinya lupa. Tapi yang di maksud adalah kekurangan di dalam sholat.

Sebab sujud Sahwi ada 4:

  • Meninggalkan salah satu sunnat ab’ad shalat atau dari sebagiannya.
  • Melakukan sesuatu yang di sengaja akan membatalkan sholat dan tidak membatalkannya apabila mengerjakan nya secara lupa.

Penjelasan: Seperti bicara sedikit dan makan sedikit, kalau dia secara sengaja bisa membatalkan sholat. Tapi kalau lupa tidak masalah dan makan banyak pun bisa membatalkan sholat. Berkata para ulama, makan banyak yang di maksud bukan makan 1 piring, akan tetapi lebih dari kadar besarnya biji wijen. Di atas lebih besar dari biji wijen sudah di katagorikan banyak. Mungkin daging terselip di gigi kita dan malaikat melaknat kita ketika kita mau sholat masih ada sisa makanan di gigi kita kalau kita sengaja tidak membersihkannya. Ketika kita sholat berasa ada yang keluar dari sela-sela gigi lalu di telan karena sengaja, itu pun bisa membatalkan sholat. Harusnya di buang, terkecuali tertelan secara tidak sengaja itu tidak membatalkan sholat.

 

Kalau berbicara, sedikit ada perbedaan antara ulama, Ibin hajaar mengatakan 4 kata. Imam yang lain mengatakan 6 kata. Yang penting keluar kata –kata melebihi dari 4 kata atau 4 huruf yang mempunyai makna. Kalau lebih dari 4 kata atau 4 makna itu bisa membatalkan sholat.

 

  • Memindahkan rukun qauliy yang tidak pada tempatnya. Itu pun selain takbiratul ihram dan salam.

Penjelasan:  kalau misalkan bacaan fatihah pindah ke rukuk dan kalau lupa tidak membatalkan sholat.

 

  • Menempatkan rukun fi’liy serta condong untuk menambahinya.

Penjelasan : menambahkan gerakan sholat kalau di sengaja bisa membatalkan sholat. Tapi kalau tidak sengaja di sunnah kan sujud sahwi. Tapi bagaimana kalau ada keraguan ? contohnya, sudah rukuk atau belum, buang ragunya ambil yakinnya. Tapi ketika ragu akan rukuknya tetap harus melakukan rukuk. Tapi di sunnahkan sujud sahwi.

 

Sunat Ab’Adl pada sholat.

Bahwasannya sunnat ab’adl pada sholat itu ada 7 perkara:

  • Tasyahud awal
  • Duduk di dalam tahiyat tersebut
  • Dan membaca sholawat kepada nabi di dalam tahiyat tersebut
  • Membaca sholawat kepada keluarga nabi di dalam tasyahud akhir
  • Qunut
  • Berdiri pada qunut tersebut
  • Dan membaca sholawat kepada nabi dan keluarganya pada sahabatnya pada qunut tersebut.

 

Wal afuw minkum

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.