Jaltsatul istnain Majelis Rasulullah
6 Desember 2021
Al-Habib Ja’far bin Muhammad Bagir Al-Atthos
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kita ucapkan selamat datang kepada para Asatidza yaitu Ust.Ahmad Afif, Ust. Syukron, Ust. Galby dan yang lainnya, Habib Segaf bin Syekh Abu Bakar dan seluruh yang hadir yang laki dan perempuan yang nonton melalui streaming Majelis Rasulullah Saw mudah-mudahan Allah Swt memberikan curahan rahmat yang terbesar dan memberikan ampunan Allah Swt yang terbesar, memberikan keridhoan Allah Swt yang terbesar Amin Ya Rabbal alamin.
Sebelum kita membaca dari pada kitab Abi Suja’ matan Ghoyah Wattaqrib. Sebagaimana biasa kita membaca doa nya Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
نَوَيْتُ التَّعَلُّمَ وَالتَّعْلِيْمَ، وَالنَّفْعَ وَالاِنْتِفَاعَ، وَالْمُذَاكِرَةَ وَالتَّذْكِيْرَ،
وَالإِفَادَةَ وَالاِسْتِفَادَةَ، وِالْحِثُّ عَلَى تَمَسُّكِ بِكِتَابِ الله،
وَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلَّم،
وَالدُّعَاءَ إِلَى الْهُدَى، وَالدِّلالَةَ عَلَى الْخَيْرِ،
اِبْتِغَاءَ وَجْهِ الله وَمَرْضَاتِهِ وَقُرْبِهِ وَثَوَابِهِ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
نعم المولى ونعم النصير
Alhamdulillah wa syukrulillah di malam hari ini kita kembali di dalam Majelis Rasulullah Saw setelah kita membaca dari pada kitab Addhiya’ullami maulid yang di karang oleh guru mulia kita yaitu Al-Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz. Kita mengkaji dari pada kitab Matan Ghoyah Wattaqrib di dalam pembahasan kitab yang baru. Kitab sholat dan kitab Thoharoh sudah selesai. Masuk di dalam pembahasan kitab yang baru. Di asal nya mungkin kalau di pisah-pisah beberapa kitab, kitab Thoharoh, kitab sholat, kitab zakat, kitab puasa, karena di satukan di dalam bentuk satu karangan, walaupun di namakan dengan kitab, makna nya kitab sesuatu yang mengandung di dalam nya bab-bab, pasal-pasal, permasalahan-permasalahan dan cabang dari pada suatu permasalahan itu makna dari pada kitab. Makna nya kumpulan atau penyatuan dari beberapa materi baik itu di dalam nya ada bab-bab ada pasal-pasal, ada permasalahan yaitu di namakan dengan kitab. Itu kita bilang sebenar nya buku yang di bawa nya ada isi nya. Baik tentang judul-judul nya setiap bab-bab nya kemudian rincian-rincian dari pada isi yang ada di judul nya tersebut kemudian permasalah-permasalahan yang di kutip, di nukil di dalam karangan kitab tersebut atau buku tersebut.
Sekarang kita masuk di dalam pembahasan kitab yang baru yaitu tentang zakat. Ini merupakan perintah Allah Swt yang di perintahkan di abad setelah hijrah nya Rasulullah Saw kedua atau ketiga hijrah nya Rasulullah Saw di bulan Rajab dan ada yang mengatakan di bulan Sya’ban. Kewajiban zakat mengikuti mengiringi selalu dengan kewajiban sholat
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.
Selalu di iringi kata tersebut dan di kenal juga dengan saudara nya sholat karena selalu beriringan dengan perintah sholat. Zakat di dalam agama kita merupakan rukun dari pada rukun islam, dari pondasi agama kita. Kalau kita melaksanakan zakat secara terang-terangan kita tidak mau melakukan nya atau membayar nya maka kita akan kufur. Karena kita telah meninggalkan satu rukun dari rukun islam.
Maka nya Sayyidina Abu Bakar Shiddiq memerangi dari pada orang-orang yang mencegah zakat. Orang-orang yang tidak mau membayarkan zakat kata Sayyidina Abu Bakar Shiddiq: “ aku akan perangi orang-orang yang membedakan antara perintah sholat dan perintah zakat”. Tidak ada beda nya kewajiban sholat dengan kewajiban zakat yaitu sama-sama dari pada rukun agama nya Allah Swt. Kalau dia tidak mau membayar nya karena menentang perintah tersebut dan meyakini tidak ada kewajiban nya untuk diri nya dalam keadaan dia mampu untuk membayarnya maka dia hukum nya kafir dan keluar dari agama Allah Swt. Itu yang di perangi oleh Sayyidina Abu Bakar Shiddiq dari kaum Murtad yang ada di Hadromaut. Namun kata nya yang selamat kota Tarim dari pemurtadan orang-orang yang tidak mau membayar zakat. Sampai di perangi sampai sana sampai negeri Yaman.
Dan Rasulullah Saw mengatakan:” bentengi engkau punya harta dengan zakat”.
Tahun lalu kita sudah membahasa di Mukhtashor Hadist Rasulullah Saw: “ tidak binasa hancur harta seseorang di daratan dan di lautan kecuali dengan dia mencegah dengan membayar zakat.” Rasulullah Saw mengatakan:” bentengi engkau punya harta dengan mengeluarkan zakat dan obati orang-orang yang sakit dari kalian dengan banyak sedekah.
Maka nya ada satu kelompok di Saudi tepat nya di Jeddah, ada orang-orang situ tidak mau kerumah sakit, alergi terhadapap rumah sakit, kenapa? Mereka lebih mengutamakan sedekah kemana-mana, kalau ada yang sakit langsung buru-buru dia bersedekah, karena megang hadist nya Rasulullah Saw. Ada juga Kyai Syafii Junaidi di menteng, kalau beliau jatuh sakit sama sekali tidak mau menyentuh obat, dia langsung segera menyuruh anak-anak nya bersedekah. Ini juga amalan yang di tinggalin sama kita. Kita lebih percaya Dokter lebih percaya obat dari pada percaya omongan nya Rasulullah Saw. Padahal lebih mujarab mana? Kalau analisa manusia ya bisa benar dan bisa salah. Dokter kan menganilisa, mereka bisa ada benar nya bisa ada salah nya tapi dari Rasulullah Saw
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوٰى اِنْ هُوَ اِلَّا وَحْيٌ يُّوْحٰىۙ
dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Qur’an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al-Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),
tidak ada yang kecewa dengan omongan nya Rasulullah kalau dia benar-benar mengamalkannya. Kalau kita sakit, keluarga kita sakit sebelum kita berobat dan kalau pun kita harus melakukan perobatan buru-buru sedekah dengan semampunya kita. Apa saja yang bisa kita lakukan dengan sedekah kita untuk niat kan obat untuk orang yang sakit. Semakin besar penyakit nya yang jangan pelit-pelit . ente bayar hotel bisa masa sedekah tidak bisa. Bayar dokter ente bisa ratusan juta masa sedekah hanya satu karung beras. Bisa mengeluarkan dana yang luar biasa untuk berobat giliran di suruh sedekah, sedekahnya tidak sesuai dengan penyakit nya walupun ikhlas tapi malaikat juga tau. (Kata malaikat ini orang bener bener kelewatan). Giliran berobat sama dokter bisa bayar ratusan juta di suruh sedekah yang udah pasti obat mujarab dari Rasulullah Saw dia pelit banget. Ngeluarin beras, ngeluarin sembako nya sedikit banget jumlah sejuta juga tidak ada perhitungan banget. Walaupun kalau di niatin Allah Swt maha tau cuman paling tidak pantesin deh sama Allah Swt.( obati sakit mu dengan sedekah). Hadapi gelombang-gelombang bala dengan merintih sama Allah Swt. Gunung sudah batuk-batuk semua. Satu persatu di liatin lagi sama Allah Swt. Orang Indonesia ini paling top, gunung meletus aja dia selfie, masih sempet kepikiran tuh buat nyuting.
Rasulullah Saw mengatakan kalau ada bala turun lari dari kampung tersebut, hindari kemurkaan Allah Swt. Rasulullah Saw menganjurkan kita banyakin doa dan jangan merasa aman dengan apa yang kita dapatkan sekarang.
Orang-orang beriman selalu takut. Dahulu Guntur kalau terdengar dengan Habib Alwi dia langsung pergi ke masjid nya langsung sholat dan dia menangis terus seperti itu sampai reda dan awan nya hilang, baru dia bisa tenang bisa nyaman lagi hati nya. Walaupun kita di sini mendengar Guntur sudah biasa, apalagi orang bogor, saya di bogor timur mendengar petir sudah biasa tapi bukan berarti kita merasa nyaman dan merasa senang” tidak merasa nyaman dan aman kecuali orang-orang kafir”. Mudah-mudahan Allah Swt angkat bala.
Kata Sayyidina Abbas: ketika Sayyidina Umar memanggil Sayyidina Abbas untuk Istisqo sholat untuk minta hujan sama Allah Swt karena sudah kering. Keadaan Madinah sudah kering , Haromain kering, di panggil Sayyidina Abbas oleh Sayyidina Umar, kita mau tawassul dengan engkau paman nya Rasulullah Saw. Sebelum dia tawassul dia mengatakan: tidak turun bala kecuali dengan maksiat, tidak di angkat kecuali dengan taubat.
Jadi kalau kita melihat ada bala percepat lah kita balik sama Allah Swt. Lihat diri kita, mungkin karena kita sebab turun bala. Kita tidak tahu, karena dampak kesalahan yang kita perbuat mungkin tempat lain yang di timpakan oleh Allah Swt. Karena tempat kita masih banyak orang-orang soleh nya.
Allah Swt berfirman: aku sudah punya keinginan keras untuk menyiksa satu kaum tapi ketika aku melihat orang-orang yang masih memakmurkan rumah-rumah ku, masih dia saling mencintai karena aku maka aku jauh kan dari balaku.
Alhamdulillah Jakarta rame masjid nya dengan maulid-maulid. Masih ada orang-orang yang berkumpul berdzikir kepada Allah Swt. Kalau bukan karena orang-orang tua yang masih rukuk dan sujud dan menangis sama Allah Swt, masih ada bayi-bayi yang di susui oleh ibu nya, masih ada hewan-hewan yang di gembalai oleh pemilik nya niscahya Allah Swt akan menurunkan bala dan azabnya. Mudah-mudahan Allah Swt angkat semua bala, semua musibah, semua penyakit, semua gempa, semua dari pada letusan gunung-gunung, di berikan dari Allah Swt segala ampunan, orang-orang yang wafat di angkat derajat nya sama Allah Swt, di ampuni dosa-dosa nya , di masukin ke dalam orang-orang yang mati Syahid , di berikan oleh Allah Swt perlindungan, di amankan oleh Allah Swt , di kembalikan dalam keadaan aman dalam keadaaan di ridhoi sama Allah Swt, di berikan kemudahan oleh Allah Swt, di berikan keberkahan rizki oleh Allah Swt, di perbaiki keadaan nya oleh Allah Swt. Amin Amin Amin Ya Rabbal ‘alamin.
Kitab zakat: kitab tentang permasalahan zakat dan zakat kewajiban ke 3 di dalam agama islam setelah syahadat dan sholat. Zakat secara bahasa artinya adalah pensucian, penambahan, kelipatan atau bersih harta kita. Kalau kita tidak keluarin kotoran semua itu harta kita. Maka nya banyak yang terserang penyakit-penyakit. Kenapa? Karena di rumah nya tidak ada yang mengeluarkan zakat dan bayar zakat nya tidak beres. Secara Fiqih nya adalah mengeluarkan harta yang telah di tentukan, nanti ada 6 bagian, termasuk nanti di antara nya zakat fitri, kemudian dalam sisi yang telah di tentukan sesuai dengan khoul, sesuai dengan nisof, sesuai dengan kepemilikan dengan niat yang telah di tentukan oleh para ulama, niat zakat fitri, niat zakat mal dan ada ketentuan-ketentuan nya untuk sekelompok orang-orang yang telah di tentukan oleh Allah Swt, 8 dari pada orang-orang yang berhak menerima zakat. Ini yang akan kita bahas satu persatu di antara pembahasan kita di dalam masalah zakat.
Wajib zakat itu di dalam 5 perkara:
- Dia adalah binatang-binatang ternak yang hanya di khusus kan kepada Onta kemudian sapi dan kambing saja, selain itu tidak ada zakat nya.
- Yang di jadikan alat tukar. Kalau dahulu Emas dan Perak dan yang menduduki kedudukan Emas dan Perak yaitu sekrang duit.
- Dan semua dari bentuk makanan dari hasil benih biji-bijian. Atau yang di jadikan makanan pokok sehari-sehari kita. Dari pertanian kita hanya biji-bijian saja yang di masukan di dalam jumlah barang-barang yang keluar zakat nya.
- Dan buah-buahan hanya kurma dan anggur.
- Dan barang-barang dagangan.
Ini lah 5 perkara yang terkena dari pada zakat.
Ada pun binatang-binatang ternak maka wajib zakat nya di dalam 3 jenis saja:
Di antara nya:
- Onta
- Sapi
- Kambing
Dan syarat kewajibannya ada 6 perkara:
- Orang-orang yang wajib mengeluarkan zakat harus orang islam. Orang Murtad ketika dia masuk islam lagi wajib mengeluarkan zakat selama masa murtad nya dan yang tidak wajib mengeluarkan zakat hanya orang kafir asli.
- Dan harus manusia yang merdeka bukan budak
- Kepemilikan sempurna
- Dan harus masuk jumlah nishob nya atau ukuran dari pada benda nya yang di kategorikan terkena zakat. Beda antara binatang dengan pertanian dan beda juga dengan emas dan perak
- Harus berjalan 1 tahun penuh dan tidak boleh kurang dari satu hari.
- Dia di bawa makan nya di tempat ladang yang bebas tapi kalau makan dan minum nya ada biaya nya maka tidak keluar zakatnya.
Adapun alat tukar emas dan perak ada 2: dahulu di jadikan alat tukar namun sekarang alat tukar kita adalah uang. Emas wajib zakat nya 84 gram dan perak wajib zakat nya 550 gram
Dan syarat-syarat kewajiban zakat di dalam nya emas dan perak 5 perkara.
- Harus muslim. Keluar dari muslim orang kafir Asli tidak murtad
- Orang yang merdeka laki dan perempuan tidak budak
- Kepemilikan yang sempurna
- Dan sudah masuk ukuran nisob nya. Emas 84 gram perak 550 gram
- Harus satu tahun.
Adapun pertanian dari yang di jadikan zakat maka wajib zakat nya dengan 3 syarat.
- Dari apa-apa yang di tanam oleh para manusia. Kalau sekarang di tanam nya melalui alat sebenarnya sudah tidak terkena zakat karena bukan manusia lagi.
- Harus nya bentuk barang-barang pokok yang bisa di simpan. Beras, gandum, tepung, jagung,, sagu,
- Harus kena nishob nya. Nishob nya tadi 825 kg.
Adapun buah-buahan maka wajib zakat nya di dalam 2 perkara. Di antara nya adalah.
- Buah kismis
- Buah kurma.
Tadi kurma sudah kita bahas, yang di maksud adalah kurma kering. Walaupun tadi saya katakan pendapat dari Habib Umar bin Abdurrahman Al-Atthos boleh mengeluarkan kumra rutop. Karena lebih enak bagi orang-orang miskin
Syarat wajib ada 4 perkara:
- Islam atau harus seorang muslim yang mempunyai pohon tersebut.
- Orang merdeka
- Kepemilikan sempurna
- Harus sudah sampai jumlah nisob nya. Jumlah yang harus dia keluarkan ukuran zakat nya
Adapun barang-barang dagangan sama wajib zakat nya dengan syarat-syarat yang di sebutkan di dalam tukar beli