Home Forums Forum Masalah Tauhid Orang tua Rasuk mati Musyrik?

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 29 total)
  • Author
    Posts
  • #77723551
    Abu Afidita
    Participant

    Assalamu\’alaikum wr.wb.

    Semoga keberkahan selalu untuk Habib, Keluarga & Jmaah MR.

    Sungguh serangan kaum Wahabi kian meraja-lela. Salah satunya pernyataan bahwa kedua orang tua Nabi SAW Musyrik, menyebut di antaranya pendapat Imam Nawawi & Al-Baihaqi. Apakah benar demikian? Karena selama ini saya menganggap seluruh jalur orang tua Nabi adalah hanif.

    Terima kasih atas penjelasannya.

    #77723554
    Saqqaf
    Participant

    Salam alaikum
    afwan bib, ana ikut-ikutan ^_^
    Bukannya yang di hukumi syirik adalah yang menduakan ALLAH.. Dan Orang Tua Rasulullah SAW meninggal sebelum RASUL diutus dalam kenabian… Apakah mereka tetap dihukumi demikian ?
    Wal afu ya habib..
    Wassalam

    #77723575
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,

    Rahmat dan kesucian Jiwa semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    sudah dijelaskan dalam Alqur\’an bahwa : \"Tiadalah kami menyiksa terkecuali setelah datang kepada mereka Rasul\" (QS Al isra 15).

    maka jelaslah sudah bahwa Allah tidak menghukumi musyrik kecuali setelah ada nabi saw.

    apakah itu musyrik?, tidak mengakui tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah.

    ketika nabi dibangkitkan, lalu mengenalkan kalimat tauhid, maka mereka yg menolak itulah yg dibilang musyrik.

    bukankah Yahudi dan nasrani sudah ada sebelum nabi saw lahir?, mereka mengakui Yesus sebagai anak tuhan, dan Yahudi mengakui Uzair sebagai anak tuhan, namun Allah tidak mengatakan mereka kafir atau musyrik, mereka dinamai Ahlul kitab, mulia dan suci, padahal mereka jelas jelas musyrik,

    tapi setelah kebangkitan Nabi saw, lalu Nabi saw mengenalkan mereka kalimat tauhid, mereka tetap membantah maka barulah disebut kafir dan musyrik.

    mengenai ucapan Imam Nawawi dan Imam baihaqi, saya jadi penasaran deh, coba anda pancing untuk mengemukakan hal itu, kitab apa, halaman berapa, saya akan cek, tampaknya mereka ini sebagaimana penyakit lama, gunting tambal.

    lagi pula apa sih faidahnya berkeras kepala untuk menunjukkan bahwa ayah nabi mereka sendiri itu kafir,

    kan lucu.., duh,, tapi saya penasaran saudaraku, coba anda pancing mereka mengemukakan bukti

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

    #77723581
    Abu Afidita
    Participant

    As-salamu\’alaikum wr.wb.

    Semoga Allah selalu membimbing Habib, keluarga & Jamaah MR.

    Berikut alasan mereka
    1. Berkata Al Imam An Nawawi ketika menjelaskan sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka”, Di dalam hadits ini terdapat faidah bahwa siapa yang mati di atas kekafiran maka dia di neraka dan tidak akan bermanfaat baginya kerabat dekat.”
    (Sumbernya tidak jelas)

    2. Al Imam Al Baihaqi berkata di dalam kitabnya “Dalailun Nubuwah” (1/192-193) setelah menyebutkan sejumlah hadits yang menjelaskan bahwa kedua orang tua Nabi di neraka: “Bagaimana mungkin keduanya tidak mendapatkan sifat yang demikian di akhirat, sedang mereka menyembah patung-patung sampai mereka mati, dan tidak beragama dengan apa yang dibawa oleh Nabi Isa alaihi salam, …………”.

    Dan beliau berkata juga didalam “As Sunanul Kubro” (7/190): “Kedua orang tua beliau adalah Musyrik” kemudian beliau menyebutkan dalil-dalilnya.

    Juga sumber dari berbagai Hadist, misalnya:

    Hadits yang diriwayatkan Al Imam Muslim di dalam “Shahihnya” (203), Abu Daud “As Sunan” (4718), Ibnu Hibban “As Shahih” (578), Al Baihaqi “Sunanul Kubro” (13856), Ahmad “Al Musnad” (7/13861), Abu ‘Awanah “Al Musnad” (289), Abu Ya’la Al Mushili “Al Musnad” (3516), dari Anas bin Malik radhiallahu anhu:

    أن رجلا قال: يا رسول الله! أين أبي؟ قال: “في النار” فلما قفي دعاه فقال: “إن أبي وأباك في النار”.

    “Bahwasanya seseorang bertanya: “wahai Rasulullah! Dimana ayahku? Beliau menjawab: “di neraka” ketika orang tersebut beranjak pergi, beliau memanggilnya dan berkata: “Sesungguhnya ayahmu dan ayahku di neraka.”

    Demikian Habib, bagaimana penjelasan yang sebenarnya?

    #77723616
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,

    Rahmat dan kesucian Jiwa semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Dalil dalil yg mereka kemukakan itu sefihak, namun telah muncul dalam fihak lainnya banyak teriwayatkan hal yg sebaliknya, sebagaimana dijelaskan bahwa Paman Nabi saw yg jelas jelas menolak bersyahadat saat wafatnya,
    Ketika ditanyakan pada nabi saw :
    [b]
    [size=4]ما أغنيت عن عمك فإنه كان يحوطك ويغضب لك قال هو في ضحضاح من نار ولولا أنا لكان في الدرك الأسفل من النار[/size][/b]
    Apa yg kau perbuat untuk pamanmu abu thalib?, dahulu ia melindungimu, dan marah demi membelamu.., maka Rasul saw bersabda : “Dia di pantai api neraka, kalau bukan karena aku, niscaya ia di dasar neraka yg terdalam” (Shahih Bukhari hadits no.3670, 5855, Shahih Muslim hadits no.209)[size=4][b]

    وقال البيهقي في البعث صحة الرواية في شأن أبي طالب فلا معنى للإنكار من حيث صحة الرواية ووجهه عندي ان الشفاعة في الكفار انما امتنعت لوجود الخبر الصادق في أنه لا يشفع فيهم أحد وهو عام في حق كل كافر فيجوز أن يخص منه من ثبت الخبر بتخصيصه قال وحمله بعض أهل النظر على أن جزاء الكافر من العذاب يقع على كفره وعلى معاصيه فيجوز أن الله يضع عن بعض الكفار بعض جزاء معاصيه تطييبا لقلب الشافع لا ثوابا للكافر لان
    حسناته صارت بموته على الكفر هباء
    [/b][/size]
    Berkat Al Hafidh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy : “Berkata Imam Baihaqi didalam penjelasan riwayat masalah Abu Talib : tiada makna pengingkaran karena telah shahih nya riwayat ini, dan bentuknya menurutku bahwa syafaat pada kafir terhalang sebagaimana sampainya kabar yg jelas dan benar, bahwa tiada yg bisa memberi syafaaat pada kafir seorangpun, namun ini adalah makna umum bagi semua kafir, dan boleh saja ada kekhususan darinya bagi siapa yg telah dikuatkan kekhususan baginya (Rasul saw),

    Berkata sebagian mereka yg berpendapat bahwa balasan orang kafir daripada siksa adalah atas kekufurannya dan maksiatnya, maka boleh saja Allah mengurangkan sebagian dari siksa orang kafir, demi menenangkan hati sang nabi saw pemberi syafaat, bukan karena pahala bagi orang kafir, karena pahalanya telah hapus karena kematiannya.” (Fathul Baari Al masyhur Juz 11 hal 431).

    Bahkan Juga diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.
    Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, mimpi Pendeta Buhaira atas kebangkitan Rasul saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya, bahkan berkata Imam Ibn Hajar dan Imam Assuyuthiy, perlu pertimbangan untuk memungkiri itu karena telah diriwayatkan dalam Shahih Bukhari,

    Karena memang shahih Bukhari adalah kitab hadits tertinggi dan terkuat dari semua kitab hadits, dan Imam Bukhari adalah digelari Sayyidul Muhadditsin (Raja para Ahli Hadits), gelar ini dikatakan oleh Imam Muslim yg kaget ketika melihat Imam Bukhari dapat menjawab dengan mudah permasalahan yg tak bisa dipecahkan olehnya, maka berkata Imam Muslim : “Izinkan aku mencium kedua kakimu Wahai Guru para Guru Ahli hadits, Wahai Raja para ahli hadits, Wahai Penyembuh hadits dari ilal nya..!”.

    Dengan kejelasan diatas, bila Abu Thalib yg hidup dimasa nabi dapat syafaat Rasul saw hingga teringankan siksanya, dan bahkan Raja semua kafir yaitu Abu lahab bahkan mendapat keringanan siksanya karena pernah membebaskan budaknya yaitu tsuwaibah karena gembiranya menyambut kelahiran nabi saw,

    Maka bagaimana ayah bunda Rasul saw…?, yg melahirkan Nabi saw..?, dan mereka tak sempat hidup di masa kebangkitan Risalah untuk beriman pada nabi saw..,

    Demikian pendapat sebagian ulama bahwa ayah dan ibu nabi saw bebas dari kemusyrikan dan neraka, karena wafat sebelum kebangkitan Risalah, dan tak ada pula nash yg menjelaskan mereka menyembah berhala, diantara Ulama yg berpendapat bahwa ayah bunda nabi bukan Musyrik adalah :
    Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii,
    Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi,
    Hujjatul Islam wa barakatul anam Al Imam Bukhari,
    Al Hafidh Al Imam Assakhawiy,
    Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yg mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw
    Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin,
    Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy
    Al hafidh Al Imam Attabari
    Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yg lainnya,

    Maka Ikhtilaf ulama akan hal ini, dan saya berpegang pada mereka ini,

    Satu hal yg buruk pada jiwa para wahabi, adalah meng Ghibah Nabi saw dg pembahasan ini, naudzubillah dari jiwa busuk yg meng Ghibah Rasulullah saw, menuduh bunda Nabi Kafir musyrik, lalu bagaimana bila hal ini tak benar?, sungguh kekufuran akan balik pada mereka.

    [b]Saudaraku, beribu maaf, bila Amir tak jelas apakah ayah ibunya muslim atau kafir, lalu Zeyd menukil 100 cara untuk menjelaskan pada orang banyak bahwa ayah dan ibunya Amir adalah musyrik dan kafir, bukankah berarti Zeyd memusuhi Amir?, bukankah ini Ghibah terburuk?, bukankah jelas jelas Zeyd mengumpat Amir?, bukankah berarti ia musuh besar Amir?[/b]

    Saya bingung kok bisa bisanya ada jiwa seorang muslim mengumpat nabi saw..,

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam
    [size=3][/size]

    #77723646
    kadam
    Participant

    Assalammu\’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh,

    Semoga bau surga tercium oleh Habib karena keberkahan Ilmu, Bib saya mohon maaf karena tidak terlebih dahulu meminta izin buat copy paste tentang jawaban Habib. karena jawaban Habib sangat berguna bagi kamii untuk berhujjah yang kebingungan dikala berdiskusi dengan orang Salafi, karena mereka ini mengeluarkan pendapat yang sangat menyilaukan hati kami. ketika saya kemukakan jawaban pendapat Habib , mereka ini bersih keras kepada pendapatnya.

    Hujjatul Islam Al Imam Syafii dan sebagian besar ulama syafii,
    Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Qurtubi,
    Hujjatul Islam wa barakatul anam Al Imam Bukhari,
    Al Hafidh Al Imam Assakhawiy,
    Al hafidh Al Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi yg mengarang sebuah buku khusus tentang keselamatan ayah bunda nabi saw
    Al hafidh Al Imam Ibn Syaahin,
    Al Hafidh Al Imam Abubakar Al baghdadiy
    Al hafidh Al Imam Attabari
    Al hafidh Al Imam Addaruquthniy, dan masih banyak lagi yg lainnya,

    ——————–ini kutipan dari Habib yang di koreksi oleh orang Salafi, sehingga mereka menjawab seperti di bawah ini…………………..

    Pertama, ikhtilaf bukan dalil. Yang penting adalah argumen yang dibawakan masing-masing pihak.

    Kedua, bagaimanakah perkataan mereka? (kitab apa, halaman berapa agar bukan \"gunting tambal\") Dari daftar itu yang saya tahu memang as-Suyuthi berpendapat demikian.

    Ketiga, apakah an-Nawawi dan al-Bayhaqi tidak punya sanad kepada para ulama terdahulu? BTW, keduanya adalah ulama Syafi\’i.

    Atau lebih jelasnya di link http://myquran.org/forum/index.php/topic,23606.45.html#quickreply

    Maaf habib telah disusahkan oleh saya , karena saya tidak mau beragama dalam kebimbangan.

    Wassalammu\’alaikum warahamtullahi wabarakatuh

    #77723674
    Munzir Almusawa
    Participant

    Pertama, \"ikhtilaf bukan dalil\", pendapat siapa pula ini?, justru tak bisa Ikhtilaf diakui kecuali ada dalil. kalau tak ada dalil maka itu hanya Ikhtilaf antara keledai satu dengan keledai lainnya.

    Kedua, bagaimanakah perkataan mereka? (kitab apa, halaman berapa agar bukan \"gunting tambal). >> Kasyful Khafa Juz 1 hal 61-64 :
    [size=4][b]
    وقد وقع في كلام بعض المفسرين ثم تفسير قوله تعالى ولا تسأل عن أصحاب الجحيم ما لا يليق أخذا بظاهر ما في الصحيح الإشارة ويمكن الجواب بأن ما في الصحيح كان أولا ثم أحياهما الله تعالى حتى آمنا به صلى الله عليه وسلممعجزة له وخصوصية لهما في نفع إيمانهما به بعد الموت على أن الصحيح ثم الشافعية من الأقوال ان أهل الفترة ناجون وقد ألف كثير من العلماء في اسلامهما شكر الله سعيهم منهم الحافظ السخاوي فانه قال في المقاصد وقد كتبت فيه جزءا الكف عن هذا اثباتا ونفيا وقال في الدرر أخرجه بعضهم باسناد ضعيف وما أحسن قول حافظ الشام ابن ناصر الدين حبا الله النبي مزيد فضل على فضل وكان به رؤفا فأحيا أمه وكذا اباه لايمان به فضلا لطيفا فالقديم بذا قدير وان كان الحديث به ضعيفا ومنهم الحافظ السيوطي فانه ألف في ذلك مؤلفات عديدة منها مسالك الحنفا في الاسلام فينبغي ما ذكره في ذلك ثلاثة مسالك المسلك الأول انهما ماتا قبل البعثة ولا تعذيب قبلها لقوله تعالى وما كنا معذبين حتى نبعث رسولا وقد أطبقت الأشاعرة من أهل الكلام والأصول والشافعية من الفقهاء على أن من مات ولم تبلغه الدعوة يموت ناجيا وانه لا يقاتل حتى يدعى الى الاسلام وانه اذا قتل يضمن بالدية والكفارة كما نص عليه الشافعي وسائر الأصحاب بل قال بعضهم انه يجب في قبله القصاص لكن الصحيح خلافه لانه ليس بمسلم حقيقي وشرط القصاص المكافأة المسلك الثاني انهما لم يثبت عنهما شرك بل كانا على الحنيفية دين جدهما ابراهيم عليه السلام كما كان على ذلك طائفة من العرب كزيد بن عمرو بن نفيل وورقة بن نوفل وذهب الى هذا المسلك طائفة منهم الامام الرازي بل قالوا ان سائر آبائه صلى الله عليه وسلم لهم هذا الحكم فليس فيهم كافر وأما آذر فليس بوالد ابراهيم بل عمه على الصحيح المسلك الثالث أن الله أحيا له أبويه صلى الله عليه وسلم حتى آمنا به وهذا المسلك مال اليه طائفة كثيرة من حفاظ المحدثين وغيرهم منهم ابن شاهين والحافظ أبو بكر البغدادي والسهيلي والقرطبي والمحب الطبري وغيرهم واستدلوا لذلك بما أخرجه ابن شاهين والخطيب البغدادي والدارقطني وابن عساكر بسند ضعيف عن عائشة قالت حجبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم حجة الوداع فمر بي على عقبةالحجون وهو باك حزين مغتم فنزل فمكث عني طويلا ثم عاد إلي وهو فرح مبتسم فقلت له فقال ذهبت لقبر أمي فسألت الله يحييها فأحياها فآمنت بي وردها الله وهذا الحديث ضعيف باتفاق الحافظ بل قيل انه موضوع لكن الصواب ضعفه وأورده السهيلي في روضه بسند فيه مجهولون عن عائشة بلفظ ان رسول الله صلى الله عليه وسلم سأل ربه أن يحيي أبويه فأحياهما له ثم آمنا ثم أماتهما فان السهيلي بعد إيراده والله قادر على كل شيء وليس تعجز رحمته وقدرته عن شيء ونبيه صلى الله عليه وسلم أهل أن يختص بما شاء من فضله وينعم عليه بما شاء من كرامته وقال القرطبي لا تعارض بين حديث الاحياء وحديث النهي عن الاستغفار فان احياءهما متأخر عن الاستغفار لهما بدليل حديث عائشة ان ذلك كان في حجة الوداع ولذلك جعله ابن شاهين ناسخا لما ذكر من الاخبار وقال العلامة ابن المنير المالكي في المقتفى في قد وقع لنبينا صلى الله عليه وسلم احياء الموتى نظير ما وقع لعيسى بن مريم الى أن قال وجاء في حديث أن النبي صلى الله عليه وسلم لما منع من ان الذي بعث النبي محمدا نجى به الثقلين مما يجحف ولأمه وأبيه حكم شائع أبداه أهل العلم فيما صنفوا
    [/b]
    [/size]
    Ketiga, apakah an-Nawawi dan al-Bayhaqi tidak punya sanad kepada para ulama terdahulu? BTW, keduanya adalah ulama Syafi\’i.

    Imam Nawawi dan Imam Baihaqi tidak mengatakan ayah dan ibu nabi musyrik, penjelasannya dg jelas dan sharih dijelaskan dalam kitab Sadaaduddien oleh Al Hafidh Imam Assayyid Abbas Al barzanjiy hal 324-328.

    kembali pada jawaban saya yg terdahulu, bila Abu Thalib mendapat syafaat Nabi saw untuk diringankan siksanya, bahkan Abu Lahab pun diringankan siksanya setiap senin, dan kedua riwayat ini jelas didalam Shahih Bukhari, dan diakui oleh para Muhaddits kebenarannya, maka lebih lebih lagi Bunda yg melahirkan beliau saw dan ayah beliau saw,

    sedangkan kafir adalah najis, tak selayaknya Rasululla saw lahir dari rahim najis,

    dan semua sanggahan itu batil karena firman Allah swt : \"Kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kebangkitan seorang Nabi\"

    mengenai ucapan yg mengatakan bahwa Sudah ada agama Ibrahim as dan isa as sebelum kebangkitan Nabi saw, maka itu tak bisa dijatuhkan pada ayah bunda Nabi saw, karena para Nabi itu diutus untuk Bani Israil, bukan untuk bangsa arab, dan hanya Nabi Muhammad saw yg diutus untuk seluruh manusia.

    wallahu a\’lam.

    #77723694
    moh. cipto
    Participant

    assalamualaikum wr.wb,

    semoga habibana sekeluarga selalu dlm lindungan Allah swt.

    aduh… gimana ya… bikin tambah gemesss aja nih ngebaca.
    sebenarnya sih yang kayak gitu gak usah diladenin krn mereka pasti punya motif & tujuan utk merusak aqidah kita. ane pernah tuh ngerasa terjebak tapi stlh ana pikir2 lagi gak ada manfaatnya malah mudharat yg di dpt (wkt jd tersita mencari2 jawaban utk membantah argumen mrk). lbh baik waktunya dipake buat ngaji/hadir majelis aja.

    semakin kita luruskan pemahaman mrk, semakin kita di olok2 bukan memberikan jawaban yang shahih.

    [b][i]\"bukankah berdebat itu tidak baik? karena hikmahnya tidak dapat dipetik akan tetapi fitnahnya yang mengenai kita…\"[/i][/b]

    masa ada sih b**i/an**ng ngelahirin sapi/kambing… hehe… (maaf bib, cuma analogi aja)

    wassalamualaikum wr.wb,

    #77723707
    kadam
    Participant

    Assalammu\’alaikum wr.wb.

    Terima kasih atas penerangan Ilmunya kepada kami, namun setelah saya konpirmasikan lagi ke kawan diskusi mereka masih bisa menyanggahnya. Bagaimana ini Habib?

    saya akan kasih dengan tanyaa jawab :

    [b]Habib [/b]: [i]Pertama, \"ikhtilaf bukan dalil\", pendapat siapa pula ini?, justru tak bisa Ikhtilaf diakui kecuali ada dalil. kalau tak ada dalil maka itu hanya Ikhtilaf antara keledai satu dengan keledai lainnya.[/i]

    [b]aridha [/b]: Saudara, jangan salah artikan perkataan saya. Saya berkata \"ikhtilaf bukan dalil\", bukan \"ikhtilaf tanpa dalil.\" Maksudnya adalah bahwa adanya ikhtilaf dalam suatu masalah tidak menjadikan seseorang boleh memilih sembarang salah satu pendapat tanpa melihat dalilnya. Semestinya ia melihat argumentasi (dalil) pendapat-pendapat itu sesuai kemampuannya. Jika tidak mampu ia dapat bertaqlid pada mujtahid yang ia percayai. Jadi dalam masalah ini kita kan ingin melihat dalil-dalilnya, bukan emosi.

    [b]Habib[/b] : >> [i]Kasyful Khafa Juz 1 hal 61-64 :[/i]

    [b]aridha[/b] : Dalam nukilan itu disebutkan riwayat bahwa kedua orang tua Rasulullah dihidupkan lagi lagi beriman. Namun juga disebutkan bahwa riwayat itu isnadnya dha\’if (CMIIW). Bahkan ketika disebutkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Syahin dan lainnya dengan sanad dha\’if dari \’Aisyah radhiyallahu \’anha dikatakan bahwa hadits itu dha\’if dengan kesepakatan, bahkan ada yang menyatakannya palsu.

    Juga dikatakan bahwa hadits itu me-nasakh hadits yang melarang permohonan ampunan bagi ibu beliau. Jadi dapat kita lihat di sini bahwa para ulama menerima hadits-hadits yang dibawakan TS. Namun mereka menganggapnya telah nasakh. Akan tetapi, dari penjelasan itu disebutkan bahwa hadits yang me-nasakh itu lemah, bahkan ada yang menyatakannya palsu. Terlebih, disebutkan kejadiannya itu pada haji wada\’ namun mengapa hanya ada riwayat lemah? Padahal haji wada\’ dihadiri oleh ribuan orang.

    Wahai saudara, adakah riwayat shahih untuk me-nasakh riwayat yang shahih?

    Catatan: kelemahan riwayat itu telah disoroti TS di thread lain:

    http://myquran.org/forum/index.php/topic,23590.0.html

    [b]Habib[/b] : [i]Imam Nawawi dan Imam Baihaqi tidak mengatakan ayah dan ibu nabi musyrik, penjelasannya dg jelas dan sharih dijelaskan dalam kitab Sadaaduddien oleh Al Hafidh Imam Assayyid Abbas Al barzanjiy hal 324-328.[/i]

    [b]aridha[/b] : Berikut penjelasan an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim:

    Kutip
    – قَوْله : ( أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يَا رَسُول اللَّه أَيْنَ أَبِي ؟ قَالَ : فِي النَّار ، فَلَمَّا قَفَى دَعَاهُ قَالَ : إِنَّ أَبِي وَأَبَاك فِي النَّار )
    فِيهِ : أَنَّ مَنْ مَاتَ عَلَى الْكُفْر فَهُوَ فِي النَّار ، وَلَا تَنْفَعهُ قَرَابَة الْمُقَرَّبِينَ ، وَفِيهِ أَنَّ مَنْ مَاتَ فِي الْفَتْرَة عَلَى مَا كَانَتْ عَلَيْهِ الْعَرَب مِنْ عِبَادَة الْأَوْثَان فَهُوَ مِنْ أَهْل النَّار ، وَلَيْسَ هَذَا مُؤَاخَذَة قَبْل بُلُوغ الدَّعْوَة ، فَإِنَّ هَؤُلَاءِ كَانَتْ قَدْ بَلَغَتْهُمْ دَعْوَة إِبْرَاهِيم وَغَيْره مِنْ الْأَنْبِيَاء صَلَوَات اللَّه تَعَالَى وَسَلَامه عَلَيْهِمْ . وَقَوْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّ أَبِي وَأَبَاك فِي النَّار ) هُوَ مِنْ حُسْن الْعِشْرَة لِلتَّسْلِيَةِ بِالِاشْتِرَاكِ فِي الْمُصِيبَة وَمَعْنَى ( قَفَى ) وَلَّى قَفَاهُ مُنْصَرِفًا .

    Sedangkan al-Bayhaqi dalam Dalailun Nubuwah memiliki bab:

    Kutip
    باب ذكر وفاة عبد الله أبي رسول الله صلى الله عليه وسلم ووفاة أمه آمنة بنت وهب ووفاة جده عبد المطلب بن هاشم

    Yang di dalamnya disebutkan riwayat tentang keadaan ayah beliau dan juga ditolaknya permohonan ampun beliau bagi ibu belia.

    Lalu dikatakan.

    Kutip
    وكيف لا يكون أبواه وجده بهذه الصفة في الآخرة ، وكانوا يعبدون الوثن حتى ماتوا ، ولم يدينوا دين عيسى ابن مريم عليه السلام ؟ وأمرهم لا يقدح في نسب رسول الله صلى الله عليه وسلم ؛ لأن أنكحة الكفار صحيحة ، ألا تراهم يسلمون مع زوجاتهم فلا يلزمهم تجديد العقد ، ولا مفارقتهن إذا كان مثله يجوز في الإسلام . وبالله التوفيق

    [b]Habib :[/b] [i]kembali pada jawaban saya yg terdahulu, bila Abu Thalib mendapat syafaat Nabi saw untuk diringankan siksanya, bahkan Abu Lahab pun diringankan siksanya setiap senin, dan kedua riwayat ini jelas didalam Shahih Bukhari, dan diakui oleh para Muhaddits kebenarannya, maka lebih lebih lagi Bunda yg melahirkan beliau saw dan ayah beliau saw, [/i]

    [b]aridha [/b]: Siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan Allah. Tidaklah kita ketahui melainkan dari Allah dan Rasul-Nya.

    [b]Habib[/b]: [i]sedangkan kafir adalah najis, tak selayaknya Rasululla saw lahir dari rahim najis,[/i]

    [b]aridha [/b]: Najisnya musyrikin bukanlah najis pada keyakinan mereka. Sederhananya begini, apakah bekas bersentuhan dengan orang musyrik harus dicuci?

    [b]Habib[/b] : [i]dan semua sanggahan itu batil karena firman Allah swt : \"Kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kebangkitan seorang Nabi\"

    mengenai ucapan yg mengatakan bahwa Sudah ada agama Ibrahim as dan isa as sebelum kebangkitan Nabi saw, maka itu tak bisa dijatuhkan pada ayah bunda Nabi saw, karena para Nabi itu diutus untuk Bani Israil, bukan untuk bangsa arab, dan hanya Nabi Muhammad saw yg diutus untuk seluruh manusia.

    wallahu a\’lam.[/i]

    [b]aridha :[/b] Agama Nabi Ibrahim \’alayhis salaam adalah juga bagi bangsa Arab. Ingat bahwa putera beliau, Nabi Isma\’il \’alayhis salaam adalah bapak bangsa Arab. Secara nyata kita ketahui bahwa ibadah seperti haji dan kurban terus dikenal oleh bangsa Arab. Ka\’bah adalah kebanggaan mereka dan melayani jama\’ah haji dianggap sebagai perbuatan mulia.

    Bahkan dalam nukilan yang saudara bawakan dari Kasyful Khafa disebutkan contoh yang beriman yakni Zayd bin \’Amr bin Nufayl dan Waraqah bin Nawfal. Lihat juga penjelasan an-Nawawi di atas.

    Kemudian, juga ditunjukkan dari hadits lain.

    \"Pada suatu hari Nabi Shallallahu \’alayhi wa Sallam memasuki kebun kepunyaan Bani an-Najjar, kemudian beliau mendengar suara-suara orang-orang dari Bani an-Najjar yang telah mati pada masa jahiliyah, mereka disiksa di dalam kuburnya.\" (HR. Ahmad)

    Kejadian itu juga diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu \’alayhi wa Sallam bertanya kapan mereka mati lalu seseorang menjawab bahwa mereka mati dalam kesyirikan.

    Jadi agama Nabi Ibrahim \’alayhis salaam telah sampai kepada orang Arab yang di masa jahiliyah sehingga mereka tidak dianggap sebagai ahlul fathrah.

    Allahu Ta\’ala a\’lam.

    ——–demikian Habib sanggahan dari mereka oleh saya dijadikan bentuk tanya jawab agar saya juga ikut belajar dalam hal ini——-

    #77723716
    Munzir Almusawa
    Participant

    Cahaya keberkahan Rajab dan kemuliaan malam isra wal mi’raj semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    Taqlid pada para mujtahid membutuhkan sanad, bukan taqlid pada buku.

    walaupun hadits itu dhaif namun riwayatnya diterima oleh para Muhadditsin, ini menjadi hujjah penguatnya, sebab hadits dhoif itu diperkuat oleh firman Allah swt : “Tiadalah kami menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS Al Isra-15),

    dan pendapat yg shahih dalam madzhab Syafii bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul fatrah, karena tak ada bukti bahwa mereka menyembah berhala.

    Dan hadits dhoif itu diterima oleh para Muhadditsin bukan sebagai dalil, tapi sebagai penjelas ayat diatas, dan diperkuat dengan hadits shahih Bukhari mengenai syafaat nabi saw atas Abu Thalib.

    Dan riwayat shahih Bukhari dan Alqur’anulkarim tentunya menguatkan hadits dhoif itu untuk menjadi Naasikh terhadap hadits riwayat muslim juga dengan hadits2 berikut,

    Hadits itu memang dhoif, namun ada pendapat yg mengatakannya palsu, namun pendapat terbanyak mendhoifkannya (tidak mengatakannya palsu).

    Berkata Imam Qurtubi bahwa kedua hadits itu tidak saling bertentangan, karena kejadian itu adalah jauh setelah hadits yg pertama, karena kejadiannya adalah ketika hujjatul wada’, maka AL Hafidh Ibn Syaahin menjadikannya sebagai Naasikh (penghapus) dari hadits shahih muslim yg menjadi Mansukh dengan hadits itu.

    Riwayat itu tentunya bukan saat khutbah di Hujjatul wada’, namun Nabi saw menziarahi kubur Ibunya dan Aisyah ra yg mengetahuinya.

    Mengenai Naasikh tentunya bukan hanya berpatokan dengan hadits shahih, namun berpatokan dengan fatwa para Muhadditsin yg lebih memahami kedudukan Naasikh dan Mansukh, dan kedudukan hadits shahih dan dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin hanbal yg berfatwa sentuhan antara pria dan wanita tidak membatalkan wudhu, ia berhujjah dengan hadits dhoif, namun menjadikannya sebagai dalil hukum, hal ini diterima karena merupakan Ijtihad Imam Ahmad bin Hanbal, ia hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya,

    Lalu bagaimana bila berkumpul sedemikian banyak Muhadditsin yg menyepakati bahwa hadits riwayat muslim mansukh dengan hadits ini?, tentunya hadits dhoif itu diperkuat oleh ayat Alqur’an sebagai penguat Nasikh nya, dan diperkuat oleh riwayat Shahih Bukhari yg jauh lebih kuat dari Shahih Muslim, dan diperkuat oleh Ijtihad banyak Muhadditsin dan para Imam, disertai riwayat2 lainnya.

    Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw tak bisa diterjemahkan mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt : “Berkata Ya’kub ketika akan wafat kepada putra putranya : “apa yg akan kalian sembah setelah wafatku nanti?”, mereka menjawab : “Kami menyembah Tuhanmu, dan Tuhan ayah ayah mu yaitu Ibrahim, dan Ismail dan Ishaq….dst (QS Al Baqarah 133).

    Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah Ishaq, sedangkan ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman ya’qub, namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun bermakna : “ayahmu, kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah arabiyyah sering terjadi ucapan ayah, adalah untuk paman,

    bila siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan Abu Thalib yg jelas jelas menolak bersyahadat, maka lebih lebih ayah Bunda Nabi saw,

    nah.. justru najisnya musyrikin itulah bukan najis tubuh, tapi najis dengan kemurkaan Allah, pantaskan Rasulullah saw dilahirkan dari rahim manusia yg najis dengan kemurkaan Allah?,

    Sungguh hadits shahih Muslim: “ayahku dan ayahmu di neraka” adalah hadits aahaad, yaitu hadits yg hanya diriwayatkan oleh satu periwayat, dan riwayat aahaad bila bertentangan dengan Alqur;an atau bertentangan dengan riwayat mutawatir, atau bertentangan dg Kaidah kaidah syariah, atau Ijma ulama maka hadits itu ditinggalkan dhohir maknanya,

    Berkata Al hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway mustofa, bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan hammad diingkari sebagai orang yg lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya,

    Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari Muammar yg juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh : “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di kubur orang orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits hadits nya banyak yg terkena pengingkaran,

    Berkata AL hafidh AL Imam Nawawi : “ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)

    Berkata Al Hafidh Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yg menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yg menjadi ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I;tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)

    berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yg lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yg lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),

    berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dg firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS Al Isra 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5 yg juga oleh beliau).

    Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari ibrahim bin sa’ad dari zuhri dari salim dari ayahnya yg berkata :datanglah seorang dusun kepada nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala :fa kaannahu wajada mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar)

    Maka jelaslah bahwa Imam Muslim dan Imam Nawawi mengambil riwayat ini bukan bermaksud menuduh ayah kandung nabi saw kafir, namun sebagai penjelas bahwa paman paman nabi saw ada banyak yg dalam kekufuran, karena menolak risalah Nabi saw, termasuk Abu Lahab. Bahkan Abu Thalib pun riwayat shahih Bukhari bahwa ia di Neraka,

    TAMBAHAN
    Berkata Al Hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy :
    Dikatakan oleh Al Qadhiy Abubakar Al A’raabiy bahwa orang yg mengatakan ayah bunda nabi di neraka, mereka di Laknat Allah swt, karena Allah swt telah berfirman : “Sungguh mereka yg menyakiti dan mengganggu Allah dan Nabi Nya mereka dliaknat Allah di dunia dan akhirat, dan dijanjikan mereka azab yg menghinakan” (QS Al Ahzab 57) maka berkata Qadhiy Abubakar tiadalah hal yg lebih menyakiti Nabi saw ketika dikatakan ayahnya di neraka, dan sungguh telah bersabda Nabi saw : “Janganlah kalian menyakiti yg hidup karena sebab yg telah wafat”.(Masalikul hunafa’ hal 75 li imam suyuti)

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam

Viewing 10 posts - 1 through 10 (of 29 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.