Home › Forums › Forum Masalah Tauhid › Orang tua Rasuk mati Musyrik?
- This topic has 28 replies, 13 voices, and was last updated 17 years, 3 months ago by Barata Aditya Akbar.
-
AuthorPosts
-
July 20, 2007 at 9:07 am #77723753kadamParticipant
Habib, jangan sampai matahari yang menyinari bumi terang benarang menjadi gelap dan tertutup oleh bulan yang sedikit sinarnya. dibawah ini sanggahan dari teman saya bermanhaj-kan Salafus sholeh berbentuk tanya jawab.
[b]Habib :[/b] [i]Imam Nawawi dan Imam Baihaqi tidak mengatakan ayah dan ibu nabi musyrik, penjelasannya dg jelas dan sharih dijelaskan dalam kitab Sadaaduddien oleh Al Hafidh Imam Assayyid Abbas Al barzanjiy hal 324-328. [/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b] Ana akan memberikan sedikit sumbangan tulisan dalam Thread ini, terutama mengomentari apa yang dituliskan oleh Pak Habib Munzir.Akh @aridha sebenarnya telah menukilan penjelasan An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juz 3 halaman 79 dengan cukup baik. Namun anehnya, penjelasan itu tidak cukup memuaskan bagi Pak Habib Munzir dan beliau malah membuat tahrif-tahrif makna dengan menukil dari perkataan Al-Barzanji. Tentu, kita tahu perkataan An-Nawawi itu diri beliau sendiri, bukan malah Al-Barzanji. Akan coba ana terjemahkan penjelasan An-Nawawi tersebut sebagai berikut :
“[i]Di dalam hadits tersebut [yaitu hadits : [b]إن أبي وأباك في النار[/b]] terdapat pengertian bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan kafir, maka dia akan masuk neraka. Dan kedekatannya dengan orang-orang yang mendekatkan diri (dengan Allah) tidak memberikan manfaat kepadanya. Selain itu, hadits tersebut juga mengandung makna bahwa orang yang meninggal dunia pada masa dimana bangsa Arab tenggelam dalam penyembahan berhala, maka diapun masuk penghuni neraka. Hal itu bukan termasuk pemberian siksaan terhadapnya sebelum penyampaian dakwah, karena kepada mereka telah disampaikan dakwah Ibrahim dan juga para Nabi yang lain shalawaatullaah wa salaamuhu ‘alaihim” (Syarah Shahih Muslim oleh An-Nawawi 3/79). [/i]
Kalau Pak Habib mengatakan bahwa orang tua nabi tidak meinggal dalam keadaan kafir/musyrik, tentu ini sangat bertentangan dengan penjelasan Imam Nawawi sendiri. Apalagi jika kita mau mencermati Shahh Muslim; maka kita akan tahu pemahaman yang ingin diambil dari hadits tersebut. Imam Muslim memasukkan hadits tersebut dalam Bab [b][بيان أن من مات على الكفر فهو في النار ولا تناله شفاعة ولا تنفعه قرابة المقربين] “[/b][i]Penjelasan bahwasannya siapa saja meninggal dalam kekafiran maka ia berada di neraka dan ia akan memperoleh syafa’at dan tidak bermanfaat baginya hubungan kekerabatan”. [/i]Nah, ini semakin jelas bahwa Imam Muslim memahami orang tua Nabi mati dalam keadaan kafir. Dan penjelasan Imam An-Nawawi yang tidak kalah jelas itu juga sebenarnya menjabarkan pemahaman dari Imam Muslim terhadap hadits tersebut.
Adapun Imam Baihaqi, akh @aridha telah berkata dengan perkataan wadlihah (jelas/gamblang). Tidak perlu ana tambah lagi.
[b]Habib:[/b] [i]kembali pada jawaban saya yg terdahulu, bila Abu Thalib mendapat syafaat Nabi saw untuk diringankan siksanya, bahkan Abu Lahab pun diringankan siksanya setiap senin, dan kedua riwayat ini jelas didalam Shahih Bukhari, dan diakui oleh para Muhaddits kebenarannya, maka lebih lebih lagi Bunda yg melahirkan beliau saw dan ayah beliau saw,
sedangkan kafir adalah najis, tak selayaknya Rasululla saw lahir dari rahim najis,[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Ini adalah logika-logika bathil yang dibangun atas dasar asumsi. Bila kita memilih logika yang diambil oleh Pak Habib Munzir, maka cerita Nabi Ibrahim dan ayahnya juga patut didustakan (yang otomatis mendustakan ayat Al-Qur’an). Apa sebab ? Tidak mungkin Nabi Ibrahim Al-Khalil terlahir dari sperma/nutfah najis ! Begitu juga sebaliknya. Nasab mulia tidak menjamin keturunan yang “mulia” dan jaminan surga. Contoh ? Perhatikan kisah Nabi Nuh dan anaknya.
Nasab tidaklah mempengaruhi amal dan keadaan diri seseorang. Adapun najis yang Pak Habib maksudkan dalam QS. At-Taubah ayat 28 [[i]Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis[/i] – [b]يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُوَاْ إِنّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ] [/b]bukanlah najis dzatiyyah. Namun najis maknawiyyah atas kekufuran mereka. Itu juga telah dikatakan oleh akh @aridha.[b]Habib:[/b][i]dan semua sanggahan itu batil karena firman Allah swt : \"Kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kebangkitan seorang Nabi\"
mengenai ucapan yg mengatakan bahwa Sudah ada agama Ibrahim as dan isa as sebelum kebangkitan Nabi saw, maka itu tak bisa dijatuhkan pada ayah bunda Nabi saw, karena para Nabi itu diutus untuk Bani Israil, bukan untuk bangsa arab, dan hanya Nabi Muhammad saw yg diutus untuk seluruh manusia.
wallahu a\’lam.[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Mengapa bathil ? Haditsnya shahih. Dan perlu dicatat bahwa hadits yang menerangkan status orang tua Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bukan yang diriwayatkan oleh Muslim saja. (Nanti akan ana tuliskan)
Lanjut,…. Ayat tersebut tidak bisa dipertentangkan dengan hadits yang sedang kita bahas. Sebelumnya ana ingin ketengahkan satu prinsip Ahlus-Sunnah dalam beristidlal.
Imam Asy-Syafi’i berkata : [b][ان سنة رسول الله لا تكون مخالفة لكتاب الله بحال ولكنها مبينة عامة وخاصة] [/b]“[i]Bahwasannya Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam (yang shahih) itu tidak akan menyelisihi (bertentangan) dengan Kitabullah (Al-Qur’an) sama sekali. Akan tetapi Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam itu menjelaskan yang umum dan khusus[/i]” [lihat Ar-Risalah halaman 78 tartib maktabah sahab].
[size=2]Catatan : Masih banyak penjelasan ulama lain yang senada dengan Imam Asy-Syafi\’i. Sengaja ana tampilkan perkataan Imam Asy=Syafi\’i karena nampaknya antum menisbatkan diri pada madzhab Syafi\’iy[/size]
Dan memang keadaannya sebagaimana yang diterangkan oleh Imam Asy-Syafi’i. Jika hadits tersebut adalah shahih, maka tidak mungkin bertentangan dengan Al-Qur’an. Kemungkinan hadits tersebut mentakhsish yang ‘aam, tafsir atau tabyin dari yang mujmal, mentaqyid dari yang muthlaq, dan sejenisnya.
Mari kita kritisi pernyataan Pak Habib di atas. Pak Habib mengisyaratkan bahwa bangsa Arab adalah bangsa yang tidak pernah beragama samawi. Agama samawi hanyalah turun kepada Bani Israel saja. Ini salah bapak…..!! Kita ketahui bahwa Nabi Ibrahim merupakan bapak dari bangsa Arab dan bangsa Israil. Adalah benar jikalau antum mengatakan bahwa Nabi ‘Isa turun kepada Nabi Israil. Tapi tidak benar bahwa ketauhidan agama Nabi Ibrahim tidak menyentuh bangsa Arab. Perhatikan hadits berikut :
[b]وقال أبو هريرة قال النبي صلى الله عليه وسلم رأيت عمرو بن عامر بن لحي الخزاعي يجر قصبه في النار وكان أول من سيب السوائب[/b][i]Telah berkata Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu : Telah bersabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Aku melihat ‘Amru bin ‘Amir bin Luhay Al-Khuzaa’i menarik-narik ususnya di neraka. Dia adalah orang pertama yang melepaskan onta-onta (untuk dipersembahkan kepada berhala[/i])” (HR. Bukhari no. 3333 – tartib maktabah sahab, Muslim no. 2856).
Nisbah Al-Khuzaa’i merupakan nisbah kepada sebuah suku besar Arab, yaitu Bani Khuza’ah. Ibnu Katsir menjelaskan sebagai berikut :
[b]عمرو هذا هو ابن لحي بن قمعة, أحد رؤساء خزاعة الذين ولوا البيت بعد جرهم وكان أول من غير دين[/b] [b]إبراهيم الخليل, فأدخل الأصنام إلى الحجاز, ودعا الرعاع من الناس إلى عبادتها والتقرب بها, وشرع لهم هذه الشرائع الجاهلية في الأنعام وغيرها[/b]“‘Amru bin ‘Amir bin Luhay Al-Khuza’i merupakan salah satu pemimpin Khuza’ah yang memegang kekuasaan atas Ka’bah setelah Kabilah Jurhum. Ia adalah orang yang pertama kali mengubah agama Ibrahim (atas bangsa Arab). Ia memasukkan berhala-berhala ke Hijaz, lalu menyeru kepada beberapa orang jahil untuk menyembahnya dan bertaqarrub dengannya, dan ia membuat beberapa ketentuan jahiliyyah ini bagi mereka yang berkenaan dengan binatang ternak dan lain-lain……” [[i]lihat Tafsir Ibnu Katsir[/i] 2/148 QS. Al-Maidah ayat 103].
Fakta sejarah ini menggugurkan hujjah antum. Dengan ini kita pahami bahwa bangsa Arab sebenarnya telah mengenal ajaran ketauhidan yang dibawa oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis-salaam. Termasuk di dalamnya kedua orang tua Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
[b]Habib:[/b][i]walaupun hadits itu dhaif namun riwayatnya diterima oleh para Muhadditsin, ini menjadi hujjah penguatnya, sebab hadits dhoif itu diperkuat oleh firman Allah swt : “Tiadalah kami menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS Al Isra-15),
dan pendapat yg shahih dalam madzhab Syafii bahwa ayah bunda Nabi saw selamat karena tergolong ahlul fatrah, karena tak ada bukti bahwa mereka menyembah berhala.[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Metode istidlal macam apa yang telah diperbuat oleh Pak Habib ? Hadits yang antum sebut itu adalah dla’if [i]bima’na munkar [/i]!! Di sini antum mengingkari hadits shahih namun malah menerima hadits dla’if sebagai penjelas ayat Al-Qur’an. Metode semacam ini tidak dikenal di kalangan ahlul-‘ilmi. Ingat Pak Habib dalam ilmu musthalah hadits tentang definisi Hadits Munkar. Ana ingatkan jika antum memang lupa. Hadits Munkar (secara ringkas) adalah hadits dla’if yang menyelisihi/bertentangan dengan hadits shahih. Kedla’ifan hadits munkar ini merupakan tingkat kedla’ifan yang sangat berat. Tidak bisa terangkat menjadi kuat karena qarinah selainnya.
Siapa yang menerima hadits dla’if munkar (atau bahkan maudlu’) ? Kalau antum menyebut Imam As-Suyuthi dalam kitabnya [i]Masaalikul-Hunafaa fii Waalidayyal-Musthafaa;[/i] maka kita tahu bahwa beliau adalah seorang ulama yang terkenal mudah sekali mengambil hadits-hadits yang tidak shahih. Kalau antum menisbatkan penerimaan hadits dla’if tersebut sebagai pendapat madzhab Syafi’i, ini juga tidak bisa dibenarkan. Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibnu Katsir, dan yang lainnya merupakan ulama-ulama ahli hadits sekaligus fuqahaa madzhab Syafi’i yang berseberangan pendapat dengan antum.
[b]Habib:[/b][i]Dan hadits dhoif itu diterima oleh para Muhadditsin bukan sebagai dalil, tapi sebagai penjelas ayat diatas, dan diperkuat dengan hadits shahih Bukhari mengenai syafaat nabi saw atas Abu Thalib.
Dan riwayat shahih Bukhari dan Alqur’anulkarim tentunya menguatkan hadits dhoif itu untuk menjadi Naasikh terhadap hadits riwayat muslim juga dengan hadits2 berikut,[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Ayat Al-Qur’an itu hanya dijelaskan oleh hadits yang shahih. Bagaimana bisa ayat Al-Qur’an dijelaskan oleh hadits dla’if munkar atau maudlu’ ? Apalagi menasakh hadits shahih ? Laa haula walaa quwwata illaa billaah !! Ingatlah kata pepatah : [i]Bila seseorang bicara di luar bidang keahliannya, maka ia datang dengan membawa keajaiban-keajaiban[/i].
Adapun pengkaitan antum dengan Abu Thalib, maka menurut ana ini adalah pengkaitan yang mengada-ada dalam beristinbath. Tidak nyambung. Apa hubungannya dengan Abu Thalib. Abu Thalib jelas meninggal dalam keadaan kafir yang mana ia lebih memilih agama nenek moyangnya daripada Islam. Sifat-sifat hadits seperti ini merupakan khabariyyah yang tidak perlu logika-logika. Bila Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa Abu Tahlib mati dalam keadaan kafir dan ia mendapatkan keringanan adzab karena jasanya membantu dan melindungi Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pada awal Islam; maka kita terima dan imani itu. Dan jika Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa kedua orang tua beliau meninggal dalam keadaan kafir, maka kita terima dan imani itu. Itulah konsekuensi dari khabar-khabar yang dibawa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam.
[b]Habib:[/b][i]Hadits itu memang dhoif, namun ada pendapat yg mengatakannya palsu, namun pendapat terbanyak mendhoifkannya (tidak mengatakannya palsu).
Berkata Imam Qurtubi bahwa kedua hadits itu tidak saling bertentangan, karena kejadian itu adalah jauh setelah hadits yg pertama, karena kejadiannya adalah ketika hujjatul wada’, maka AL Hafidh Ibn Syaahin menjadikannya sebagai Naasikh (penghapus) dari hadits shahih muslim yg menjadi Mansukh dengan hadits itu.
Riwayat itu tentunya bukan saat khutbah di Hujjatul wada’, namun Nabi saw menziarahi kubur Ibunya dan Aisyah ra yg mengetahuinya.[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Di sini antum kelihatan gigih sekali membela hadits munkar/palsu dan meninggalkan hadits shahih. Aneh. Sekali lagi, hadits dla’if tidak bisa memansukh hadits shahih Pak !! Kalau antum menemukan kaidah dalam Ulumul-Hadits seperti itu, tolong deh jelaskan pada kami…. Mungkin ana bisa mengambil manfaat dari penjelasan antum. Namun jika kaidah itu tidak ada, jangan lupa katakan kepada kami bahwa memang itu tidak ada.
Sebagai tambahan saja Pak Habib, dalam ilmu hadits, kalaupun ada dua hadits shahih yang mungkin dianggap “berlainan” matan (bahasa haditsnya : Maqbul Mukhtalaf); tidak serta merta kita katakan bahwa hadits A menasakh hadits B. Tidak seperti itu !! Harus ada qarinah yang kuat yang mengindikasikan bahwa hadits itu benar-benar dinasakh. Karena pada asalnya, ketika kita katakan hadits A menasakh hadits B, ada kemungkinan pula justru hadits B yang menasakh hadits A. Para ulama telah menjelaskan bahwa jika ada dua hadits shahih yang kelihatan bertentangan (mukhtalaf), maka ditempuh dua jalan :
1. Thariqatul-Jam’i
2. Thariqatut-Tarjih (yang di dalamnya ada pembahasan nasikh-mansukh).Ini jika kedua haditsnya adalah shahih. Lantas,…. Bagaimana jika haditsnya dla’if atau palsu ?
Adapun tentang Al-Qur’an dengan As-Sunnah (Al-Hadits), penjelasannya adalah sebagaimana yang telah ana tulis sebelumnya.
[b]Habib:[/b][i]Mengenai Naasikh tentunya bukan hanya berpatokan dengan hadits shahih, namun berpatokan dengan fatwa para Muhadditsin yg lebih memahami kedudukan Naasikh dan Mansukh, dan kedudukan hadits shahih dan dhoif, sebagaimana Imam Ahmad bin hanbal yg berfatwa sentuhan antara pria dan wanita tidak membatalkan wudhu, ia berhujjah dengan hadits dhoif, namun menjadikannya sebagai dalil hukum, hal ini diterima karena merupakan Ijtihad Imam Ahmad bin Hanbal, ia hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya,[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Nah, itu antum sendiri telah mengakui bahwa hadits mengenai dihidupkannya kedua orang tua Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah hadits yang tidak shahih.
Maaf, tentang pembahasan menyentuh tangan wanita membatalkan wudlu atau tidak pun nampaknya perlu dikritisi. Tapi Thread ini nampaknya bukan tempat yang tepat ana menuliskan uraiannya……..
[b]Habib:[/b][i]Lalu bagaimana bila berkumpul sedemikian banyak Muhadditsin yg menyepakati bahwa hadits riwayat muslim mansukh dengan hadits ini?, tentunya hadits dhoif itu diperkuat oleh ayat Alqur’an sebagai penguat Nasikh nya, dan diperkuat oleh riwayat Shahih Bukhari yg jauh lebih kuat dari Shahih Muslim, dan diperkuat oleh Ijtihad banyak Muhadditsin dan para Imam, disertai riwayat2 lainnya[/i].
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Muhadditsin siapa pak ? Tolong sebutkan Muhadditsin yang mu’tabar. Jangan antum menyebut yang tidak mu’tabar. Kalau antum menyebut Al-Barzanji sebagai Muhadditsin, yaw ajar kalau antum berpendapat seperti itu. Tolong sebutkan, apakah diantara mereka adalah Imamaani fil-Hadits : Al-Bukhari dan Muslim, Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnul-Jauzi, Al-Hafidh Ibnu Rajab, Al-Hafidh Ibnu Hajar, Imam An-Nawawi, Al-Hafidh Al-‘Iraqi, Adz-Dzahabi, Al-Hafidh Ibnu Abdil-Hadi, Ibnu Katsir, Al-Mizzi, atau yang semisal sehingga antum bisa katakan : “sedemikian banyak” ?
[b]Habib:[/b][i]Kalimat “Abiy” dalam ucapan Nabi saw tak bisa diterjemahkan mutlak sebagai ayah kandung, sebagaimana firman Allah swt : “Berkata Ya’kub ketika akan wafat kepada putra putranya : “apa yg akan kalian sembah setelah wafatku nanti?”, mereka menjawab : “Kami menyembah Tuhanmu, dan Tuhan ayah ayah mu yaitu Ibrahim, dan Ismail dan Ishaq….dst (QS Al Baqarah 133).
Jelas sudah bahwa ayah dari Ya’qub hanyalah Ishaq, sedangkan ibrahim adalah kakeknya dan Ismail adalah paman ya’qub, namun mereka mengatakan : “ayah ayah mu” namun bermakna : “ayahmu, kakekmu, dan pamanmu”, Karena dalam kaidah arabiyyah sering terjadi ucapan ayah, adalah untuk paman,[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Antum kembali mentahrif dengan makna-makna muhdats. Jelas sekali makna hadits itu bahwa yang dimaksud adalah bapak si Penanya dan bapak Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Maaf, akan ana tuliskan kembali matan hadits yang antum maksud, dan ana serahkan kepada ikhwah semua menilai : APakah perkataan Pak Habib Munzir ini bisa dipakai atau tidak.
[b]عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي قَالَ فِي النَّارِ فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ[/b]
Dari [i]Anas radliyallaahu ‘anhu, bahwasannya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, dimanakah tempat ayahku (yang telah meninggal) sekarang berada ?”. Beliau menjawab : “Di neraka”. Ketika orang tersebut menyingkir, maka beliau memanggilnya lalu berkata : “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka[/i]”. (HR. Muslim no. 203).
Pada asalnya, sebuah perkataan itu dipahami dengan dhahirnya. Dhahir kata abii adalah bapakku, maksudnya suami ibu. Kalau paman, dalam bahasa Arab adalah ‘aamy atau khaaly. Jika kita ingin merubah makna dhahir kepada makna majaz, kita harus melalui 4 anak tangga :
1. Menjelaskan kemustahilan makna dhahir
2. Menjelaskan relevansi lafadh-lafadh tersebut terhadap makna yang ia tunjuk, karena jika tidak maka ia telah membuat dusta atas bahasa dan atas pembicara.
3. Menjelaskan argumentasi ditentukannya makna yang mujmal itu bila ia memiliki beberapa arti majaz.
4. Menjawab dengan benar dalil-dalil yang mengharuskan ditetapkannya makna dhahir.Dalam hadits Muslim tadi, tidak ada kata tidak mungkin untuk menetapkannya pada makna dhahir, yaitu : Bapak Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam. Jadi klaim pak Habib Munzir tadi hanyalah klaim angan-angan semata tanpa hujjah. Dan perlu di catat, hadits riwayat Muslim tadi dikuatkan oleh riwayat yang lain yang akan ana tulis nanti
July 20, 2007 at 9:07 am #77723755kadamParticipantIni adalah masih sambungannya dari Akhi Abu Al Jauzaa, mudahan dapat mengambil hikmahnya dari semua ini.
——————————————kelanjutannya————————————————
[b]Habib:[/b][i]bila siksa, keringanan dan ampunan adalah urusan Allah, dan Allah meringankan Abu lahab, dan meringankan Abu Thalib yg jelas jelas menolak bersyahadat, maka lebih lebih ayah Bunda Nabi saw,[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa :[/b]karena ini merupakan khabariyyah, antum kalau berbicara harus disertai dalil. Kalau Abu Thalib diringankan siksanya, ini ada dalil shahihnya. Kalau orang tua Nabi ? Ada, tapi munkar atau maudlu’. Kesimpulannya, logika antum tertolak.
Catatan : Kalau mau main logika-logika-an, banyak yang harus kita yakini tidak masuk neraka dan diberi ampunan dimana mereka jelas-jelas kafir dari kalangan musyrik Arab atau Yahudi yang pernah menolong beliau. Ingat akh firman Allah :
[b]وَقَدِمْنَآ إِلَىَ مَا عَمِلُواْ مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَآءً مّنثُوراً[/b]
[i]Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan [/i](QS. Al-Furqaan : 23).Ayat ini menjelaskan segala amal baik yang dilakukan oleh orang kafir akan dijadikan sebagai debu-debu yang berterbangan, tidak bermanfaat apa-apa. Itu akibat kesyirikan yang mereka lakukan.
[b]Habib:[/b][i]nah.. justru najisnya musyrikin itulah bukan najis tubuh, tapi najis dengan kemurkaan Allah, pantaskan Rasulullah saw dilahirkan dari rahim manusia yg najis dengan kemurkaan Allah?,[/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Telah dikatakan di atas bahwa nasab itu tidak berbanding lurus dengan kemuliaan dan surga. Contoh telah ana kemukakan tentang kisah Nabi Ibrahim dan bapaknya. Nabi Nuh dan anaknya. Ah, jangan-jangan karena antum bernama Habib yang biasanya dinisbatkan pada Ahlul-Bait ? Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
[b]ومن بطأ به عمله لم يسرع به نسبه[/b]
“[i]Barangsiapa yang lambat amalnya, maka kemuliaan nasabnya tidak bisa mempercepatnya[/i]” (HR. Muslim – Al-Arba’un-Nawawiyyah hadits ke-36).
[b]Habib :[/b][i]Sungguh hadits shahih Muslim: “ayahku dan ayahmu di neraka” adalah hadits aahaad, yaitu hadits yg hanya diriwayatkan oleh satu periwayat, dan riwayat aahaad bila bertentangan dengan Alqur;an atau bertentangan dengan riwayat mutawatir, atau bertentangan dg Kaidah kaidah syariah, atau Ijma ulama maka hadits itu ditinggalkan dhohir maknanya,
Berkata Al hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthi dalam kitabnya Masalikul hunafaa’ fi abaway mustofa, bahwa Riwayat hadits shahih muslim itu diriwayatkan oleh hammad, dan ia adalah Muttaham (tertuduh), dan Imam Muslim tidak meriwayatkan hadits lain darinya hanya ini, dan riwayat hadits itu (ayahku dan ayahmu di neraka) adalah hadits riwayat Hammad sendiri, dan hammad diingkari sebagai orang yg lemah hafalannya, dan ia terkelompok dalam hadits hadistnya banyak diingkari, karena lemah hafalannya dan Imam Bukhari tidak menerima Hammad, dan tak mengeluarkan satu hadits pun darinya,
Dan Imam Muslim tak punya riwayat lain dari hammad kecuali dari tsabit ra dari riwayat ini, dan telah berbeda riwayat lain dari Muammar yg juga dari Tsabit ra dari Anas ra dengan tidak menyebut lafadh : “ayahku dan ayahmu di neraka”, tapi dikatakan padanya bila kau lewat di kubur orang orang kafir fabassyirhu binnaar”, dan riwayat ini Atsbat (lebih kuat) haytsu riwayat (dari segi riwayatnya), karena Muammar jauh lebih kuat dari hammad, sungguh hammad telah dijelaskan bahwa ia lemah dalam hafalannya dan pada hadits hadits nya banyak yg terkena pengingkaran,
Berkata AL hafidh AL Imam Nawawi : “ketika kabar dari aahaad bertentangan dengan Nash Alqur’an atau Ijma, maka wajib ditinggalkan dhohirnya” (Syarh Muhadzab Juz 4 hal 342)
Berkata Al Hafidh Al Imam Ibn hajar Al Atsqalaniy yg menyampaikan ucapan Al Kirmaniy bahwa yg menjadi ketentuannya adalah Kabar Aaahaad adalah hanya pada amal perbuatan, bukan pada I;tiqadiyyah (Fathul baari Almasyhur Juz 13 hal 231)
berkata Al hafidh Al Imam Assuyuthiy bahwa hadits shahih bila diajukan pada hadits lain yg lebih kuat maka wajib penakwilannya dan dimajukanlah darinya dalil yg lebih kuat sebagaimana hal itu merupakan ketetapan dalam Ushul (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 66),
berkata Imam Al Hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy bahwa hadits riwayat Muslim abii wa abaaka finnaar (ayahku dan ayahmu di neraka), dan tidak diizinkannya nabi saw untuk beristighfar bagi ibunya telah MANSUKH dg firman Allah swt : “Dan kami tak akan menyiksa suatu kaum sebelum kami membangkitkan Rasul” (QS Al Isra 15), rujuk (Masaalikul Hunafa fii abaway Mustofa hal 68) dan (Addarajul Muniifah fii abaai Musthifa hal 5 yg juga oleh beliau).
Dikeluarkan oleh Ibn Majah dari ibrahim bin sa’ad dari zuhri dari salim dari ayahnya yg berkata :datanglah seorang dusun kepada nabi saw (ya rasulullah inna abi kaana yasilul rraha wa kaana wa kaana..fa aina huwa?, qaala finnaar qaala :fa kaannahu wajada mindzalik faqaala: ya rasulullah fa aina abuuk?, faqaala saw haistu mararta fi qabr kafir fa bassyirhu binnaar, fa aslama a’rabiy ba’d faqaala law qad kallafani rasulullah saw taba’an, ma marartu bi qabr kafir illa bassyartuhu binnar) [/i]
[b]Abu Al-Jauzaa:[/b]Akan ana tuliskan sedikit uraiannya :
Dalam Shahih Muslim, rangkaian sanad hadits tersebut adalah sebagai berikut :[b][أبو بكر بن أبي شيبة حدثنا عفان حدثنا حماد بن سلمة عن ثابت عن أنس][/b]Mari kita sedikit melihat keadaan rawi yang dijadikan sorotan oleh Pak Habib ini, yaitu Hammad bin Salamah.
Hammad bin Salamah bin Dinar Al-Khazaaz, yang mempunyai kunyah Abu Salamah [b][حماد بن سلمة بن دينار الخزاز كنيته أبو سلمة[/b]] dimasukkan oleh Ibnu Hibban sebagai perawi yang terpercaya dalam kitabnya Ats-Tsiqaat biografi nomor 7434 (juz 6).
Imam Adz-Dzahabi menjulukinya sebagai Imamul-‘Ilmi. Ia merupakan perawi tsiqah, namun sedikit adanya wahm. Imam Ahmad bin Hanbal berkata tentangnya : “Ia adalah orang yang paling mengerti tentang hadits yang diriwayatkan oleh pamannya, Humaid Ath-Thuwail”. Yahya bin Ma’in berkata : “Ia adalah orang yang paling berilmu dengan tsabt”. Dan berkata para imam jarh wa ta’dil yang lain : “Jika engkau melihat seseorang yang mencela Hammad bin Salamah, maka ragukanlah keimanannya”. Telah berkata Al-Hakim : Imam Muslim memasukkan hadits Hammad bin Salamah dalam Ushulnya, kecuali hadits Hammad dari Tsabit yang beliau jadikan sebagai syawahid saja”. Silakan baca secara lengkap di [i]Mizaanul-I’tidaal [/i]karya Imam Adz-Dzahabi, biografi nomor 2251 (juz 1). Di sini ana ringkas.
Ibnu Hajar berkata tentang Hammad bin Salamah : “Tsiqah, ahli ibadah, orang yang paling tsabt di kalangan manusia, dan berubah hafalannya di akhir hayatnya.” (lihat [i]Taqribut-Tahdzib [/i]nomor 1499).
Catatan : “Walaupun di sini disebutkan bahwa Hammad bin Salamah berubah hafalannya, namun Imam Muslim menerima hadits Hammad dari Tsabit sebelum hafalannya berubah. Lihat uraian selengkapnya di Tahdzibut-Tahdzib juz 3 biografi nomor 14 (Hammad bin Salamah).
Intinya, Hammad bin Salamah ini tidak turun kedudukannya menjadi perawi dla’if. Silakan antum cek sendiri dalam beberapa kitab rawi. Ana sarankan minimal antum buka : Mizaanul-I’tidal, Taqribut-Tahdzib, Tahdzibut-Tahdzib, dan Ats-Tsiqaat. Atau bisa antum tambah Tahdzibul-Kamal.
Inti yang ingin ana katakan bahwa hadits tersebut shahih tanpa keraguan. Adapun perkataan antum bahwa hadits Hammad bin Salamah banyak diingkari, maka ini adalah kedustaan yang nyata.
Adapun hadits yang antum anggap lebih kuat itu, mari kita cermati lebih lanjut. Begini kira-kira haditsnya :
[b]جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : إن أبي كان يصل الرحم و كان و كان فأين هو ? قال[/b] : [b]في النار , فكأن الأعرابي وجد من ذلك فقال : يا رسول الله فأين أبوك ? قال : حيثما مررت بقبر كافر[/b] [b]فبشره بالنار[/b]
Telah datang seorang Badui kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam lalu berkata : “[i]Sesungguhnya ayah saya (ketika hidup) suka menyambung silaturahmi, suka ini, dan suka itu (dalam kebaikan). Berada dimanakah ia ?”. Seakan-akan orang Badui itu memahami sesuatu dari jawaban Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam tersebut, lantas ia bertanya : “Wahai Rasulullah, lalu berada dimanakah ayahmu ?”. Maka Nabi menjawab : [/i]“[i]Dimanapun kamu melewati kuburan orang kafir, maka khabarkanlah siksa neraka kepadanya”.[/i]
Hadits ini diriwayatkan oleh Thabrani 1/19/1. Perhatikan sanadnya ! Ali bin Abdul-Aziz telah menceritakan sebuah hadits kepada kami bahwa Muhammad bin Abu Nu’aim mengatakan bahwa Ibrahim bin Sa’d telah memberitakan kepada kami, dari Az-Zuhri, dari ‘Amir bin sa’d, dari bapaknya. Bapaknya berkata : (lalu menyebutkan hadits di atas).
Dalam sanad ini tidak ada rawi yang bernama Hammad bin Salamah atau rawi-rawi lain yang dibawakan oleh Imam Muslim.Riwayat ini ada mutaba’ahnya dengan sanad lain yang dikeluarkan oleh Al-Bazzar 1/64-65 dan Adl-Dliyaa’ Al-Maqdisi dalam Al-Mukhtarah 1/333 melalui dua jalur riwayat yang semuanya dari Zaid bin Akhzam, ia mengatakan : Yazid bin Harun telah memberitakan kepada kami hadits tersebut”. Selanjutnya Zaid bin Akhzam mengatakan : “Ad-Daruquthni ditanya tenmtang hadits itu, ia menjawab : “Hadits ini diriwayatkan oleh oleh Muhammad bin Nu’aim (Al-Wasithi) dan oleh Al-Walid bin ‘Atha’ bin Sa’d. Sementara ada perawi lain meriwayatkan hadits tersebut dari Ibrahim bin Sa’d, dari Az-Zuhri secara mursal. Saya (Ibnu Akhzam) katakan : Riwayat yang kami bawakan ini memperkuat riwayat yang sanadnya bersambung”.
Ana sampai saat ini belum menemukan riwayat dari jalur Muammar yg juga dari Tsabit ra dari Anas. Tolong bawakan kepada saya, ada di kitab hadits apa dan di nomor berapa. Alangkah lebih baik jika antum menulis haditsnya di sini beserta sanadnya. Ana cari di Shahih Muslim gak ketemu-ketemu.
Adapun sanad lain dari Ibnu Majah, maka ada pembicaraan di situ. Ibnu Majah mengatakan, Muhammad bin Isma’il Al-Bukhtari Al-Wasithi telah menceritakan sebuah hadits kepada kami (ia mengatakan) : Yazid bin Harun telah menceritakan sebuah hadits kepada kami, dari Ibrahim bin Sa’d, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari bapaknya yang mengatakan : “Telah datang seorang Badui….. (sama seperti di atas).
Sanad Ibnu Majah tersebut keliru dengan membandingkan sanad-sanad lain sebagaimana disebutkan. Tapi tidak usah ana perpanjang di sini karena tidak ada relevansinya dengan pembicaraan.Tidak ada perawi riwayat Muslim (sebagaimana yang jadi pembicaraan) yang dipakai di sini.
Setelah melihat keseluruhan riwayat yang memakai kalimat Fabasysyirhu bin-Naar; maka sebenarnya riwayat-riwayat tidak bisa dikatakan lebih mahfudh daripada riwayat yang dibawakan oleh Imam Muslim yang memakai kalimat Inna abii wa abaka fin-naar. Perawi-perawinya pun berbeda, sehingga “wajar” jika matannya berbeda. Dan tentu sangat mungkin ini merupakan dua kisah yang berlainan.
Ini banyak sekali contohnya dalam kutub hadits. Silakan antum cermatiDalam ilmu hadits, ini bukan dianggap sebagai satu pertentangan Pak Habib. Sehingga, tidak ada riwayat yang perlu dikuatkan salah satu dan dilemahkan yang lain. Semuanya shahih dan diterima. Ana kira, orang sepandai antum telah paham akan ilmu hadits ini …… insyaAllah.
Penguat makna hadits Muslim di atas adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagai berikut :
عن ابن بريدة عن أبيه قال كنا مع النبي صلى الله عليه وسلم ونحن في سفر, فنزل بنا ونحن قريب من ألف راكب, فصلى ركعتين ثم أقبل علينا بوجهه وعيناه تذرفان, فقام إليه عمر بن الخطاب وفداه بالأب والأم وقال: يا رسول الله مالك ؟ قال «إني سألت ربي عز وجل في الاستغفار لأمي فلم يأذن لي فدمعت عيناي رحمة لها من النار, وإني كنت نهيتكم عن ثلاث: نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها لتذكركم زيارتها خيراً. ونهيتكم عن لحوم الأضاحي بعد ثلاث فكلوا وأمسكوا ما شئتم, ونهيتكم عن الأشربة في الأوعية فاشربوا في أي وعاء شئتم ولا تشربوا مسكرا
Dari Buraidah, dari ayahnya, ia menceritakan : “Kami pernah bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan kami tengah dalam satu perjalanan. Lalu beliau menghampiri kami dan kami berjumlah sekitar 1000 orang penunggang. Kemudian beliau mengerjakan dua raka’at shalat dan setelah itu beliau menghadapkan wajahnya kepada kami dengan kedua mata yang berlinang. Kemudian ‘Umar bin Khaththab mendekati beliau serta menebusnya dengan nama bapak dan ibu seraya berucap : “Ya Rasulullah, apa yang terjadi padamu?”. Beliau menjawab : “Sesungguhnya aku telah memohon kepada Rabbku agar aku diperbolehkan memohon ampun untuk ibuku, namun Allah tidak mengijinkaku. Maka kedua air mataku berlinang kaena merasa kasihan terhadap ibuku dari api neraka. Dan sesungguhnya aku melarang tiga hal kepada kalian. Dulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah kalian suapa dengan berzaiarah itu akan mengingatkan kalian kepada kebaikan. Kemudian aku juga pernah melarang kalian memakan daging kurban setelah tiga hari, maka sekarang makanlah, simpanlah sekehandak hati kalian. Dan dulu aku juga pernah melarang kalian minum dari bejana langsung, sekarang minumlah dari bejana apapun yang engkau sukai dan janganlah kalian meminum minuman yang memabukkan”.
Hadits ini shahih.
Ini jelas menunjukkan kuatnya riwayat yang mengatakan bahwa orang tua Nabi meninggal dalam keadaan kafir (sehingga masuk neraka). Baca juga riwayat berikut :
Qatadah menceritakan, diceritakan kepada kami bahwasannya ada beberapa orang shahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata : Wahai nabi Allah, sesungguhnya di antara orang tua kami terdapat orang yang berbuat baik kepada tetangga, menyambung silaturahmi, membantu orang yang kesusahan dan memenuhi jaminan. Apakah kami boleh memintakan ampun bagi mereka ?”. Maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab :
بلى والله إني لأستغفر لأبي كما استغفر إبراهيم لأبيه
“Boleh, demi Allah, sesungguhnya aku pun memintakan ampun untuk ayahku, sebagaimana Ibrahim juga memintakan ampun untuk ayahnya”. Kemudian Allah menurunkan ayat : مَا كَانَ لِلنّبِيّ وَالّذِينَ آمَنُوَاْ أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوَاْ أُوْلِي قُرْبَىَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيّنَ لَهُمْ أَنّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” . [lihat Tafsir Ibnu Katsir QS. At-Taubah : 113].
Kita pahami, Allah menegur Rasulullah shallallaahu \’alaihi wasallam karena mendoakan orang tua beliau yang meninggal dalam keadaan kafir.
Catatan : Asbabun-Nuzul ayat ini selain peristiwa di atas, juga diriwayatkan secara shahih berkaitan dengan meninggalnya Abu Thalib
Ana kira ana cukupkan sampai di sini komentar ana. Walhasil,…. hujjah Pak Habin Munzir adalah lemah di tilik dari segi istidlal maupun istinbath. Beliau hanya taqlid pada ucapan As-Suyuthi tanpa memperhatikan kaidah-kaidah ilmu hadits, komentar para muhaqqiq atas keseluruhan riwayat hadits. Intinya, shahih tanpa keraguan apa yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tentang orang tua Nabi yang ada di neraka, juga apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan yang lainnya yang tidak tersebutkan. Tidak ada pertentangan dengan Al-Qur’an. Anggapan bahwa orang tua Nabi termasuk Ahlul-Fathrah tidak bisa diterima karena masyarakat bangsa Arab telah mengenal agama ketauhidan yang dibawa Nabi Ibrahim Al-Khalil \’alaihis-salaam. Wallaahu a’lam.
Catatan : Adapun mengenai pembahasan hadits ahad, mungkin kita diskusikan lain waktu. Tulisan antum tersebut didasari oleh penolakan hadits yang kafirnya orang tua Nabi shallallaahu \’alaihi wasallam sehingga antum coba bentur-benturkan dengan ayat yang menurut antum terjadi ta\’arudl. Padahal tidak ada ta\’arudl.
July 20, 2007 at 4:07 pm #77723766Munzir AlmusawaParticipanthe..he…he…
hebat sekali anda yg dengan bersemangatnya memperjuangkan dg gigih bahwa ayah nabi musyrik dan ibunya musyrik, kalau saya lebih senang menuduh ayah anda dan ibu anda yg musyrik daripada ayah dan bunda Nabi saw
nah.. nah..nah.. jangan sewot dulu, kenapa marah..?, kalau saya mencari 1000 dalil dengan gigih berjuang menjelaskan bahwa ayah ibu anda mati kafir dan musyrik dan di neraka,
kenapa tidak boleh..?
inilah perbuatan anda pada Nabi anda, Muhammad Rasulullah saw,
saudaraku, adakah kesibukan lain yg lebih bermanfaat dari berusaha membuktikan nabi itu putra musyrik?
ok saya sekarang bertanya :
1. adakah satu ucapan Imam Nawawi yg mengatakan bahwa Abdullah bin Abdul Muttalib dan Aminah adalah musyrik penyembah berhala?tidak ada.
telah dijelaskan pula oleh AL hafidh Imam Assuyuthiy bahwa hadits riwayat shahih Muslim telah mansukh dg ayat : \"Tiadalah kami menyiksa mereka sebelum kami membangkitkan atas mereka Rasul\" (QS AL Isra 15).
mengenai makna ayah Ibrahim disana pun ada pendapat tsiqah bahwa itu bukan ayahnya, tapi pamannya, karena Azaar bukan ayah Ibrahim, tapi ayah Ibrahim as adalah Tairukh
bahkan Nabi saw sendiri menjelaskan bahwa bahwa ayah ayahnya adalah suci, sebagaimana sabda beliau saw :
أنا محمد بن عبد الله بن عبد المطلب بن هاشم بن عبد مناف بن قصي بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤي بن غالب بن فهر بن مالك بن النضر بن كنانة بن خزيمة بن مدركة بن إلياس بن مضر بن نزار وما افترق الناس فرقتين إلا جعلني الله في خيرهما فأخرجت من بين أبوي فلم يصبني شيء من سنن الجاهلية وخرجت من نكاح ولم أخرج من سفاح من لدن آدم حتى انتهيت إلى أبي وأمي ا فأنا خيركم نسبا وخيركم أب أخرجه البيهقي في دلائل النبوة والحاكم عن أنس رضي الله عنه
aku Muhammad bin Abdillah bin Abdulmuttalib, bin Hasyim, bin Abdumanaf, bin Qushay, bin Kilaab, bin Murrah, bin Ka\’b bin Lu\’ay bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nadhar bin Kinaanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudharr bin Nizaar,
tiadalah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada diantara yg terbaik dari keduanya, maka aku lahir dari ayah ibuku dan tidaklah aku terkenai oleh ajaran jahiliyah, dan aku terlahirkan dari nikah (yg sah), tidaklah aku dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku, maka aku adalah pemilik nasab yg terbaik diantara kalian, dan sebaik baik ayah nasab\".
(dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam dalail Nubuwwah dan Imam Hakim dari Anas ra).
hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya Juz 2 hal 404.
hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Attabari dalam tafsirnya Juz 11 hal 76
juga sabda Nabi saw : \"Aku Nabi yg tak berdusta, aku adalah putra Abdul Muttalib\" (Shahih Bukhari hadits no.2709, 2719, 2772, Shahih Muslim hadits no. 1776)
bahkan hadits ini dirwayatkan pula oleh Imam Nawawi dalam syarh shahih muslim,
bila Abdulmuttalib kafir, maka adakah nabi akan membanggakan kakeknya yg kafir dalam peperangan..?,
tentunya mengenai hal ini telah jelas, bahkan Paman nabi saw pun disyafaati oleh rasul saw, demikian pula Abu Lahab sebagaimana riwayat Shahih Bukhari.
dan makna ayah dalam hadits itu adalah paman,
[b]kita lihat bagaimana saat saat kelahiran Nabi saw.. :
Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi
inikah wanita Musyrik..?
sabda Nabi saw : \"Bila berkata seseorang kepada saudaranya wahai kafir, maka akan terkena pada salah satu dari mereka\" (Shahih Bukhari hadits no.5754)
nah.. kalau ayah bunda nabi saw banyak para Muhaddits yg sepakat bahwa mereka bukan kafir,
namun.. tidak ada diantara muhaddits yg mengatakan anda bukan kafir msuyrik,
maka penuduhan seseorang pada ayah dan ibu nabi sebagai kafir, lebih tepat kembali pada diri mereka sendiri, merekalah yg kafir Musyrik karena tak ada dalil untuk menguatkan bahwa mereka Mukmin.
bertobatlah saudaraku, semoga dalam Hidayah dan rahmat Nya swt,
wallahu a\’lam
naudzubillah..[/b]
July 20, 2007 at 7:07 pm #77723778Achmad PrapancaParticipantAssalamualaikum WR WB,
InsyaAlloh Kekuatan&kesabaran Slalu Alloh Curahkan Untukmu Habibana Munzir Al-Musawa..Amiin
Afwan Bib..
Kami Mendukungmu bib,
Memang Zaman sekarang makin banyak orang yg pinteer tapi keblinger..
Sampai2 brani berkeras kepala bahwa \"Orang tua nabi…bla..bla\"
NAUZUBILLAHI MIN ZALIK..
Ikutilah anjuran GURU kami\"Bertobatlah saudara..\"
Beliau (SAW )pasti marah mendengar ente berkeras mem..bla..bla..kan orang tua nya.. INGET..Beliau adalah \"utusan&kekasih ALLOH…\"
Syukron<Wassalam.
July 21, 2007 at 11:07 am #77723787agus rimanParticipantALLOH AKBAR salam kEPADAMU YA ROSULULLOH DAN SALAM KEIMAMAN YA HABIBINA.
Saudara ku Siliwangi Ane Menangis mendengar antum Berupaya Mengkafirkan keluargaNabi Besar Nabi Akhir Zaman , ya ALLOH Berikanlah HIDAYAH kepada hamba 2MU yg Hilaf .
habib Ane semua mengAMINI apa yg Habib Utarakan,Dan ALLAH MAHA TAHU serta MAHA SEGALANYA sehingga Memberikan ABDULLOH Dan S.AMINAh seorang Anak Yg Menjadi NABI AKHIR ZAMAN.
Dan saya Yakin Alloh Tidak akan SALAH sehinnga siliwangi Lahir Dari Keluarga non MUKMIN.Bertobat lah anda siliwangi dan rekan2nya Sebelum Pintu Hati anda Di tutup ALLOH.Amin Ya Robal Allamin,July 21, 2007 at 9:07 pm #77723809MK MattawafParticipantSalam,
Habib yang kami cintai
Bagaimana kalau kita tinggalkan saja mereka-mereka itu yang lebih condong
menggunakan akal ketimbang dalil.
Kalau mereka katakan haditsnya lemah, lalu mereka menyampaikan pendapatnya
haruskah kita mengambil pendapatnya lalu meninggalkan hadits yang dinilai lemah
kuat mana pendapat mereka atau hadits yang dinilai lemah?.Bib, kami khawatirkan keadaan habib kesehatan, waktu dan lainnya
kami sangat yakin habib sangat sibuk banyak yang lain menunggu jawaban.
atau persiapan lainnya.
kami rasa telah cukup jelas habib sampaikan tinggal mereka saja apaka
masih mau menutup hati atau tidak.Demikian bib yang kami cintai,
oh yah bib kapan ke Kalimantan timur ???July 22, 2007 at 9:07 am #77723812Munzir AlmusawaParticipantAlaikumsalam warahmatullah wabaraktuh,
Cahaya keberkahan Rajab dan kemuliaan malam isra wal mi’raj semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
sebenarnya semua jawaban saya itu intisarinya satu saja, semua hal itu sudah mansukh dengan firman Allah swt : \"Tiadalah kami akan menyiksa suatu kaum kecuali setelah kami membangkitkan Rasul\" (QS Al Isra 15).para Imam semacam Imam Nawawi, Imam Ibn Katsir, dll tidak banyak memperjelas akan hal ini karena dimasa mereka tak ada orang menuduh demikian, dan mereka sudah sangat teramat tahu makna ayat diatas,
didukung dengan riwayat shahih Bukhari (shahih Bukhari adalah kitab hadits terkuat dari seluruh kitab hadits) bahwa Nabi saw mensyafaati Abu Thalib, padahal Abu Thalib itu diriwayatkan pula dalam shahih Bukhari bahwa ia menola bersyahadat ketika ia sakratulamaut,
juga riwayat shahih Bukhari bahwa Abu Lahab teringankan siksanya setiap hari senin karena pernah membebaskan budaknya yaitu tsuwaibah, karena gembiranya mendengar kelahiran nabi saw.
kalau kafir musyrik yg dilaknat oleh Allah swt dua kali dalam satu ayat ini (Celakalah kedua tangan Abu lahab dan celaka > QS Allahb 1) masih bisa diringankan siksanya (bukan dihilangkan, dan ia tak akan masuk sorga selamanya, namun siksanya diringankan), karena pernah gembira atas kelahiran Nabi saw,
maka bagaimana dengan ayah bunda nabi saw sendiri?, yg jelas jelas tak mengalami masa kenabian putra mereka?, jawabannya adalah firman Allah swt surat Al Isra sebagaimana saya cantumkan diatas.
siksa mana yg akan diterapkan bila mereka tak tahu?, bagaimana caranya mereka mengenal islam kalau nabi saw nya belum ada?,
mengenai hadits shahih muslim itu mengatakan ayahku dan ayahmu di neraka, kalimat Abiy disitu bukan bermakna ayah, karena adapula hadits nabi saw riwayat Shahih Bukhari beliau saw berteriak menyemangati para sahabat saat di perang Hunain dengan beliau saw berucap : \"aku nabi yg tak berdusta, dan aku putra Abdulmuttalib!\",
membaca hadits ini ada dua kesimpulan :
1. mustahil nabi saw membanggakan Abdulmutalib bila Abdulmuttalib adalah kafir, bagaimana seorang Nabi saw menyemangati para sahabatnya muslimin dengan menyebut nama orang kafir?, walaupun itu kakeknya sendiri.2. kalimat ayah tapi bermakna kakek, karena beliau berkata : Aku putra Abdulmuttalib, padahal beliau adalah cucu Abdulmuttalib.
juga firman Allah swt mengenai nabi Ya\’qub as yg bertanya pada anak anaknya : Apa yg kalian sembah setelah aku wafat?, mereka berkata : \"kami menyembah tuhanmu dan Tuhan ayah ayahmu, yaitu Ibrahim, Ismail dan Ishak\" (QS Al baqarah 133).
padahal jelas bahwa Ismail dan Ibrahim bukan ayah dari Ya\’qub, karena Ya\’qub adalah putra Ishaq putra Ibrahim, sebagaimana sabda nabi saw diriwayatkan dalam shahih Bukhari bahwa Yusuf adalah Yusuf bin Ya\’qub bin Ishaq bin Ibrahim.
maka Ibrahim bukan ayah Ishaq tapi kakeknya, dan ismail adalah paman, namun ayat Alqur;an mengatakan : Tuhanmu dan tuhan ayah ayahmu, padahal ada pamannya, ada kakeknya.
menjelaskan bahwa dalam bahasa Arab, juga bahasa Alqur;an dan hadits, bahwa \"ayah\" bermakna ayah kandung, ayah angkat, paman, kakek.
nah.. untuh memperkuat hadits shahih muslim bagi mereka yg ingin menuduh ayah dan ibu nabi di neraka, dibutuhkan hadits lainnya yg menguatkan dengan nama ayah bunda Nabi saw, atau ucapan yg lebih jelas,
karena ini merupakan tuduhan Kufur/musyrik kepada seseorang, maka butuh dalil yg jelas dan saling menguatkan satu sama lain, sebab salah memberi fatwa maka kekufuran akan balik pada kita, sebagaimana Sabda nabi saw riwayat shahih Bukhari bahwa bila seseorang menuduh orang lainnya kufur maka akan jatuh kafir pada orang yg dituduh atau balik pada dirinya sendiri.
tak ada ucapan Imam Nawawi yg jelas mengatakan ayah kandung nabi saw dan ibu kandungnya adalah kafir musyrik,
pula Imam Nawawi kita mengenalnya, ia bukan wahabi, ia mengerti syariah dan tak mau mengotori mulutnya dengan mengkafirkan sembarang orang, apalagi yg akan dituduh kafir adalah ayah bunda nabi saw.
bukankah tuduhan itu adalah ghibah?, bukankah itu cacian dan penghinaan pada nabi saw?
saya tak mengerti apa maksud mereka ini memperluas masalah ini..??.
kalimantan..?, Insya Allah akan terjadwalkan saya kesana,
kamis ini saya ke Pekanbaru selama 3 hari, acara di bengkalis, lalu awal Agustus di Singapura, dan 7 Agustus saya ke Yaman, menghadap guru mulia disana, wah… saya harus minta nasihat harus bagaimana lagi menghadapi kelompok aneh ini,
demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wallahu a\’lam
July 23, 2007 at 9:07 am #77723823kadamParticipant[url]agsnsi
Re:Orang tua Rasuk mati Musyrik? – 2007/07/20 22:19
ALLOH AKBAR salam kEPADAMU YA ROSULULLOH DAN SALAM KEIMAMAN YA HABIBINA.Saudara ku Siliwangi Ane Menangis mendengar antum Berupaya Mengkafirkan keluargaNabi Besar Nabi Akhir Zaman , ya ALLOH Berikanlah HIDAYAH kepada hamba 2MU yg Hilaf .
habib Ane semua mengAMINI apa yg Habib Utarakan,Dan ALLAH MAHA TAHU serta MAHA SEGALANYA sehingga Memberikan ABDULLOH Dan S.AMINAh seorang Anak Yg Menjadi NABI AKHIR ZAMAN.
Dan saya Yakin Alloh Tidak akan SALAH sehinnga siliwangi Lahir Dari Keluarga non MUKMIN.Bertobat lah anda siliwangi dan rekan2nya Sebelum Pintu Hati anda Di tutup ALLOH.Amin Ya Robal Allamin,
[/url]Antum jangan asal nuduh di alamatkan kepada ana, coba antum perlihatkan bukti bahwa ana menuduh Mengkafirkan keluargaNabi Besar Nabi Akhir Zaman. Antum jangan jadi Takfiri alias khawariz, sedangkan saya tidak pernah memberikan pertanyaan seperti itu. justru disini saya sedang belajar kepada Habib, karena tiada Ilmu tanpa Sanad lagian saya tidak berhak berfatwa begitu. Adapun apa yang saya tampil itu bukan dari diri saya sendiri tetapi dari teman ana yang bermanhaj-kan Salafus sholeh walaupun saya tidak pernah mengenalnya. Karena berawal dari keawaman dan kerisauan mengenai perkara hal itu yang begitu ramai di dunia maya, maka saya minta penjelasan kepada Habib yang Ilmunya insya Allah mumpuni.
July 23, 2007 at 10:07 am #77723825Mohammad RizalParticipantAlhamdulillah,
Tuan Habib, saya mengucapkan selamat. Semoga ilmu tuan berkah, bertambah-tambah. Dulu, saya, sebelum bertemu dengan Guru saya juga dibuat bingung oleh Hadis riwayat Imam Muslim ini. Tapi setelah mengetahui penjelasan beliau yang nota bene sama dengan penjelasan Tuan Habib, baru hati saya tenang.
Memang Rasulullah SAW berasal dari keturunan yang bersih, paling bersih di antara semua manusia, baik lahiriah maupun ruhaniahnya (bukan orang yang menyekutukan Tuhan), seperti diberitakan oleh beliau sendiri ketika menyebut nasabnya.
Kata \"bapak\" dalam Hadis tersebut memang biasa diucapkan orang Arab untuk menyebut pamannya.
July 23, 2007 at 11:07 am #77723827kadamParticipantAssalammu\’alaikum wr.wb.
maka saya sudahi saja mengenai perkara ini untuk menghindari fitnah, karena saya disini sedang belajar mengenai perkara yang sama sekali saya tidak tahu…kok malah saya di tuduh ngak-ngak. maka akan saya kasih link pembahasan yang ramai ngebahas ini, dan saya berlepas diri dari semua itu http://myquran.org/forum/index.php/topic,23606.90.html
-
AuthorPosts
- The forum ‘Forum Masalah Tauhid’ is closed to new topics and replies.