Home Forums Forum Masalah Umum perkawinan syarifah

Viewing 10 posts - 11 through 20 (of 28 total)
  • Author
    Posts
  • #85830598
    muhammad thoha
    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr.Wb.

    Semoga keagungan dan kemuliaan tercurahkan kepada Ustadzinal Kariim habibana Mundzir…beserta keluarga.
    Saya..uacapkan terimakasih atas nasehat habib…dan Saya juga mengucapkan Sukron katsiro atas masukan dari saudara Arul beberapa hari yang lalu.

    Ya..Habib ..setelah membaca posting habib dan saudara Arul kemarin bolehkah saya menyimpulkan bahwa Dzuriyah Rasul itu ada \"yang terlacak \"( Rabithah Alawiyin) dan \"yang tak terlacak \"..dan Saya yakin Joko tingkir adalah seorang Sayyid. Saya mempunyai kenalan keturunan joko tingkir menikah denga n gadis keturunan sunan prapen cucu sunan Giri yang pastinya adalah seorang \"Syarifah\".dan saya yakin kelurga gadis tersebut pasti mengetahui sanad dari laki-laki yang akan meminang putrinya.

    ya . Habib.. saya ingin meluruskan ..sebenarnya pertanyaan Saya kemarin adalah \"si Fulan \" bukan \"golongan Fulan \"secara keseluruhan.. dan tentunya sebagai seorang yang berakal sehat Saya bisa membedakan kotoran yang ada di hajar aswad dan hajar aswad itu sendiri.Kotoran di Ka\’bah dan Ka\’bah yang menjadi kiblat Saya sebagai seorang muslim.

    ya.. Habib..maaf ..jadi menurut logika bahwa siFulan itu adalah kotoran yang menempel di Hajarul Aswad dan keluarga Rasul secara keseluruhan adalah hajarul aswad.kalau kotoran yang menempel di hajar aswad harus dibuang/dibersihkan semestinya Saya harus membuang si Fulan tsb agar tidak mengotori Golongan yang sangat Saya cintai dan dihormati. Jadi maksud pertanyaan Saya kemarin sangat sederhana pantaskah si Fulan Saya panggil \"Habib Fulan\" atau \" Ya..Sittur Rasul Fulan \" itu maksud Saya.

    Ya..Habib dari lubuk hati yang paling dalam dan penuh penyesalan Saya mohon ma\’af yang sebesar-besarnya kepada habib mundzir beserta seluruh dzurriyah dan para muhibbin yang ada dimuka bumi ini. Saya dilahirkan dan dididik oleh kedua orang tua Saya agar mencintai cucu rosul jadi tidak ada keraguan dalam keyakinan Saya mengenai keutamaan ahlul bait. Kecintaan Saya adalah kecintaan \"kemurnian ahlaq \"ahlul bait yang mencontoh akhlaq junjungan kita Rasululloh SAW.

    Ya ..Habib ijinkan Saya bertanya :
    1. Bagaimana menurut habib, bila ada seorang laki-laki dari golongan Dzurriyat Rasul \"yang tak terlacak\" mengawini seorang Syarifah dari golongan alawiyyin?apakah kelak anak mereka termasuk Dzurriyah?
    2. Bagaimana Standart / dasar yang digunakan oleh Rabitah Alawiyyin dalam menentukan nasab seseorang yang mengaku cucu Rasul?

    Demikian ya.Ustadzinal karim Saya yakin Habib Mundzir sangat bijaksana dan MR adalah forum yang bebas bertanya dengan tujuan mencari kebenaran.

    Wal \’afuminkum.. Wassalamu\’alaikum Warahmatullohi Wabarokatuuh.

    #85830638
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    anda salah faham, bukan membuang ahlulbait yg berbuat mungkar, tapi berusaha membersihkannya, menasehatinya, itulah tanda cinta,

    sebagaimana jika anda mencintai istri anda lalu ada najis itangannya lalu apakah anda memotongnya?, tentunya anda membersihkannya, juga jika anak majikan anda menjadi pemabuk, apakah anda membunuhnya dan tak mengakui nasabnya?, tentunya tanda bakti kita pada majikan kita adalah menuntun anaknya untuk bertobat, itulah tanda bakti kita, berhasil atau tidak adalah bukan tolak ukurnya.

    demikian perbuatan kita pada Ahlul Bait Rasulullah saw, boleh saja anda memanggilnya habib fulan atau tak menyebut demikian karena sebutan habib tidak diajarkan oleh Rasul saw secara langsung, namun itu istilah para ulama saja untuk memuliakan Rasul saw.

    kita tetap menghormati karena demi penghormatan kita pada Rasul saw, tidak pantas muslim menghina muslim lainnya.

    diriwayatkan ketika seorang pemabuk sedang dihukum, namun ia mabuk lagi hingga dihukum lagi.. dan lagi.., maka salah seorang sahabat melaknatnya, maka Rasul saw menegurnya, seraya berkata : \"Dia itu mencintai Allah dan Rasul Nya..!\" (Shahih Bukhari), hadits ini menjelaskan pada kita tak boleh kita memvonis dan melaknat para pendosa selama mereka muslim, sebagaimana dg kesaksian Rasul saw bahwa emabuk itu mencintai Allah dan Rasul Nya.,

    1. hal ini bergantung pada wali sang wanita untuk menerimanya atau tidak, mengenai nasab mereka benar atau tidak maka itu kembali pada Allah swt, bisa saja mereka bernasab palsu, dengan ada unsur pemalsuan nasab atau tak sengaja.

    2. Rabithah Alawiyyah akan mengakuinya jika dibawakan pada mereka sanad keturunan yg tsiqah dan bisa dipertanggungjawabkan, dengan kesaksian yg jelas.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #85830645
    muhammad thoha
    Participant

    Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuuh.

    Ya..Ustadzinal karim….

    Terimakasih..atas nasehatnya… Saya memang salah mengambil kesimpulan..
    Saya mohon ma\’af atas segala kekhilafan Saya…
    Semoga Alloh SWT mengampuni dosa Saya….
    Semoga Rasullulloh SAW beserta anak cucunya mema\’afkan Saya….

    Wasasalamu\’alaikum Wr.Wb…

    #85830664
    Munzir Almusawa
    Participant

    Hayyakumullah.. semoga Allah menyambut anda dengan segala anugerah Nya swt..

    #85830684
    Aqmar
    Participant

    Assalamu\’alaikum Wr Wb.

    Semoga Rahmat dan Kasih Sayang-Nya selalu tercurah atas Habiby

    2. pendapat yg mu\’tamad dzurriyah hanya tersambung dari nasab pria, dan pengecualian adalah pada Sayyidah Fathimah Azzahra ra

    1. Habiby maaf, mengapa pada Sayyidah Fatimah Azzahra ra, terdapat pengecualian.

    2. Dari sudut pandang apa sajakah hal ini bisa, terjadi?

    3. Habiby sementara ini, saya hanya tahu dan meyakini bahwa hal ini semata-mata Anugrah keutamaan dari Allah SWT atas Sayyidah Ummul Mukminin. Lalu jika dipandang dari segi ilmu genetika dalam kedokteran, adakah penjelasan yang menjelaskan tentang pengecualian ini?

    Habiby, saya mohon maaf apabila pertanyaan saya sangatlah lancang, namun hal ini dikarenakan kebutuhan bagi saya, sebagai hujjah untuk orang2 yang kurang keyakinannya dalam hal pengecualian ini.

    Terimakasih.

    Wassalamu\’alaikum Wr.Wb

    #85830692
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kebahagiaan dan Kelembutan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal itu tentunya dg nash yg tsigah dari Rasul saw dalam hadits yg banyak, diantaranya :
    sabda Rasulullah saw : \"Semua anak wanita berketurunan pada ayahnya, terkecuali anak Fathimah, akulah ayahnya dan akulah padakulah nasab keturunan mereka\" (Ma\’jamul kabir Littabraniy hadits nno.2565).

    berkata AL Hafidh Imam Assyaukaniy : hadits semakna ini banyak teriwayatkan, dan telah kujelaskan dg panjang lebar, dan ia dapat dijadikan hujjah\" (Naylul Awthar Juz 6 hal 139).

    sabda Rasulullah saw seraya menunjuk Hasan bin Ali kw : \"Putraku ini adalah sayyid, ia akan mendamaikan dua kelompok yg bertikai\" (Shahih Bukhari)

    dan banyak lagi hadits serupa, mengenai masalah logikanya saudaraku, tidak lebih menakjubkan dari Isa bin Maryam as yg lahir tanpa ayah, dan ular Nabi Musa as yg lahir tanpa ayah ibu, dan Adam as yg tak ber ayah ibu, dan Hawwa as yg dicipta dari sulbi Adam as tanpa perlu kehamilan,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

    #85831762
    Rusydi Frmansyah
    Participant

    Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh

    Habib yang saya cintai karena Allah,
    Saya sangat tertarik mengenai permasalahan pernikahan kafaah syarifah ini. Saya punya seorang teman di kantor, ia adalah seorang syarifah. Ia pernah bercerita pada saya, bahwa ayah/Abinya pernah berwasiat kepada ibunya, agar dinikahkan kepada seorang sayid, bahkan jika tidak mendapat sayid, lebih baik tidak nikah sekalian.
    Sejak berumur dua tahun, abinya itu meninggal. Ia mempunyai kakak kandung laki-laki (Sayid juga tentunya) yang sudah menikah, bukan dengan seorang syarifah.
    Kini ia tinggal hanya bersama ibunya. Ibunya ini orang pribumi, dan tidak begitu dekat serta tidak biasa bergaul dengan kaum habaib, ba’alawi, begitu pula dengan teman saya yang syarifah ini. Namun begitu, ia memiliki paman (Ami), dan abang2 yang sebapak lain ibu, yang notabene adalah kaum ba’alawi.

    Permasalahannya adalah teman saya yang syarifah ini dilamar oleh seorang non-sayid. Dan iapun sebenarnya mau menikah dengan pria non-sayid ini. Hanya saja karena ayahnya pernah berwasiat kepada ibunya agar hanya menikah dengan sayid, ia jadi bingung apakah akan menerima lamaran si pria non-sayyid tadi atau tidak. Ibu dan abang kandungnya (yang notabene adalah walinya) sebenarnya tidak mempermasalahkan hal ini, mereka sepenuhnya menyerahkan keputusan kepada si syarifah ini, hanya saja ami dan abang-abangnya yang satu bapak lain ibulah yang berkeras melarangnya. Sebagai tambahan informasi, teman saya ini juga pernah dilamar oleh seorang sayid, tapi ia merasa tidak sreg dengan pria sayid yang melamarnya, dan akhirnya menolak lamaran itu. Ia juga pernah diperkenalkan seorang pria sayid oleh ami/pamannya, tapi mereka sama-sama merasa tidak cocok.

    Pertanyaan saya adalah:
    1. Apakah berdosa teman saya ini jika tidak memenuhi wasiat/pesan ayahnya, sementara situasi yang dialami saat ini, ia sulit untuk mengenal pria-pria dari golongan Sayyid, karena ia memang tidak dekat dengan golongan ini, mereka lebih dekat dengan keluarga ibu yang keturunan pribumi. Ia dan ibunya juga berpendapat tidak mungkin dan tidak mau kalau nanti hanya menjadi perawan tua saja.
    2. Berdosakah si pelamar non-sayid yang melamar teman saya ini. Apakah ia dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab atas terputusnya nasab keturunan Rasulullah, karena ia sadar akan hal itu. Berdosakah ia pada ahlul bait, pada Rasululullah SAW, pada Siti Fathimah Az Zahra al batul, pada Sayid al-Hasan dan al-Husein, pada seluruh kaum habaib, ba’alawi dan keturunan Rasulullah? Bukankah khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah berkata bahwa menjalin hubungan dengan sanak keluarga Rasul lebih aku sukai daripada menjalin hubungan dengan keluargaku sendiri. Bukankah si pria non-sayid ini termasuk seperti yang dikatakan Umar untuk menjalin hubungan dengan Keluarga Rasul, bahkan untuk mencintai mereka?
    3. Jika pernikahan antara teman saya yang syarifah dengan pria non sayid ini terjadi, sahkah pernikahan itu, karena menurut habib, jika si wanita dan walinya setuju maka pernikahannya sah. Tapi apakah hanya satu wali, yakni abang kandungnya (setelah ayah dan kakeknya sudah tiada) sudah cukup untuk mensahkan pernikahan ini, sementara paman dan abang sebapak lain ibu, tidak merestuinya. Lantas mengenai pendapat yang mengatakan harus meminta restu dan seluruh dzurriyat di seluruh dunia, apakah habib pribadi termasuk yang memegang pendapat ini?

    Mohon penjelasannya ya habib. Jazakumullah khairon katsir atas pencerahannya.
    Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh.

    #85831778
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    saran saya, singkat saja, syarifa ini istikharah 3 malam berturut turut, setelah itu (tdk harus mimpi) kemana hatinya lebih condong, (iya atau tidak) maka teruskanlah kata hatinya.

    namun syaratnya adalah wali nikahnya setuju dan dirinya setuju.

    mengenai wasiat itu tentunya mesti dijalankan namun semampunya, jika tidak mampu maka Allah swt pun tak memaksakan seseorang tuk berbuat lebih dari kemampuannya.

    tentunya wajib ia mencari calon sesuai wasiat ayahnya, namun ia tak wajib bertahan untuk tak menikah sama sekali walau itu wasiat ayahnya, karena hal itu bertentangan dg sunnah.

    jumlah kaum syarifa yg lebih banyak kini dari kaum sayyid adalah menunjukkan tiga pilihan bagi mereka, tidak menikah, atau menikah dg poligami, atau menikah dg non sayyid.

    mereka boleh memilih menurut kemampuannya masing masing.

    namun repotnya masa kini para syarifah yg sudah bersuamikan sayyid tak mau suaminya berpoligami, dan pria sayyid yg sudah menikahpun tak mau poligami, lalu akan kemana putri putri Rasul saw ini?, dibiarkan mencari nafkah sendiri hingga wafatkah?, atau akan terulang pembunuhan bayi wanita karena sulitnya mencari suami dari sayyid?, tentunya tidak demikian,

    disinilah kita mesti berluas hati dan sebagian ulama ahlulbait memperbolehkan menikah dg non sayyid asalkan ia yg menghendaki dan walinya.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

    #85831839
    Rusydi Frmansyah
    Participant

    Subhannallah, jawaban habib sungguh sangat bijaksana, insya Allah akan saya sampaikan kepada beliau. Bahkan saya baru tahu kalau jumlah syarifah lebih banyak dari jumlah sayyid, sehingga para syarifah ini bisa memilih satu dari tiga pilihan tadi.Tapi sedikit lagi habib, mengenai wali yang setuju, itu apakah berarti wali yang dimaksud adalah abangnya saja?
    Terima kasih atas jawabannya habib, Saya doakan semoga habib senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Allah SWT, sehingga mampu menjawab persoalan2 dan permasalahan yang kami alami. Tidak lupa saya ucapkan selamat tahun baru 1429 Hijriah.
    Wassalam.

    #85831866
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Kasih sayang dan Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    ada pendapat demikian, namun bukan pendapat mayoritas.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam

Viewing 10 posts - 11 through 20 (of 28 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.