Forum Replies Created
-
AuthorPosts
-
vannyParticipant
[b]munzir tulis:[/b]
[quote]alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Kebahagiaan dan kesejukan hati semoga selalu menaungi hari hari anda
saudariku yg kumuliakan,
1. hal itu bisa dari pergaulan, bisa dari bawaan kelahiran, namun hal itu akan sirna dengan tarbiyyah yg suci dari sejak kecilnya, atau setelah dewasanya,2. hal itu bisa berubah walau tidak 100%, misalnya dengan menikah, maka mungkin masih ada bawaan dihatinya senang dan menaruh hati pada sejenisnya, namun dengan kuatnya iman maka hal itu akan terkendali
3. mengenai dosanya, memang ada firman Allah swt : \"Sungguh kalian ini bersyahwat pada pria selain wanita, sungguh kalian kelompok yg berlebihan\" (QS Annaml 55).
dari ayat ini jelas sudah bahwa sifat itu bisa berubah, dan bukan takdir Allah swt yg Mubram (takdir yg tak bisa berubah).
dari ayat diatas pula bisa diambil kesimpulan bahwa hal itu lebih dari zina, namun tidak mutlak demikian
4. Psikiater salah satu cara menyembuhkannya, namun cara yg jelas dan nabawiy adalah dengan memperkuat iman, mencintai Allah swt, merindukan Allah swt, ingat hari kematian dan turunnya tubuh kita kedalam kubur tuk ditinggal semua kekasih, sendiri ribuan tahun didalamnya menanti ketentuan Allah swt
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
bagaimana jika pelaku homoseks tersebut lebih menrima diri apa adanya, namun dia tak bisa menyangkal perasaan sukanya kepada sesama jenis, sehingga dia memutuskan untuk hidup sendiri dan lebih mengendalikan diri dan hawa nafsu juga mengekang perasaan tersebut agar tidak keluar?
apakah memutuskan untuk hidup sendiri itu salah? sementara rasul menyarankan untuk menikah. bagaimana jika dia hidup sendiri tapi masih homoseks, namun tak melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama?
salam
vannyParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]sebenarnya jawaban saya telah jelas,bahwa boleh sms, surat, berbicara, namun tidak melanggar norma syariah.
para sahabat Rasul saw berbicara dengan istri istri Rasul saw, mereka datang kerumah Istri Istri Rasul saw, ada yg membawa hadiah, ada yg bertanya, ada yg minta doa, ada yg mengadukan hal nya, dmikian teriwayatkan pada riwayat shahih.
ini menunjukkan berbicara antara pria dan wanita non muhrim diperbolehkan, dan suara wanita bukan aurat, karena para sahabat itu mendengar suara istri istri Rasul saw, dan teriwayatkan pada shahih Bukhari bahwa Rasul saw berbicara dengan kaum wanita, dan mereka berbicara pada Rasul saw, demikian pula sahabat berbicara pada mereka, dan mereka berbicara pada sahabat Rasul saw yg pria
tentunya bukan bergandengan dan bermesraan, hal itu melanggar norma syariah.
demikian pula sms, karena sms adalah Qiyas dari surat, sama saja dengan saling berkirim surat, dan berkirim surat boleh boleh saja, kembali pada jawaban saya sebelumnya, diperbolehkan sms dan berkirim surat selama tak melanggar norma syariah, menanya kabar, atau percakapan lainnya selama tak menjurus pada bermesraan dlsb.
telepon Qiyasnya adalah berbicara dari balik hijab, maka hal ini dibolehkan dalam syariah.
semoga Allah memberi anda kekuatan, sebab hal hal yg menjurus dan menghantar pada zina, adalah sangat berbahaya, khususnya bagi kaum wanita.
demikian saudariku.[/quote]
jika si wanita itu muslimah taat, sementara si pria tidak taat tapi masih Islam. sedang, si pria selalu menggodanya, apakah yang harus dilakukan oleh si wanita muslimah tadi?
salam
vanny
vannyParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]saudariku,jika anda membahas \"boleh atau tidak\" didalam syariah berbeda dengan bertanya \"berdosa atau tidak\".
hal yg baik bisa menjadi dosa dan hal yg buruk bisa menjadi pahala jika niatnya berubah.
hukum memakai behel utk merapihkan gigi itu diperbolehkan dalam syariah,
mengenai niat didalam hatinya maka itu urusannya dengan Allah, bahkan shalat pun bisa menjadi dosa jika niatnya untuk dibanggakan pada orang lain.kita tak diperkenankan oleh Rasul saw untuk mengadili hal yg batin pd diri seseorang.
sebagaimana seorang pergi haji dengan haji plus, lalu kita lihat diantara mereka itu sebagian besar bukan mau haji, tapi hanya belanja dan tamasya saja kesana, tak terlihat tanda khusyu dan keseriusan mereka untuk mengikuti manasik haji,
namun hal itu tak bisa membuat kita melarang mereka pergi hji dg ONH Plus, dan tak bisa pula kita melarang haji Plus karena perbuatan itu, syariah telah mewajibkan haji dan mengulangnya boleh saja dan sunnah, maka hukum tak dapat berubah menjadi haram karena pengingkaran mereka, namun kembali pada niatnya masing masing dan itu diluar pembahasan syariah.
.
demikian saudari.[/quote]banyak sekali sebab wanita menjadi penghuni neraka, di antaranya\" Tidak bersyukur\"
tidak menyiksa diri dengan hal 2 yg membuat mereka resah dan terus memikirkan keadaan giginya dan penampilannya.
bagaimana jika si pemakai behel itu kecewa krn lantaran tak ada perubahan dari pemakaian behel itu sendiri? sehingga menyebabkan dia bertambah tidak bersyukur?
salam
vanny
vannyParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,
saudariku yg kumuliakan,
dalam pembahasan yg ditanyakan saudara kita adalah hukum, dalam pernikahan dan dalam segala hal itu ada pembahasan hukumnya, ada pembahasan lainnya lagi.misalnya kita membeli rumah, tentunya persyaratan persetujuannya adalah jual beli, maka selesai sudah..
tapi tentunya bukan hanya jual beli, kalau orang yg membeli rumah tak suka dengan rumah itu percuma ia membelinya, tentunya itu benar.
namun tetap jika bicara hukum, masalah suka pada rumah atau tidak bukanlah tolok ukur, karena tolok ukur adalah pada jual beli,
demikian pula dalam pernikahan, cinta bukanlah syarat sah pernikahan, ada yg cinta setelah menikah, ada yg sebelum menikah, maka hal itu kembali pada pribadi masing masing,
cinta tak mesti harus berpacaran, dan pacaran yg dibahas dalam pembahasan kita adalah pacaran yg melanggar norma kesopanan syariah.
jika sekedar sms, surat, ngobrol, maka itu bukanlah hal yg bertentangan dengan syariah.
Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
sms mesra, telepon mesra dan ngobrol berdua, apakah hal itu termasuk zina hati?
bukankah sms itu sarangnya berbicara zina? Bukankah suara wanita itu dapat menarik hati pria? ngobrol berdua, bukankah teman ketiga adalah syetan?
terus terang, bahwa saya belum bisa mengikuti ajaran Islami untuk yang satu ini.
vannyParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,
saudariku yg kumuliakan,
mempercantik diri tidak dilarang dalam syariah, yg dilarang adalah merubah bentuk wajah,
gigi boleh dirubah, misalnya diganti dengan perak, atau menambah gigi palsu, atau memakai gigi emas bagi selain pria, hal itu boleh boleh saja. sebagian fuqaha tidak menghukumi gigi sebagai wajah, ia adalah bagian yg tersembunyi dan berbeda dari hukum wajah.Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
Bukankah semua hal itu dilakukan dari sebuah niat? begini, banyak gadis – gadis yang memakai behel itu dikarenakan adanya kekurangan dalam dirinya. Gigi yang maju atau tidak rata menimbulkan ketidak percayadirian dan semuanya berawal dari sebuah ejekan, ini kasus kebanyakan. Bukan dari segi kesehatan yang saya bahas.
Dari ketidakpercayadirian, tidak bersyukur bahwa Allah memberikan semua itu secara alami. Dan dari ketidak bersyukuran, menyebabkan hilangnya iman seseorang. Dan niat dari si gadis2 agar tidak diejek oleh teman2 karena kekurangannya.
Dan dari ingin supaya terlihat cantik di mata orang lain, si gadis mati2an menyiksa dirinya untuk membuat rapi giginya dengan mengeluarkan dana khusus hanya untuk behel saja. Jika memakai behel murah, maka diejek si gadis orang miskin dan tidak punya. Si gadis kebanyakan memaksa orangtua untuk bersedia menuruti permintaannya, karena tak tahan pada ejekan teman2nya yang menghina dirinya seperti, \’hanoman\’. Ini kisah nyata dari salah satu teman saya, yang sempat menangis – nangis karena merasa kekurangan.
Harga behel itu tidak tanggung2, dan perlu perawatan bertahun – tahun tergantung dari kondisi parah atau tidaknya gigi. Bukankah wanita banyak yang masuk neraka hanya karena sedikit tabarruj di dalam dirinya? Setelah gigi si gadis sudah rata, akhirnya dia pun menjadi percaya diri dalam pergaulan, banyak yang menyenanginya kembali dan si gadis mendapatkan satu kata untuk dirinya sendiri. Puas. Pengorbanannya membawakan sebuah hasil yang nyata.
salam
Vanny
vannyParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,semoga kebahagiaan dan kesejukan jiwa selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
sebaiknya anda segera melamarnya, tak ada hadits memerintahkan wanita mesti lebih pendek tinggi tubuhnya dari suaminya, wanita shalihah dan baik adalah berlian di dunia ini, segeralah melamarnya saudaraku, jika tidak maka tinggalkanlah, karena hubungan akrab non muhrim tanpa maksud menikah tak dibenarkan dalam syariah,Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
Assalamualaikum wr.wb.
Nama saya Vanny pengunjung baru mau bertanya.
di dalam hukum Islam tak ada yg namanya berpacaran. Pernah saya menjalin hubungan dengan seorang pria yg serius untuk menikah. kenal sebulan langsung dari pria berniat untuk melamar. Saya pribadi tak dapat menerimanya dikarenakan belum adanya rasa cinta.
di dalam pernikahan bukankah harus ada rasa cinta. sedikit kurang setuju dengan cinta bisa datang setelah pernikahan.
salam
vanny
vannyParticipant[b]munzir tulis:[/b]
[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
merapihkan gigi ini tidak termasuk merubah bentuk wajah, demikian pendapat para fuqaha, dan para fuqaha memperbolehkannya.Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam[/quote]
tidak termasuk dalam tabarruj?
behel2 jaman ssekarang hanya untuk segi kecantikan saja kalau saya pikir seperti itu.
-
AuthorPosts

