Jalsatul itsnain Majelis Rasulullah Saw
18 Desember 2017
-Habib Alwi bin Abdurrahman Al-Habsyi-
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
نَوَيْتُ التَّعَلُّمَ وَالتَّعْلِيْمَ، وَالنَّفْعَ وَالاِنْتِفَاعَ، وَالْمُذَاكِرَةَ وَالتَّذْكِيْرَ،
وَالإِفَادَةَ وَالاِسْتِفَادَةَ، وِالْحِثُّ عَلَى تَمَسُّكِ بِكِتَابِ الله،
وَبِسُنَّةِ رَسُوْلِ الله صلى الله عليه وسلَّم،
وَالدُّعَاءَ إِلَى الْهُدَى، وَالدِّلالَةَ عَلَى الْخَيْرِ،
اِبْتِغَاءَ وَجْهِ الله وَمَرْضَاتِهِ وَقُرْبِهِ وَثَوَابِهِ
الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
لاحول ولا قوة إلا بالله العلي العظيم
وَمَا تَوْفِيقِي إِلَّا بِاللَّهِ ۚ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
نعم المولى ونعم النصير
Yang kita hormati dan kita cintai guru-guru kita Al-Habib Ja’far bin Muhammad Bagir Al-Atthos kita doakan semoga panjang umur dan di murahkan rezkinya, kemudian juga Habibanal Mahbub Al-Habib Muhammad Al-Bagir bin Alwi bin Yahya kita doakan mudah-mudahan panjang umur sehat wal afiyat, juga kepada Habib Ahmad Al-Idrus kita doakan panjang umur dan sehat wal afiyat, Ust. Abdussalam maupun para guru lainnya
Alhamdulillah setelah kita bersyukur ke hadirat Allah sholawat dan salam kita haturkan untuk baginda Nabi besar Muhammad Saw. Lalu kemudian kita akan melanjutkan pelajaran kita dalam kitab Qutuful Falihin yang di karang oleh guru kita Sayyidil Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz semoga Allah panjangkan usianya, Allah sehatkan badannya, Allah kabulkan segala hajatnya dan senantiasa di kumpulkan oleh kita semua di dunia maupun akhirat Amin Ya Rabbal Alamin. Kita baca bersama Hadits yang ke 64
- عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و آله و سلم (إذا دعا الرجل امرئته إلى فراشه فلم تأته فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح) متفق عليه
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia tidak mendatanginya kemudian marah maka seorang istri akan dilaknat malaikat sampai pagi harinya.” (Muttafaqun ‘Aleih)
Hadirin- hadirat jamaah Majelis Rasulullah Saw yang di muliakan oleh Allah Swt, demikian juga Jamaah Streaming Majelis Rasulullah di mana pun berada mudah-mudahan kita semua mendapatkan rahmat dan ridho dari Allah Swt.
Hadist malam ini hadist yang ke 64. Dari rangkuman hadist dalam kitab Qutuful Falihin yang di rangkum oleh guru kita Sayyidil Habib Umar bin Muhammad bin Salim Bin Hafidz bin Syekh Abu Bakar bin Salim mudah-mudahan Allah Swt panjangkan usia beliau, sehat badannya, murah rizkinya, Allah kabulkan hajat-hajatnya Amin, dan kita menjadi kesayangan nya dunia dan akhirat.
Hadist ke 64 yang di bawa oleh Imam Abu Hurairah R.a. semoga Allah meridhoinya dan kita mendapatkan barokahnya Amin. Sudah beberapa kali kita ulang sejarah tentang Imam Abu Hurairah. Maka kita akan langsung masuk kedalam intisari Hadist yang di bawa oleh beliau semoga Allah meridhoinya dan kita mendapatkan barokahnya,
Beliau berkata قال رسول الله صلى الله عليه و آله و سلم Nabi bersabda إذا دعا الرجل jikalau suami memanggil istrinya امرئته إلى فراشه untuk bersama di kamarnya فلم تأته tapi istri tersebut tidak mendatanginya atau istri tersebut menolaknya فبات sehingga terlelap seorang suami tidur pada malam itu غضبان عليها kecewa atas istrinya yang menolaknya لعنتها الملائكة maka istri tersebut di laknat oleh malaikat Allah حتى تصبح sampai pagi.
Hadist ini singkat mudah di cerna dan di pahami. Jadi hadist ini Rasul bersabda jikalau suami mengajak istrinya إلى فراشه artinya pembaringan. Bahasa adab nya Rasul tidak mengajak dengan kalimat bersenggama tapi ngajak kekasurnya sehingga ulama mendefinisikan maknanya disini lebih luas dari makna bersenggama. Lebih luas dari pada makna Jima’. Sehingga wajib bagi istri untuk menjawab panggilan suami tersebut melayani suami tersebut jikalau dia sedang haid, sedang berhalangan kata Rasul di daerah puser ke atas. Jikalau dia sakit boleh semampunya.
Sehingga Imam Nawawi mengambil dalil dari Hadist ini haram istri menolak ajakan suaminya dengan halangan yang tidak ada uzur. Haid tidak termasuk uzur kata Imam Nawawi karena bagi suami masih punya hak untuk bersenggama dengan istriya di daerah pusar ke atas. Sehingga di katakan uzur Syar’I istri menolak ajakan suami untuk bersenggama yang pertama ketika dia sedang puasa wajib. Dia sedang mengqodho puasa Ramadhan. Atau dia sedang menjadi Muhrimah sedang pergi Haji, sedang Umrah masih dalam kondisi Ihramnya maka tidak boleh. Atau dia sedang sakit yang berat. Itu baru uzur. Jadi itu di katakana di sini mengajak ke atas pembaringannya tapi istrinya menolak padahal tidak ada uzur, dia sedang suci, dia tidak sakit, dia tolak sang suami sehingga sang suami tadi kecewa maka istri tersebut di laknat oleh Allah sampai pagi.
Kata ulama sang istri terkena dosa besar. Syaratnya kalau suami tadi marah dan ini ada hikmahnya. Kalau kita renungkan tujuan orang menikah bisa menjaga mata dari pandangan zinah. Maka nya istri harus bersolek di hadapan suaminya. Agar suami merasa nyaman menyaksikan istrinya. Itu yang pertama.
Yang kedua tujuan menikah menjaga diri anggota tubuh terlebih khusus kemaluan dari zinah. Ketika seorang istri menolak ajakan suami tanpa uzur akan rusak keharmonisan di dalam rumah tangga. Sehingga menjadi dosa besar bagi sang istri ketika menolak sang suami.
Hadirin hadirat yang di rahmati oleh Allah Swt. Di laknat oleh malaikat sampai Subuh kata Imam Nawawi itu laknat berkelanjutan terus sampai pagi. Bisa juga kata Imam Nawawi beliau artikan sampai itu perempuan bertaubat dan kembali ke suaminya. Ikut menemani suaminya di atas ranjang nya. Baru di ampuni oleh Allah Swt.
Hadirin hadirat yang di rahmati oleh Allah. Dalam Hadist ini di katakan sampai pagi. Seakan-akan urusan seperti itu hanya di waktu malam. Di laknat sampai pagi. Padahal dalam hadist yang lain yang di riwayatkan oleh Imam Muslim Rasul bersabda: demi jiwaku yang berada di genggaman Allah Swt tidaklah seorang suami mengajak istrinya untuk tidur bersama tapi di tolak istrinya tidak mengiyakan permintaan suaminya melainkan penghuni langit semuanya melaknat perempuan sampai dapat ridho dari suaminya.
Dari hadist ini keadaannya bisa menjadi malam bisa menjadi siang. Ketika kapanpun Sang istri menolak ajakan suaminya maka dia di laknat oleh seluruh malaikat Allah. Kalau orang terkena laknat nya malaikat satu malaikat saja dia terkena murkanya Allah. Apalagi dalam Hadist itu Rasul bersabda seluruh malaikat Allah yang ada di langit murka dan melaknat itu istri sampai suaminya ridho kepadanya. Malaikat ini tugasnya bukan melaknat. Karena malaikat itu di ciptakan oleh Allah apa yang di suruh Allah dia kerjakan. Berarti yang melaknat istri yang durhaka adalah perintah dari Allah yang di sampaikan oleh para Malaikat- malaikat nya Allah Swt.
Hadirin hadirat yang di rahmati oleh Allah Swt. Sehingga menjadi suatu dosa besar jika sang istri menolak ajakan tersebut. Karena suami itu derajatnya lebih tinggi dari perempuan dari karunia yang Allahberikan kepada laki-laki. Sehingga seorang istri dia harus selalu tunduk patuh di dalam urusan yang baik kepada sang suami. Suami adalah bagi perempuan hak yang terbesar yang harus dia kerjakan. Surganya ada di situ. Nerakanya ada di situ. Dua orang yang sholatnya tidak sampai kepada Allah sampai di atas kepalanya saja tidak naik
- Seorang budak yang kabur dari majikannya.
- Istri yang membuat suaminya murka sampai dia mendapatkan ridho dari suaminya.
percuma sholatnya. Karena keridhoan Allah di titipi oleh suaminya. Bukan melalui ibu bapaknya, setinggi tinggi nya hak bagi perempuan para istri yaitu hak suaminya. Dan bagi para suami hak yang terbesar adalah ibu nya. Dan hak istri yang harus di tunaikan kepada suami tidak terbayar dengan apapun. Sampai kata Nabi seandainya ada luka di tubuh sang suami di minum darahnya oleh sang istri untuk menutupi hak bakti kepada suami tidak cukup kata Rasulullah. Seandainya dari lobang kanannya keluar darah dan lobang hidung sang suami keluar nanah lalu di minum oleh istrinya tetep itu istri belum bisa menutupi hak bakti kepada suaminya.
Sampai di dalam riwayat Imam At-Turmudzi jikalau suami panggil istrinya untuk menutupi hajatnya maka hendaknya para istri jawab panggilan itu walaupun dia berada sedang memasak.
Di dalam riwayat Imam Ibnu Majah suami panggi istri maka hendaknya sang istri pun buru-buru menjawab panggilan suami dan ajakannya walaupun dia sedang berada di atas punggung unta. Karena istri itu pakaian untuk para suami. Dan suami pakaian untuk para istri. Suami di tuntut oleh Allah di dalam Al-Qur’an pergaulilah istri mu dengan cara yang ma’ruf. Perempuan juga begitu istri juga harus menunaikan hal yang Ma’ruf kepada suaminya. Suami baik istri harus baik. Suami ibadah istri juga harus ibadah. Bahkan harus tunduk patuh kepada sang suami.
Hadirin hadirat yang di rahmati oleh Allah Swt.mudah-mudahan melalui hadist ini Allah jadikan istri kita wanita yang solehah. Karena wanita yang solehah taat kepada Allah taat kepada suaminya dia telah melakukan hal yang paling besar paling utama dalam mendekatkan diri dia kepada Allah. Yang mendekatkan diri sang istri kepada Allah bukan sholat nya, bukan Tahajjud nya, bukan puasanya, tapi baktinya dia kepada suaminya. Apalagi kalau sholatnya bagus, puasanya bagus, menjaga lisan, menjaga auratnya, menjaga akhlaknya, tunduk patuh kepada suaminya apa kata Nabi dia akan mencium bau surge. Tapi kalau istri durhaka kata Nabi itu perempuan tidak akan mencium bau surge. Seandainya dia mati suaminya masih belum ridho kepada dia maka sang istri masuk neraka. Tapi kalau sang istri meninggal dunia suami nya ridho sang istri akan masuk ke dalam surge nya Allah Swt. Mudah-mudahan Allah jadikan istri kita wanita yang solehah, Allah berikan keharmonisan di dalam rumah tangga kita, Allah berikan anak cucu yang taat kepada Allah Swt.
Wallahu alam bisshowab Rabbi zidni Ilma
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.