Jalsatul Itsnain Majelis Rasulullah Saw
Senin, 5 Juni 2017
-Al-Habib Jakfar bin Muhammad Bagir Al-Atthos-
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْد
Alhamdulillah Wa Sykrulillah di malam hari ini kita kembali di dalam kajian kita di dalam kitab Safinatunnajah yang di karang oleh Syekh Salim bin A bdullah bin Sumair yang masuk ke dalam pembahasan puasa Ramadhan. Yang mudah-mudahan 10 hari yang lewat dari bulan puasa Ramadhan. Kita tadi mendengar Hadist Rasulullah Saw, bagaimana syekh Jabir al Bajali mengajak kita untuk benar-benar menampung rahmat Allah Swt.
Karena besarnya makna dari pada rahmat Allah Swt yang Allah katakan وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ (rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa). Kalau kita membayangkan Rahmat Allah Swt untuk diri kita saja, nikmat begitu besar, anugrah begitu banyak, kemuliaan, keistimewaan yang Allah berikan dalam diri kita sudah tidak bisa terhitung dari rahmat Allah Swt.
Dengan kita perhatian dengan makna Rahmah di dalam diri kita tadi kita bagi rahmat di Dalam diri kita kepada yang dekat dengan kita, keluarga kita, kerabat kita, family kita, tetangga kita, orang sekitar kita, orang sekeliling kita, banyaknya kita memperhatikan dari pada hamba-hamba Allah Swt bahkan dari seluruh makhluk Allah Swt pasti yang di dalam riwayat (orang-orang yang mempunyai sifat rahmah di dalam hatinya pasti Allah yang mempunyai sifat rahmah akan menyayangi dirinya, berkasih sayanglah kepada orang-orang yang di bumi, manusianya, binatangnya, tumbuhannya, seluruh makhluk Allah Swt)
Kalau kita mendalami tentang rahmat dalam diri kita kepada Allah Swt kita tau bagaimana kita bersikap dengan semua ciptaan Allah Swt yang di dalam nya Allah taruh di dalam rahasianya, Allah taruh hikmah penciptaanya, Allah taruh dari pada cahaya-cahaya Allah Swt bagaimana kita bermuamalah dengan segala makhluk-makhluk Allah Swt. Maka seluruh yang ada di langit Allah Swt akan menyayangi kita. Kalau sudah semua penduduk langit-langit Allah Swt sayang kepada kita semuanya tembus apa yang kita minta. Doa kita tembus, semua hajat kita, mereka pandang kita, perhatian dengan kita lebih, istighfarnya mereka untuk kita, tiap saat nya Allah perintahkan malaikat ada yang beristighfar untuk hamba-hambanya yang mempunyai sifat rahmah kepada semua makhluk-makhluk Allah Swt. Mudah-mudahan di setiap saatnya kita ada manusia yang setiap saatnya bukan lagi seminggunya, bukan lagi bulannya, bukan lagi tahunannya, setiap waktunya bahkan setiap nafasnya dalam pandangan rahmat Allah Swt., dalam kelembutan Allah Swt. Mudah-mudahan dengan kedekatan orang-orang yang dekat dengan Allah Swt yang merupakan sumber dengan Allah Swt di muka buminya Allah Swt, Allah berikan untuk kita yang terbesar di akhir penghujung waktu fase rahmat Allah.
Kita akan masuk ke fase berikutnya yaitu Maghfiroh. Mudah-mudahan Allah buka setelah rahmat yang ada di dalam hati kita semua ampunan Allah, semua pintu taubatnya Allah, semua kedudukan di dalam masalah taubatnya Allah Swt ketingkatan tertinggi di sisi Allah Swt. Allah berikan jalannya, kemudahannya, ringannya untuk kita melangkahkan kaki kita ke dalam pintu gerbang surganya Allah Swt. Amin amin amin ya rabbal alamin.
Kita teruskan makna di dalam kajian puasa.
Pasal:
Syarat sah nya puasa ada 4 perkara:
- Islam
Keterangan: tidak sah orang kafir berpuasa, apapun jenis kafirnya. Mau dia majusi, yahudi nasrani, penyembah patung, penyembah api, penyembah pohon, apapun makna dari pada kekufuran kepada Allah Swt tidak sah jika dia berpuasa.
- Akal
Keterangan: orang gila tidak sah jika berpuasa. Walaupun gilanya sebentar tetap tidak sah puasanya.
- Suci dari haid dan semisalnya
Keterangan: orang yang haid ataupun nifas itu tidak sah berpuasa. Tetapi keduanya wajib mengqodho puasa yang tertinggal itu secukupnya. Qodho itu adalah membayar kewajiban sesudah lewat waktunya. Seperti orang yang ketinggalan puasa karena haid. Wajib atasnya menebus puasa yang ketinggalan itu dalam bulan lain. Kalau ketinggalan 3 hari wajib atasnya qodho 3 hari pula.
Dari Aisyah Ra ia berkata: kami di suruh oleh Rasulullah Saw mengqodho puasa, dan tidak di suruh untuk mengqodho sholat. (riwayat Bukhori)
- Mengetahui bahwa waktunya boleh untuk berpuasa.
Keterangan: ada waktu-waktu yang jika berpuasa tidak sah puasanya. Bukan hanya puasa Ramadhan akan tetapi seluruh puasa. Seperti puasa idul fitri atau idul adha jika di hari itu berpuasa maka puasanya tidak sah. Kemudian hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 bulan Zulhijjah jika berpuasa maka puasanya pun tidak sah.
Pasal
Syarat wajib puasa ada 5
- Islam
Keterangan: orang yang bukan islam tidak sah puasanya
- Mukallaf (baligh dan berakal)
Keterangan: berakal, orang gila tidak wajib berpuasa
Baligh(umur 15 tahun ke atas) perempuan keluar darah haid dan laki-laki mengeluarkan mani. Anak-anak tidak wajib puasa.
Sabda Rasulullah Saw: tiga orang terlepas dari hukuman:
- Orang yang sedang tidur hingga ia bangun
- Orang gila sampai ia sembuh
- Kanak-kanak sampai ia balik
- Memiliki kemampuan
Keterangan: kuat berpuasa. Orang yang tidak kuat misalnya karena sudah tua atau sakit berat, tidak wajib puasa.
Firman Allah Swt:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Baqarah: 185)
di dalam ayat yang lain:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
- Sehat( tidak sakit)
- Tidak sedang bepergian
Keterangan: mukim. Tidak dalam musafir, karena jika musafir maka boleh baginya untuk tidak berpuasa. Serta menggantinya dengan hari yang lain. Hanya saja perjalananya harus telah mencapai 2 marhala( sekitar 80,64 km. menurut Habib Zein bin Smith sekitar 82km.
Pasal
Rukun puasa ada 3 perkara:
- Niat pada waktu malam untuk tiap-tiap satu hari di dalam puasa fardhu.
Keterangan: niat pada malamnya, yaitu setiap malam selama bulan Ramadhan.
Yang di maksud dengan malam puasa ialah malam yang sebelum hari yang ia puasa di dalamnya.
Sabda Rasulullah Saw: barang siapa yang tidak berniat puasa pada malamnya sebelum fajar terbit maka tiada puasa baginya.
Kecuali puasa sunnah, boleh berniat pada siang hari, asal sebelum matahari condong ke arah barat.
Dari Aisyah ia berkata: pada suatu hari Rasulullah datang kerumah saya lalu beliau bertanya: adakah makanan? Saya menjawab: tidak ada apa-apa. Beliau lalu berkata: kalau begitu baiklah, sekarang saya puasa. Kemudian pada hari lain beliau datang pula. Lalu kami berkata: Ya Rasulullah kita telah di beri hadiah kue. Beliau berkata: mana kue itu? Sebenarnya saya dari pagi puasa lalu beliau makan kue itu.
- Meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa secara sadar, tidak terpaksa dan dalam keadaan mengerti hukumnya
Keterangan: menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
- Adanya orang yang melaksanakannya.
Pasal
Wajibnya kafarat
Jika seseorang batal puasanya Karena jima’(bersenggama) pada siang hari di dalam bulan puasa Ramadhan, maka wajib baginya 4 perkara:
- membayar kafarat(denda berat) yang paling besar( yaitu memerdekakan budak, kalau tidak bisa berpuasa enam puluh hari secara berturut-turut. Dan jika tidak bisa maka dengan memberi makan 60 orang miskin.
- Mengganti puasanya secara langsung setelah hari lebaran.
- Mendapatkan Ta’ziran(hukuman hakim)
- Bertaubat dari dosanya karena perbuatannya itu merupakan maksiat yang mendatangkan dosa.
barang siapa yang batal puasanya dengan enam sebab berikut ini. Maka wajib meneruskan puasanya pada hari itu dan wajib pula menggantinya. 6 sebab tersebut adalah:
- Jika dengan sengaja, dan tanpa alasan membatalkan puasa wajib di bulan Ramadhan.
- Jika seseorang meninggalkan niat puasa pada waktu malam di dalam puasa Fardhu walaupun karena lupa.
- Jika seseorang sahur karena menyangka masih adanya waktu malam,padahal waktu sahurnya sudah habis.
- Jika seseorang berbuka puasa karena menyangka masuknya magrib, padahal waktunya belum masuk karena matahari belum terbenam.
- Jika seseorang tidak berpuasa pada hari yang di ragukan (tanggal 30 Sya’ban) kemudian di siang harinya menjadi jelas baginya bahwa hari itu adalah awal bulan Ramadhan.
- Jika seseorang ketika berwudhu terlanjur menelan air tanpa di sengaja di saat berkumur-kumur atau menghirup air ke hidung.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh