Forum Replies Created

Viewing 10 posts - 151 through 160 (of 332 total)
  • Author
    Posts
  • in reply to: menikah #112884158
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, semoga Allah memberikan anda dan keluarga kesabaran. Berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Ketenangan dan kesejukan hati semoga selalu menerangi hari hari anda

    saudaraku yg kumuliakan,
    ada beberapa metode dalam mengatasi masalah anda, saya akan sampaikan dua cara,

    pertama, anda mencari jalur lain untuk mendekat pada calon mertua, agar calon istri anda yg mencariteman ibunya, atau ayah, atau kakak, atau siapa saja yg dekat dengan ibunya untuk menasehati ibunya agar menyetujui menerima anda, hal ini tampak remeh namun telah berkali kali berhasil.

    kedua, anda beristikharah pada ALlah swt, lakukan shalat istikharah 3 malam berturut turut, dan pada hari ketiga anda akan diberi petunjuk oleh Allah swt dengan kemantapan hati, tidak mesti mimpi, jika ALlah telah memilihkannya untuk anda maka segala masalah yg menghalangi lamaran dan pernikahan anda akan segera sirna, semua penolakan akan segera berubah menjadi sambutan hangat..

    namun jika Allah tak menghendakinya untuk anda, mungkin akan menjadi musibah, ketidak cocokan, perceraian, dosa, perselewengan, kemiskinan dan musibah lainnya, maka pada hari ketiga anda melakukan istikharah itu hati anda akan mantap meninggalkannya, dan akan Allah bukakan orang lain yg sangat menyenangkan anda untuk menjadi pasangan anda.

    demikian indahnya kemuliaan mohon petunjuk dari Allah swt

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=15508&lang=id#15508

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: Majelis malam selasa #112900374
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    Cahaya Rahmat Nya swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    hal yg sangat berat bagi saya memindahkan majelis, namun almunawar tak lagi mampu menampung jamaah, mereka berdesakan dg panasnya, sesak dan panas,

    sebagian diluar tak beraturan, bertebaran dimana mana,

    parkiran yg tak beraturan, bahkan berkali kali motor jamaah hilang, anda bisa bayangkan seorang pemuda datang majelis dg kendaraan dan pulang motornya sudah tiada, dan itu terjadi berkali kali, dan masih banyak lagi hal hal lain yg membuat kita mesti Hijrah..

    marilah saudara saudaraku.., hijrah bersama saya, hijrah bersama Allah dan Rasul Nya.. semoga kita dalam golongan Muhajirin kelak..

    bagi ikhwan yg tidak mampu kami akan usahakan ikhwan yg mampu untuk menyediakan mobil, atau mikrolet, atau lainnya secara cuma cuma dari almunawar, marilah kita bergotong royong untuk kemuliaan ini

    semoga ALlah melimpahkan keluasan dan kemudahan pada kita dan jamaah utk bisa selalu hadir,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=28&func=view&id=15989&catid=9&lang=id

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: 9 Gadis yg tdk dinikahi laki2 #82550550
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan,

    Pertanyaan saudara telah dijawab dan telah dipindahkan ke \"Forum Umum\" dengan topik \"[b]Menikah[/b]\".

    Wassalam,
    AdminIII[i]

    in reply to: pertanyaan #112867941
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    1.apakah kafaratnya bila melanggar sumpah?apakah kalo sumpahnya diucapkan 3 kali untuk menebusnya juga harus lipat 3 kali?kalo menebusnya dengan puasa bagaimana niatnya?
    [quote]saudaraku yg kumuliakan,jika telah berkali kali dan tak jelas jumlahnya maka diawali dg taubat, lalu kafarat sekali, lalu memperbanyak amal pahala dan sedekah untuk menghapus yg lalu lalu.

    lalu melakukan kafaratnya yaitu :
    1. membebaskan budak (tentunya dimasa kita tak ada), atau
    2. memberi makan 10 orang miskin (setiap seorang miskin sebanyak 1 Mudd, dan 1 Mudd adalah sekitar 1 liter), dan baju untuk 10 orang, atau.
    3. berpuasa 3 hari.

    setelah itu anda perbanyaklah perbuatan amal pahala, karena Allah swt telah berfirman : \"Sungguh perbuatan baik itu akan menghapus dosa dosa\" (QS Hud 114)

    demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=13506&lang=id#13506

    2.bolehkah sholat jamak di kos2an?mengingat kos2an itu adalah rumah bagi mahasiswa.
    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    Anda dapat menjamaknya, namun permasalahannya kini dimana anda bisa menjamaknya?, karena jika anda telah sampai rumah maka jamak sudah tidak sah dilakukan, jamak adalah mesti dilakukan diluar wilayah kediaman anda, anda dapat menjamaknya dikantor dengan jamak Taqdim tanpa qashar, namun berarti anda mesti tinggal di kantor hingga waktu magrib, atau anda menjamaknya ketika saat dalam perjalanan sebelum masuk wilayah kediaman anda, jika kediaman anda di wilayah bekasi misalnya maka jamak mestilah diluar bekasi, misalnya Jakarta timur,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6920&lang=id#6920

    3.air musta\’mal apakah boleh untuk mencuci najis?
    [quote]Air musta`mal dalam pengertian madzhab syafii adalah air sedikit yang telah
    digunakan untuk mengangkat hadats dalam fardhu taharah dari hadats. Air
    itu menjadi musta`mal apabila jumlahnya sedikit yang diciduk dengan niat
    untuk wudhu` atau mandi meski untuk untuk mencuci tangan yang merupakan
    bagian dari sunnah wudhu`.
    Namun bila niatnya hanya untuk menciduknya yang tidak berkaitan dengan
    wudhu`, maka belum lagi dianggap musta`mal. Termasuk dalam air musta`mal
    adalah air mandi baik mandinya orang yang masuk Islam atau mandinya
    mayit atau mandinya orang yang sembuh dari gila. Dan air itu baru
    dikatakan musta`mal kalau sudah lepas/ menetes dari tubuh.
    Air musta`mal dalam mazhab ini hukumnya tidak bisa digunakan untuk
    berwudhu` atau untuk mandi atau untuk mencuci najis. Karena statusnya
    suci tapi tidak mensucikan. Silahkan lihat pada kitab Mughni Al-Muhtaj
    1/20 dan Al-Muhazzab jilid 5.

    Air mutanajjis adalah air mutlak yang bersentuhan dengan benda-benda najis seperti, kotoran, kencing, darah dan lain-lain sehingga tidak suci dan menyucikan. Air mutlak yang sedikit ketika bersentuhan dengan benda najis, maka berubah menjadi mutanajjis, sekalipun tidak berubah salah satu sifatnya, yakni warna, bau dan rasanya. Sedangkan air mutlak yang banyak akan berubah menjadi mutanajjis jika bersentuhan dengan benda najis dan berubah salah satu sifatnya (baunya, rasanya, atau warnanya).

    Demikian pula air mutlak lainnya (air yang mengalir, sumber air, air sumur dan air hujan) akan menjadi mutanajjis jika bersentuhan dengan benda najis dan berubah salah satu sifatnya.

    Air diam yang bersambung dengan air yang mengalir (Luber) dihukumi sama dengan air yang mengalir dalam arti air itu tidak menjadi mutanajjis jika bersentuhan dengan benda najis kecuali jika berubah salah satu sifatnya

    Wa\’llohu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=3926&lang=id#3926

    4.apabila kita sedang bepergian jauh,dan misal kita sampai di tujuan pas sholat maghrib.bolehkah kita mengakhirkan sholat maghrib untuk jamak takhir dengan sholat isya?
    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    anda saat adzan magrib maka niatlah jamak ta\’khir magrib ke Isya, lalu jika anda tiba di akhir waktu magrib maka lakukanlah shalat magrib walau telah diakhir waktu, jika tidak keburu maka lakukan pada waktu isya karena toh anda sudah niat jamak ta;khir.

    anda boleh jamak karena jakarta – bogor sudah berbeda wilayah, dan anda bisa menta\’khir magrib ke waktu isya, namun anda harus melakukannya dikantor pusat atau ditempat lainnya asalkan sebelum sampai di bogor (wilayah kediaman anda).

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=7021&lang=id#7021

    5.dzikir apa yang bisa saya lakukan sambl jalan,sambil kuliah,dll?
    [quote]mengenai doa dan amalan, saya berikan yg sangat mudah saja, usahakan agar mereka tak meninggalkan dzikir Subhanallahiwabihamdih 100X setiap paginya, Rasul saw bersabda : \"Kalimat yg paling dicintai Allah adalah Subhanallahi wabihandih\" (Shahih Muslim)

    sabda Rasulullah saw : barangsiapa yg membaca Subhanallahi wabihandih 100X setiap hari maka berjatuhan dosa dosanya sebanyak buih dilautan\". (Shahih Bukhari)

    ketika Yunus as ditelan oleh Ikan Paus dan hidup dan dibawa kedasar samudra, Allah swt menceritakan kejadiannya : \"Sungguh jika bukan tergolong orang yg banyak yg banyak bertasbih, niscaya ia akan didalam perut ikan itu hingga hari kebangkitan\" (Asshaffaat 143-144)

    dan salah satu faedah dzikir ini adalah mencerahkan jiwa, membuat wajah bercahaya, dan memudahkan segala permasalahan, juga terbimbing selalu untuk menghindari kemungkaran,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=12358&lang=id#12358

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: cerita #107729412
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan,

    Pertanyaan saudara telah dijawab dan dipindahkan ke \"Forum Umum\" dengan topik \"[b]Majelis Malam Selasa[/b]\".

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: bermain alat musik #112835518
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    semua alat petik telah diharamkan oleh seluruh madzhab, namun ada beberapa ulama yg memperbolehkannya jika lagu lagunya tidak membawa kita lupa dari Allah, yaitu jika lagu lagunya membuat kita asyik dan khusyu pada ALlah, atau bahkan hingga meneteskan airmata haru pada Allah swt.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=10800&lang=id#10800

    [quote]saudaraku yg kumuliakan,
    mengenai musik itu, saya ringkaskan saja, bahwa hukum musik itu terbagi dua, yaitu terikat alat musik dan terikat dg syair yg diucapkannya.

    I. hukum alat musik terbagi tiga :
    1. Haram secara Mutlak yaitu Mizmar (seruling yg ada ditengahnya perut yg menggembung).
    2. Halal secara Mutlak yaitu hadroh / rebana.
    3. Khilaf / berbeda pendapat yaitu alat musik lainnya.

    II. syair yg diucapkannya.
    bila untaian lagunya itu menjurus pada maksiat maka haram hukumnya dengan alat musik apapun,

    bila untaian lagunya menjurus pada kebaikan maka halal untuk selain menggunakan mizmar, dan ikhtilaf bila dengan alat musik lainnya, dan halal bila dengan hadroh.

    mengenai Gitar maka sebagian besar ulama mengharamkannya karena alat musik petik. namun ada yg menghalalkannya walau sebagian kecil

    selain gitar dan mizmar, seperti Organ, dlsb ikhtilaf para fuqaha dalam halal dan haramnya, ada yg menghalalkan ada yg mengharamkan,

    sebagian mengharamkan
    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

    Wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=632&lang=id#632

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: mengQodo sholat #112851728
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang berhubungan dengan sholat diakhir waktu yang sudah ada di forum :

    [quote]jika waktu telah mepet maka anda terus saja lakukan shalat dengan tenang, sebagaimana sabda Rasul saw riwayat shahih Bukhari : Barangsiapa yg mendapati 1 rakaat saja dalam waktu, maka shalatnya sah\"

    maka jelas sudah, jika seseorang terlambat dan saat shalat ia masih kebagian 1 rakaat lalu sudah adzan, maka ia lanjutkan shalat dengan tenang, karena shalatnya sah dan tak perlu mengulang/qadha.

    namun jika terlambatnya itu karena kelalaiannya maka ia terkena dosa.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=15248&lang=id#15248

    Qadha sholat adalah mengganti sholat fardhu yang tertinggal.sedangkan niat \"qadhaan\" yang saudaraku maksud adalah sebelum adanya kewajiban qadha atas shalat maghrib yang tertinggal maka tidak dibenarkan melakukannya.wallahu a\’lam

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: jima\’ #112803042
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

    hukum oral seks?
    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    Hal itu tak dilarang syariah, yg dilarang adalah pada dubur, atau berlaku berlebihan hingga mendholimi pasangannya,[/quote]
    berikut linknya:
    http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=6604&lang=id#6604

    berjima\’ dengan 2 istri dalam satu kamar?
    [quote]hal itu tidak terlarang dalam syariah namun tidak sunnah.[/quote]
    berikut linknya:
    http://www.majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=15866&lang=id#15866

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: Antara Rubat Tarim atau Darul Mustofa #112754376
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana mengenai darul musthofa & beasiswa pelajar darul musthofa yang sudah ada di forum :

    [quote]Saudaraku yg kumuliakan,
    jika yg anda maksud adalah Darul Mustafa, maka disana makanannya sesuai dg selera kita, karena memang sebagian besar santrinya adalah dari indonesia, demikian juga di rubat, atau di Kuliah Syariah, dan saya tidak tahu kalau di wilayah lainnya.

    yang jelas jika musim dingin anda mesti pakai handbody dan lipstik, karena bibir pecah pecah, kulit pun kering dan bisa terbelah belah kecil dan luka

    lipstik yg tdk berwarna tentunya, dan jika anda tak memakainya maka anda tak bisa senyum, karena bibir pecah pecah.

    dan banyak lagi hal hal yg menarik dan unik disana,

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=9611&lang=id#9611

    [quote]mengenai Beasiswa pelajar ke Ma\’had Darulmustafa di Tarim Yaman anda bisa merujuk kepada Habib Jindan bin Nofel bin Jindan ( Hp : 0811 868 133) atau Hb Saleh Aljufri di Solo (Hp : 0813 293 66006). karena mereka berdua inilah yg bertanggungjawab memberangkatkan pelajar kesana.

    namun sepengetahuan saya, Beasiswa untuk taklim disana saat ini sedang diarahkan ke para pelajar yg berasal dari Indonesia bagian Timur, wallahu a\’lam[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=626&lang=id#626

    Wassalam,
    AdminIII

    in reply to: Menghalangi pakaian yang berderai.. #112738177
    Fauzan
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

    Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang berhubungan dengan hukum memanjangkan kain/celana saat shalat yang sudah ada di forum :

    [quote]Isbal (tidak membuat pakaian menjela/memanjang dibawah mata kaki) adalah sunnah Rasul saw dalam sholat dan diluar shalat,

    Rasul saw bersabda : \"Barangsiapa yg menyeret nyeret pakaiannya (menjela pakaiannya/jubahnya krn sombong maka Allah tidak akan melihatnya dihari kiamat (murka)\" lalu berkata Abubakar shiddiq ra : Wahai Rasulullah…, pakaianku menjela.., maka berkata Rasul saw : \"Sungguh kau memperbuat itu bukan karena sombong\" (Shahih Bukhari Bab Manaqib).

    berkata AL Hafidh Imam Ibn Hajar mengenai syarah hadits ini : \"kesaksian Nabi saw menafikan makruh perbuatan itu pada ABubakar ra\" (Fathul Baari bisyarh shahih Bukhari Bab Manaqib).

    jelaslah sudah bahwa perbuatan itu tidak makruh apalagi haram, kecuali jika diperbuat karena sombong,
    dimasa itu bisa dibedakan antara orang kaya dg orang miskin adalah dilihat dari bajunya, baju para buruh dan fuqara adah pendek hingga bawah lutut diatas matakaki, karena mereka pekerja, tak mau pakaiannya terkena debu saat bekerja,

    dan para orang kaya dan bangsawan memanjangkan jubahnya menjela ketanah, karena mereka selalu berjalan diatas permadani dan kereta, jarang menginjak tanah,

    maka jadilah semacam hal yg bergengsi, memakai pakaian panjang demi memamerkan kekayaannya, dan itu tak terjadi lagi masa kini, orang kaya dan miskin sama saja, tak bisa dibedakan dengan pakaian yg menjela.

    jelas dibuktikan dengan riwayat shahih Bukhari diatas, bahwa terang2an abubakar shiddiq ra berpakaian spt itu tanpa sengaja, namun Rasul saw menjawab : \"Kau berbuat itu bukan karena sombong\"

    berarti yg dilarang adalah jika karena sombong.[/quote]
    berikut linknya:
    http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=8&id=103&lang=id#103

    Wassalam,
    AdminIII

Viewing 10 posts - 151 through 160 (of 332 total)