Forum Replies Created
-
AuthorPosts
-
Dewan GuruMember
Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh…
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, selamat datang di web pecinta Rasulullah SAW.
Saudaraku yang kumuliakan,
Berpoligami tidaklah terlarang dalam syariat Islam, bahkan sebagian Ulama’ berpendapat bahwa hukum asal pernikahan adalah lebih dari satu, mengingat ALLAH Ta’ala memulai didalam firman-Nya dengan dua istri, ALLAH Ta’ala berfirman di surat an-Nisa’ ayat 3:(وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا)
“Dan jika kalian takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kalian takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.
Guru Tercinta Alhabib Mundzir bin Fuad Almusawa pun pernah menjawab soal yang ditanyakan kepadanya tentang berpoligami:
Poligami adalah sunnah yang sangat berat, disunnahkan bagi pria yang sudah beristri untuk menikah kembali jika merasa mampu adil, dan jika istri menolak dipoligami itu tandanya Tarbiyah (didikan) suami akan agama dan iman istri belum sempurna, maka hendaknya ia membenahi dan membimbing istrinya terlebih dahulu karena hal itu wajib, dan mengundurkan niatnya untuk poligami, jika istri mencapai derajat iman yang mantap, hatinya sudah bergantung pada ALLAH SWT sepenuhnya, maka ia akan izinkan suaminya poligami, dan suamipun sebelum berpoligami mempersiapkan diri secara lahir batin, siapkah ia menafkahi dua keluarga?, dan apakah hatinya telah kuat dan mantap dengan iman dan bergantung pada ALLAH SWT sepenuhnya hingga tak tergoyah dengan bertambahnya satu rumah tangga baru?, jika ia mampu maka boleh menikah lagi, jika tidakpun maka cukuplah dengan satu istri karena masih banyak sunnah lainnya, demikian saudaraku.
Semoga dari setiap jawaban itu bermanfaat untuk kita semua. Wallahu a’lam.
Dewan GuruMemberwa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, selamat datang di web pecinta Rasulullah SAW.
Khulashotul madad Nabawiy adalah kumpulan adzkar dan aurad yang dirangkum oleh Guru Mulia tercinta Almusnid Al Alamah Alhabib Umar bin Hafidz dimana beliau menyusun didalam kitab tersebut tuntunan untuk bacaan selama satu hari satu malam, beliau menentukan surat Waqiah dibaca disore hari selepas ashar bersama dengan Hizbul Bahr, sebenarnya tidaklah bermasalah kapanpun dibacanya maka kita akan mendapatkan kemuliaan dan pahalanya serta keutamaannya, kami pun di Darul Musthofa Tarim selalu membacanya di waktu selepas ashar. wallahu a’lam.
Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh…
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, selamat datang di web pecinta Rasulullah saw.
Saudaraku yang kumuliakan,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul SAW bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)Saudaraku yang kumuliakan Siwak merupakan sunnah mu’akkadah dalam segala hal ibadah bahkan setiap ibadah akan dilipat gandakan 70X lipat bila didahului dengan siwak, dan juga hadits Shahih yang mengatakan bahwa: “Kalau seandainya tak risau memberatkan atas ummatku, maka akan kujadikan siwak merupakan hal yang wajib (Fardhu) setiap ingin sholat/wudhu”
Begitu pula pada saat puasa, maka siwak tetap sunnah dilakukan, namun para ulama Syafi’i sebagian berpendapat bahwa sunnah hanya hingga waktu Zawal, dan makruh bersiwak setelah waktu Zawal (zawal adalah saat matahari tepat di posisi puncak, beberapa menit sebelum Dhuhur). adapula pendapat Ulama yg mengatakan hanya hingga waktu Dhuha, dan setelah itu hukumnya makruh, dan adapula pendapat yg mengatakan hingga waktu ashar, da nada pula yang berpendapat tidak ada kemakruhannya seperti Imam Nawawi dengan itu boleh bersiwak kapan pun diwaktu puasa sampai pada saat berbuka, Imam Nawawi menjelaskan tidak memakruhkannya dikarenakan bau mulut orang yang berpuasa lebih haru dibandingkan minya misik itu dihadapan ALLAH, maka bukan untuk secara dzahir dihadapan manusia yang lainnya.
Kita boleh memilih dari setiap pendapat yang kita inginkan, pendapat manapun yang kita ambil, maka kesemua pendapat masing masing memiliki sandaran hujjah nya masing.
Guru Tercinta Alhabib Mundzir pernah menjelaskan tentang hal ini, beliau mengatakan: Namun pribadi saya sendiri, cenderung memilih pendapat yg terakhir, yaitu pendapat yang digunakan oleh Ulama Salaf kita di Tarim Hadramaut, yg bersiwak sepanjang siang saat berpuasa, sebab bersiwak setelah waktu zawal ternyata tidaklah lagi menghilangkan bau mulut yg tidak sedap, yg dengan itu kita mendapat pahala rangkap, pahala siwak, dan pahala dari bau mulut yg tidak sedap.
perlu diketahui bahwa bau mulut yg tak sedap ini mengganggu kita dan membuat kita terhina dan serba sulit berkomunikasi, ketahuilah bahwa hal inilah yg akan dibalas dengan pahala besar oleh Allah, karena kita harus terganggu dg bau mulut dan merasa terhina, ini semua kita relakan menimpa kita untuk menjalankan perintah Allah swt, maka pengorbanan ini akan dibalas oleh Allah swt dengan bau aroma yg sangat wangi dan indah kelak.Semoga setiap jawaban ini bermanfaat, wallahu a’lam.
Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh…
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda, selamat datang di web pecinta Rasulullah saw.
Saudaraku yang kumuliakan,
terimakasih atas doanya, sungguh tiada hadiah lebih agung dari doa, Rasul SAW bersabda: Tiadalah seorang muslim berdoa untuk saudara muslimnya kecuali malaikat berkata : amin dan bagimu seperti doamu pada saudaramu (Shahih Muslim)Saudaraku yang kumuliakan Siwak merupakan sunnah mu’akkadah dalam segala hal ibadah bahkan setiap ibadah akan dilipat gandakan 70X lipat bila didahului dengan siwak, dan juga hadits Shahih yang mengatakan bahwa: “Kalau seandainya tak risau memberatkan atas ummatku, maka akan kujadikan siwak merupakan hal yang wajib (Fardhu) setiap ingin sholat/wudhu”
Begitu pula pada saat puasa, maka siwak tetap sunnah dilakukan, namun para ulama Syafi’i sebagian berpendapat bahwa sunnah hanya hingga waktu Zawal, dan makruh bersiwak setelah waktu Zawal (zawal adalah saat matahari tepat di posisi puncak, beberapa menit sebelum Dhuhur). adapula pendapat Ulama yg mengatakan hanya hingga waktu Dhuha, dan setelah itu hukumnya makruh, dan adapula pendapat yg mengatakan hingga waktu ashar, da nada pula yang berpendapat tidak ada kemakruhannya seperti Imam Nawawi dengan itu boleh bersiwak kapan pun diwaktu puasa sampai pada saat berbuka, Imam Nawawi menjelaskan tidak memakruhkannya dikarenakan bau mulut orang yang berpuasa lebih haru dibandingkan minya misik itu dihadapan ALLAH, maka bukan untuk secara dzahir dihadapan manusia yang lainnya.
Kita boleh memilih dari setiap pendapat yang kita inginkan, pendapat manapun yang kita ambil, maka kesemua pendapat masing masing memiliki sandaran hujjah nya masing.
Guru Tercinta Alhabib Mundzir pernah menjelaskan tentang hal ini, beliau mengatakan: Namun pribadi saya sendiri, cenderung memilih pendapat yg terakhir, yaitu pendapat yang digunakan oleh Ulama Salaf kita di Tarim Hadramaut, yg bersiwak sepanjang siang saat berpuasa, sebab bersiwak setelah waktu zawal ternyata tidaklah lagi menghilangkan bau mulut yg tidak sedap, yg dengan itu kita mendapat pahala rangkap, pahala siwak, dan pahala dari bau mulut yg tidak sedap.
perlu diketahui bahwa bau mulut yg tak sedap ini mengganggu kita dan membuat kita terhina dan serba sulit berkomunikasi, ketahuilah bahwa hal inilah yg akan dibalas dengan pahala besar oleh Allah, karena kita harus terganggu dg bau mulut dan merasa terhina, ini semua kita relakan menimpa kita untuk menjalankan perintah Allah swt, maka pengorbanan ini akan dibalas oleh Allah swt dengan bau aroma yg sangat wangi dan indah kelak.Semoga setiap jawaban ini bermanfaat, wallahu a’lam.
Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Semoga ALLAH selalu melimpahkan rahmat dan keberkahanNya untuk kita semua.
Saudaraku, ketahuilah bahwa dari dahulu bahkan dari zaman Rasulallah SAW tidak ada kata istilah didalam islam atau penambahan ataupun penjelasan darj Alqur’an atau hadits mengenai itu atau yang mengarah kesitu.
Islam tidak ada penambahan, islam garis keras atau liberal atau apapun. Islam afalah Islam tidak ada istiliah didalamnya, bahkan dari zaman walisongo dan para salafus sholih tidak ada yang pernah menambahkan kata untuk islam, jadi bisa kita fahami bahwa islam tidak di istilahkan.
Karena jika di istilahkan islam ini dan itu akan menjadikan perpecahan umat dan sebagian orang memanfaatkan dan menyalah gunakan istilah itu untuk hal hal yang bisa merubah syariat islam seperti banyak yang terjadi dizaman kita sekarang ini.
Maka kembalilah kepada ajaran ajaran salafu sholih kita yang berantaikan sanad sampai kepada Rasulallah SAW dengan ilmu dan amal.
Semoga sedikit jawaban dari kami memberikan manfaat untuk saudaraku.
Nabi bersabda: ” Tinggalkanlah hal yang meragukanmu untuk hal yang tidak meragukanmu” [HR. At-Turmudzi dan Ahmad dan Ibnu Habban].
Wallahu A’lam.
Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi ea barokatuh.
Saudaraku yang dimuliakan ALLAH SWT hukum membaca doa untuk orang yang telah meninggal dunia itu disyariatkan (dianjurkan) dan semua doa tersebur akan sampai untuk orang yang sudah meninggal dimana ALLAH SWT berfirman:
(وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ)
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”.
[Surat Al-Hashr 10].Ayat tersebut menjelaskan tentang mereka yang beriman yang hidup ataupun sudah meninggal.
Dan dikuatkan didalam doa Nabi SAW ketika ziarah kepemakaman Baqi’ :”Ya ALLAH ampunilah untuk mereka para ahlul Baqi’ Algharqad (yang dimakamkan disitu)”. [HR. Muslim].
Dan doa Rasulallah SAW ketika mensholatkan jenazah: “Ya ALLAH janganlah kau halangi kami dari pahalanya dan jangan jadikan fitnah setelahnya dan ampunilah kami dan dia(si mayyit)”. [HR. Atturmidzi].
Nabi SAW juga pernah bersabda: “Tidaklah seorang mayyit didalam kuburnya kecuali seperti orang yang tenggelam yang mengharapkan pertolongan, menunggu doa yang membantunya dari ayahnya atau saudaranya atau temannya, jika mereka mendapatkannya maka si mayyit mendapatkan yang ia lebih senangi daripada dunia dan seisinya, dan sesungguhnya doa dari orang yang hidup untuk orang yang mati adalah doa dan istighfar”. [HR. Al-Baihaqi dan Ad-Dailami].
Jadi kesimpulannya doa untuk orang yang meninggal dibolehkan bahkan dianjurka, dan doa itulah sebagai tanda bakti kita kepada mereka khususnya orang tua yang meninggalkan kita dan doa itu akan sampai pada mereka.
Wallahu a’lam.
Semoga bermanfaat dan kita semua selalu mendoakan keluarga yang masih ada dan yang sudah tiada untuk membuktikan cinta kita kepada mereka.
September 2, 2015 at 1:49 pm in reply to: mohon izajah kepada guru mulia / pengurus majlis #216092430Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Saudaraku yang dimuliakan ALLAH, wirdhul lathif adalah adzkar yang dianjurkan kita membacanya dipagi dan sore hari yang dirangkum oleh Al Imam Alhabib Abdullah bin Alwy Alhaddad, dan itupun terangkum didalam kitab adzkar Khulashotul Maddad Nabawiyah yang sudah di ijazahkan oleh Guru Mulia kita Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim secara umum untuk semua, (maka bisa dikatakan: AJAZTUKUM NIYABATAN AN SYUYUKHINA – kami ijazahkan padamu mewakili guru kami Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz).
Semoga bermanfaat dan kita biaa istiqomah mengamalkan dan mendawamkannya.
Wa alaikum salam Warohmatullahi wa barokatuh
Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh…
Saudaraku yang dimuliakan ALLAH pertama-tama kita harus mengerti apa tujuan ALLAH SWT ciptakan didunia (arti kehidupan) ialah untuk beribadah kepadaNya.
ALLAH SWT Berfirman:(وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ)
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah menyembah kepada-Ku.”
[Surat Adh-Dhariyat 56]Dari ayat tersebut kita fahami apa tujuan kita hidup didunia, ialah untuk beribadah menyembah ALLAH SWT, dari awal ketika kita menjadi orang yang mukallaf (aqil berakal, dan baligh) diperintahkan untuk beribadah sholat puasa dan zakat haji dan lainnya untuk menjadikan kebahagiaan hidup kita kelak diakhirat dengan hasil baiknya ibadah kita didunia ini.
Banyak yang belum memahami makna tujuan kita hidup didunia maka ia menjadi bosan dan jenuh menjalankannya.
Dunia ini memanglah sempit dan membosankan maka dari itu kita akan memahami suatu makna bahwa kita tidak akan kekal didunia ini, yang kekal adalah nanti diakhirat.
Saudaraku hanya 1 hal yang memberikan kita ketenangan didunia ini yaitu Berdzikir mengingat ALLAH, sebagaimana ALLAH SWT berfirman:
(الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ)
“Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat ALLAH. Ingatlah, hanya dengan mengingati ALLAH-lah hati menjadi tenteram”. [Surat Ar-Rad 28].Maka dari itu saudaraku jadikan semua didalam kehidupan kita ini penuh ibadah, bangun tidur ibadah sebelum tidur ibadah, makan ibadah, minum ibadah dan bekerja mencari nafkah ibadah, ialah dengan dua perkara pertama kita meneladani Rasulallah SAW didalam semua itu karena dengan mengikuti Rasulallah SAW itu semua akan menjadi ibadah dan mendapatkan pahala ibadah kedua dengan meniatkan niat yang baik dan banyak.
Satu hal lagi jauhilah perbuatan dosa, karena perbuatan dosa mengotori hati dan menjadikan seseorang menjadi bosan dan jenuh, dengan menjauhinya kita akan mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan didunia dan kelak diakhirat.
Semoga bermanfaat dan semoga ALLAH memberikan kita semua ketenangan hati dan dijauhi kita dari segala bentuk masalah, dan ALLAH berikan kita kekuatan untuk selalu bisa berjalan dijalan ALLAH SWT. Aamiin.
Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
September 2, 2015 at 1:46 pm in reply to: mohon ijazah maulid Adhiya’ Ulami dan tawassul yang bersambung ke guru mulia #216092427Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Aamiin aamiin, semoga ALLAH senantiasa melimpahkan rahmat dan keberkahan juga kesehatan untukmu dan keluarga.Saudaraku yang dimuliakan ALLAH, ijazah didalam kitab maulid Addhiyaul Lami’ dan kitab adzkar Khulashotul Maddad Nabawiyah sudah di ijazahkan oleh Guru Mulia kita Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim secara umum untuk semua, (maka bisa dikatakan: AJAZTUKUM NIYABATAN AN SYUYUKHINA – kami ijazahkan padamu mewakili guru kami Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz), dan itupun semua sudah menjadi tawasul kita dengan mereka orang orang sholeh yang dicintai ALLAH SWT.
Semoga ALLAH memberikan ketenangan dihatimu dan memberikan keistiqomahan untuk berjalan dijalan ALLAH.
Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Dewan GuruMemberWa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
Semoga ALLAH melimpahkan rahmat dan karuniaNya untukmu.
Belajar melalu artikel dan buku juga video via internet diperbolehkan selagi mempelajari yang baik dari orang yang baik yang memiliki sanad keguruan yang baik, sanad insya ALLAH bersambung.
Namun saudaraku alangkah indahnya jika kita menyempatkan waktu untuk mencari Ulama’ dan guru yang bisa mengajarkan kita secara langsung dimajlisnya untuk memuliakan derajat keagungan Ilmu dan keagungan menuntut ilmu dan dengan itu kita akan mendapatkan ilmu dan juga akhlaq karena mempelajarinya dengan guru secara langsung dan akan terjadi hubungan bathin antara murid dan guru.Boleh mengamalkan amalannya jika memang disitu ada lafadz pembolehan secara umum untuk diamalkan semua.
Adapun ijazah didalam kitab maulid dan kitab khulashotul maddad sudah di ijazahkan oleh Guru Mulia kita Alhabib Umar bin Muhammad bin Salim secara umum untuk semua, (maka bisa dikatakan: AJAZTUKUM NIYABATAN AN SYUYUKHINA – di ijazahkan padamu mewakili guru guru kami).
Semoga ALLAH memberikan ketenangan dihatimu dan memberikan keistiqomahan untuk berjalan dijalan ALLAH.
Wa alaikum salam wa rohmatullahi wa barokatuh.
-
AuthorPosts

